Wahyudi Djafar, Direktur Eksekutif Elsam: Keamanan Siber Tanggung Jawab BSSN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus peretasan data pribadi di Indonesia kian marak. Maraknya kasus pencurian data ini memaksa pemangku kebijakan untuk memperkuat regulasi yang dapat melindungi data pribadi di ruang digital.
Tinggal selangkah lagi Indonesia memiliki UU Data Pribadi. Pembahasan rancangan beleid itu telah disahkan di Komisi I DPR RI dan segera akan dibawa ke paripurna untuk disahkan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.