Waskita Beton (WSBP) Punya Utang Rp 9 Triliun, Ini Para Krediturnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah lima kali lolos dari gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) akhirya resmi menyandang status PKPU Sementara.
Dengan status tersebut, anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) ini mau tidak mau harus menyiapkan rencana perdamaian untuk merestrukturisasi seluruh utang-utangnya.
