Volume Transaksi Via BI Fast Meningkat, Pendapatan Bank Ikut Terangkat

Jumat, 13 Desember 2024 | 04:09 WIB
Volume Transaksi Via BI Fast Meningkat, Pendapatan Bank Ikut Terangkat
[ILUSTRASI. Nasabah melintasi iklan layanan BI Fast pada kantor cabang bank swasta di Jakarta (18/12/2023). Keberadaan layanan BI Fast yang bisa digunakan untuk transfer antar bank kini kian diminati. Proyeksi Bank Indonesia (BI), layanan BI Fast diperkirakan mampu tumbuh hingga 74% secara tahunan, dengan nilai transaksi yang diproyeksikan bisa mencapai Rp 9.971 triliun. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)]
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak hadir di pengujung 2021, layanan fast payment milik Bank Indonesia, yaitu BI Fast, kian populer. Ini karena tarifnya yang cukup murah, yakni Rp 2.500 untuk transfer antar bank. 

Pada awal peluncuran, BI Fast diperkirakan menggerus pendapatan bank dari layanan transfer yang semula dikenai Rp 6.500. Namun, dengan volume transaksi yang terus meningkat, BI Fast kini mampu mendongkrak pendapatan bank. Di 10 bulan pertama 2024, volume transaksi BI Fast mencapai 2,7 miliar dengan nilai Rp 7.114 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jasa Marga (JSMR) Siap Melunasi Obligasi Jatuh Tempo Rp 286 Miliar
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:35 WIB

Jasa Marga (JSMR) Siap Melunasi Obligasi Jatuh Tempo Rp 286 Miliar

Sumber dana untuk pelunasan obligasi dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Jasa Marga Tahap II Tahun 2025, yang akan diterbitkan Jasa Marga.

Jasa Marga (JSMR) Siap Melunasi Obligasi Jatuh Tempo Rp 286 Miliar
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:35 WIB

Jasa Marga (JSMR) Siap Melunasi Obligasi Jatuh Tempo Rp 286 Miliar

Sumber dana untuk pelunasan obligasi dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Jasa Marga Tahap II Tahun 2025, yang akan diterbitkan Jasa Marga.

Was-was Terhadap Produk TIK Asal AS Tanpa TKDN
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:15 WIB

Was-was Terhadap Produk TIK Asal AS Tanpa TKDN

Wacana ini mencuat setelah Presiden AS Donald Trump menyebutkan Indonesia akan membebaskan produk AS dari persyaratan lokal konten

Was-was Terhadap Produk TIK Asal AS Tanpa TKDN
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:15 WIB

Was-was Terhadap Produk TIK Asal AS Tanpa TKDN

Wacana ini mencuat setelah Presiden AS Donald Trump menyebutkan Indonesia akan membebaskan produk AS dari persyaratan lokal konten

Selaras Citra Nusantara (SCNP) Membidik Pendapatan Tumbuh 30%
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:05 WIB

Selaras Citra Nusantara (SCNP) Membidik Pendapatan Tumbuh 30%

SCNP menargetkan penjualan pada tahun ini mencapai Rp 290,45 miliar. Jumlah tersebut meningkat hampir 30% 

Selaras Citra Nusantara (SCNP) Membidik Pendapatan Tumbuh 30%
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:05 WIB

Selaras Citra Nusantara (SCNP) Membidik Pendapatan Tumbuh 30%

SCNP menargetkan penjualan pada tahun ini mencapai Rp 290,45 miliar. Jumlah tersebut meningkat hampir 30% 

Ancaman kredit Macet Membatasi Keberanian Leasing Beri DP Ringan
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 04:55 WIB

Ancaman kredit Macet Membatasi Keberanian Leasing Beri DP Ringan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan deregulasi sejumlah aturan di bidang multifinance.    

Ancaman kredit Macet Membatasi Keberanian Leasing Beri DP Ringan
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 04:55 WIB

Ancaman kredit Macet Membatasi Keberanian Leasing Beri DP Ringan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan deregulasi sejumlah aturan di bidang multifinance.    

Dugaan Kartel, KPPU Sebut Fintech Lending Kompak Atur Bunga
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 04:35 WIB

Dugaan Kartel, KPPU Sebut Fintech Lending Kompak Atur Bunga

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menggelar sidang perdana kasus dugaan kartel bunga di industri pinjaman fintech lending.

Dugaan Kartel, KPPU Sebut Fintech Lending Kompak Atur Bunga
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 04:35 WIB

Dugaan Kartel, KPPU Sebut Fintech Lending Kompak Atur Bunga

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menggelar sidang perdana kasus dugaan kartel bunga di industri pinjaman fintech lending.

INDEKS BERITA

Terpopuler