Reporter: Abdul Basith Bardan, Ratih Waseso, Siti Masitoh | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau Level 4 hingga 25 Juli 2021. Rencananya, pemerintah mulai membuka atau melonggarkan PPKM ini pada 26 Juli 2021, dengan catatan terjadi penurunan kasus Covid-19, khususnya di wilayah level 4.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rencana pembukaan ini dilakukan karena pemerintah optimis dampak pelaksanaan PPKM Darurat bisa menurunkan kasus baru. "Selama PPKM Darurat ini mobilitas masyarakat turun kami yakin ini akan disertai penurunan kasus seperti yang terjadi beberapa hari terakhir," ujar Luhut, Selasa (20/7).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.