Waspadai Pergeseran Pasar Baja Global
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menaikkan tarif impor baja dan aluminium menjadi sebesar 50%, memicu kekhawatiran terhadap kinerja industri di dalam negeri. Sebab, kenaikan tarif impor kedua produk ini bisa menekan ekspor baja dan aluminium ke negeri Paman Sam.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja ekspor baja (HS 72-73) ke Amerika Serikat pada Januari-April 2025 hanya US$134,65 juta dengan volume 131,48 juta kg. Angka ini turun banyak dari periode sama di 2024 mencapai US$186,98 juta dengan volume 238,20 juta kg.
Sebelumnya, Trump telah menandatangani perintah untuk menaikkan tarif baja dan aluminium menjadi 50%, dari yang awalnya 25%, mulai 4 Juni 2025.
