Berita Market

Waskita Beton (WSBP) Punya Utang Rp 9 Triliun, Ini Para Krediturnya

Minggu, 30 Januari 2022 | 20:28 WIB
Waskita Beton (WSBP) Punya Utang Rp 9 Triliun, Ini Para Krediturnya

ILUSTRASI. Waskita Beton Precast (WSBP) telah ditetapkan berada dalam keadaan PKPU Sementara selama 45 hari. KONTAN/Baihaki/5/2/2019

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah lima kali lolos dari gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) akhirya resmi menyandang status PKPU Sementara. 

Dengan status tersebut, anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) ini mau tidak mau harus menyiapkan rencana perdamaian untuk merestrukturisasi seluruh utang-utangnya. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru