Warga Bergaji Rp 14 Juta Boleh Beli Rumah Subsidi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menempuh berbagai cara untuk mewujudkan proyek 3 juta unit rumah pada tahun ini.
Langkah terbaru, pemerintah memperluas jangkauan penerima rumah subsidi, yakni dengan memperbesar nilai penghasilan bulanan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berhak menerima program rumah rakyat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan