Wajib Bayar Denda Di Awal Saat Ajukan Keberatan Vonis KPPU

Senin, 02 Agustus 2021 | 05:40 WIB
Wajib Bayar Denda Di Awal Saat Ajukan Keberatan Vonis KPPU
[]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menerapkan aturan bagi terlapor yang sudah divonis oleh lembaga ini wajib membayarkan uang denda yang ada di putusan dalam bentuk uang jaminan bank sebelum mereka mengajukan keberatan atas putusan lembaga anti monopoli ini ke proses keberatan di Pengadilan Niaga.

Kewajiban jaminan bank ini diatur oleh Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengenaan Sanksi Denda Pelanggaran Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. "Kami akan lapor ke Mahkamah Agung (MA) agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun perubahan Peraturan MA (Perma) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan terhadap Putusan KPPU," ujar Ketua KPPU Kodrat Wibowo akhir pekan lalu.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Saham INCO Sudah Melampaui Target Konsensus, Masih Ada Ruang Naik atau Siap Koreksi?
| Rabu, 14 Januari 2026 | 10:06 WIB

Saham INCO Sudah Melampaui Target Konsensus, Masih Ada Ruang Naik atau Siap Koreksi?

Target harga rata-rata konsensus analis untuk saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) 12 bulan ke depan ada di Rp 5.597.

Meneropong Prospek Saham PWON Lebih Jernih, Tak Cuma dari Pom-Pom Anak Purbaya
| Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43 WIB

Meneropong Prospek Saham PWON Lebih Jernih, Tak Cuma dari Pom-Pom Anak Purbaya

Sekitar 78%–79% pendapatan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) berasal dari recurring income yang membuat emiten ini lebih tangguh.

Menakar Durabilitas Saham RMKO & RMKE di Tengah Target Ambisius Logistik Batubara
| Rabu, 14 Januari 2026 | 08:50 WIB

Menakar Durabilitas Saham RMKO & RMKE di Tengah Target Ambisius Logistik Batubara

Laju saham RMKO dan RMKE mesti ditopang katalis lanjutan, seperti ekspektasi pembagian dividen yang lebih besar serta potensi penambahan klien.

IHSG Tembus Rekor Psikologis 9.000, Antara January Effect & Ancaman Defisit Fiskal
| Rabu, 14 Januari 2026 | 08:36 WIB

IHSG Tembus Rekor Psikologis 9.000, Antara January Effect & Ancaman Defisit Fiskal

Kinerja tahunan IHSG tetap akan sangat ditentukan oleh rotasi sektor serta faktor spesifik dari masing-masing emiten.​

Outlook Pasar Saham Sepanjang Tahun 2026, di Antara Tiga Isu Utama
| Rabu, 14 Januari 2026 | 08:29 WIB

Outlook Pasar Saham Sepanjang Tahun 2026, di Antara Tiga Isu Utama

Sebenarnya motif penguasaan sumber daya menjadi alasan AS menguasai Venezuela dan beberapa wilayah lain termasuk Greenland Denmark.

Aksi Borong Invesco, Vanguard, dan Manulife Belum Mampu Mendongkrak Harga Saham BBRI
| Rabu, 14 Januari 2026 | 08:14 WIB

Aksi Borong Invesco, Vanguard, dan Manulife Belum Mampu Mendongkrak Harga Saham BBRI

Performa bisnis PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) diakui stabil dan solid serta punya potensi dividen yang tinggi. 

Dana IPO Yupi Indo Jelly (YUPI) Rp 596 Miliar Masih Mengendap di Bank
| Rabu, 14 Januari 2026 | 08:08 WIB

Dana IPO Yupi Indo Jelly (YUPI) Rp 596 Miliar Masih Mengendap di Bank

Dari hasil IPO pada 25 Maret 2025, YUPI berhasil mengantongi dana segar Rp 612,63 miliar. Tapi, YUPI belum menggunakan dana hasil IPO tersebut.

Mengukur Kualitas Rally Saham APLN di Tengah Strategi Penyehatan Neraca
| Rabu, 14 Januari 2026 | 08:04 WIB

Mengukur Kualitas Rally Saham APLN di Tengah Strategi Penyehatan Neraca

Lonjakan harga saham PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) ikut dibumbui spekulasi pemulihan sektor properti.

Rajin Divestasi Saham BUMI, Chengdong Raup Rp 1,71 Triliun
| Rabu, 14 Januari 2026 | 08:03 WIB

Rajin Divestasi Saham BUMI, Chengdong Raup Rp 1,71 Triliun

Dari divestasi saham BUMI pada 23 Desember 2025 sampai 8 Januari 2026, Chengdong meraup keuntungan sekitar Rp 1,35 triliun-Rp 1,71 triliun. ​

Harga Minyak Mentah Merosot, Prospek Kinerja Medco Energi (MEDC) Tetap Berotot
| Rabu, 14 Januari 2026 | 07:58 WIB

Harga Minyak Mentah Merosot, Prospek Kinerja Medco Energi (MEDC) Tetap Berotot

Di tengah risiko volatilitas harga minyak mentah dan gas alam dunia, kinerja PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) diperkirakan tetap solid.

INDEKS BERITA

Terpopuler