Wajah Baru dan Tantangan Pengungkapan Keberlanjutan di Indonesia

Jumat, 04 Juli 2025 | 04:17 WIB
Wajah Baru dan Tantangan Pengungkapan Keberlanjutan di Indonesia
[ILUSTRASI. hutan hijau]
Akmal Abudiman | Praktisi, Konsultan dan Pengajar Keberlanjutan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Pernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (PSPK) 1 dan 2 terkait keberlanjutan dan iklim oleh Dewan Standar Keberlanjutan Ikatan Akuntan Indonesia (DSK IAI) pada 1 Juli 2025 menandai babak baru dalam praktik pengungkapan keberlanjutan di Indonesia. Perusahaan, khususnya lembaga jasa keuangan, emiten dan perusahaan publik, mesti bersiap mengungkapkan informasi keberlanjutan dan iklim secara lebih sistematis. Di balik semangat transisi menuju pelaporan yang terstandarisasi dan berorientasi pada kebutuhan investor, muncul pertanyaan mendasar: siapkah perusahaan di Indonesia menghadapi tuntutan standar tersebut?

Sejak diluncurkan pada Juni 2023, standar International Financial Reporting Standards (IFRS) Sustainability Disclosure S1 dan S2 dari International Sustainability Standards Board (ISSB) mendapat dukungan luas termasuk International Organization of Securities Commissions (IOSCO). Hingga pertengahan 2025, 36 yurisdiksi dalam proses adopsi atau konvergensi standar ini ke regulasi nasional mereka. Bangladesh dan Turki mulai efektif sejak 2024, disusul Australia, Singapura dan Malaysia pada 2025. Indonesia mulai menapaki arah yang sama, dengan standar pengungkapan yang direncanakan efektif Januari 2027. Langkah ini penting dan strategis, namun secara praktis cukup menantang.

Baca Juga: Tangkap Peluang Investasi, Dua Perusahaan Adaro Group Lakukan Transaksi Afiliasi

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ironi Raya
| Senin, 25 Agustus 2025 | 06:10 WIB

Ironi Raya

Apa artinya pertumbuhan ekonomi tinggi, gedung megah menjulang, deretan jalan tol, jika masih ada anak kecil meninggal karena cacingan dan TBC.

Pasang Target Lelang Surat Utang Rp 27 Triliun
| Senin, 25 Agustus 2025 | 05:50 WIB

Pasang Target Lelang Surat Utang Rp 27 Triliun

Lelang ini dilakukan untuk memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Pemerintah Kebut Proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi
| Senin, 25 Agustus 2025 | 05:45 WIB

Pemerintah Kebut Proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi

Proyek tol Probolinggo sampai Banyuwangi adalah proyek jalan tol pamungkas pembangunan tol trans Jawa.

BUMN Pangan akan Serap Pasokan Gula Petani
| Senin, 25 Agustus 2025 | 05:40 WIB

BUMN Pangan akan Serap Pasokan Gula Petani

Dengan anggaran sekitar Rp 1,5 triliun BUMN Pangan bersiap menyerap gula dari petani lokal hingga 100.000 ton.

Cimory Incar Penjualan Tumbuh Dua Digit
| Senin, 25 Agustus 2025 | 05:29 WIB

Cimory Incar Penjualan Tumbuh Dua Digit

Cimory mencatatkan pertumbuhan penjualan  16,59% dari Rp 4,41 triliun pada semester I-2024 menjadi  Rp 5,14 triliun pada semester I-2025.

Lagi, Tarif Trump Ancam Furnitur Lokal
| Senin, 25 Agustus 2025 | 05:25 WIB

Lagi, Tarif Trump Ancam Furnitur Lokal

Industri furnitur akan menghadapi lonjakan tarif impor dari Amerika Serikat setelah ada rencana investigasi tarif impor furnitur.

PHI Catat Produksi Minyak 586.000 Barel per Hari
| Senin, 25 Agustus 2025 | 05:25 WIB

PHI Catat Produksi Minyak 586.000 Barel per Hari

PHI juga mencatat capaian penting dengan penemuan aliran gas dari pengeboran eksplorasi Sumur Sembakung Deep (SBKD)-001 di Area Sembakung

TINS Mulai Kembangkan Tambang Timah Primer
| Senin, 25 Agustus 2025 | 05:22 WIB

TINS Mulai Kembangkan Tambang Timah Primer

Berdasarkan catatan TINS, cadangan timah primer milik perusahaan saat ini mencapai 300.000 ton dan akan dikembangakan mulai tahun depan

Aturan Harga Patokan Minerba Keluar
| Senin, 25 Agustus 2025 | 05:19 WIB

Aturan Harga Patokan Minerba Keluar

Perusahaan yang menjual di bawah harga patokan tetap dikenakan kewajiban finansial sesuai HPM dan HPB.

 Putusan WTO Melicinkan Produk Biodiesel Indonesia
| Senin, 25 Agustus 2025 | 05:16 WIB

Putusan WTO Melicinkan Produk Biodiesel Indonesia

Putusan Panel WTO memberikan sentimen positif terhadap produk biodiesel Indonesia, sehingga membuka peluang kerek pasar ekspor

INDEKS BERITA

Terpopuler