Waskita Beton (WSBP) Punya Utang Rp 9 Triliun, Ini Para Krediturnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah lima kali lolos dari gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) akhirya resmi menyandang status PKPU Sementara.
Dengan status tersebut, anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) ini mau tidak mau harus menyiapkan rencana perdamaian untuk merestrukturisasi seluruh utang-utangnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.