Waspadai Pergeseran Pasar Baja Global

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menaikkan tarif impor baja dan aluminium menjadi sebesar 50%, memicu kekhawatiran terhadap kinerja industri di dalam negeri. Sebab, kenaikan tarif impor kedua produk ini bisa menekan ekspor baja dan aluminium ke negeri Paman Sam.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja ekspor baja (HS 72-73) ke Amerika Serikat pada Januari-April 2025 hanya US$134,65 juta dengan volume 131,48 juta kg. Angka ini turun banyak dari periode sama di 2024 mencapai US$186,98 juta dengan volume 238,20 juta kg.
Sebelumnya, Trump telah menandatangani perintah untuk menaikkan tarif baja dan aluminium menjadi 50%, dari yang awalnya 25%, mulai 4 Juni 2025.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan