KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau Level 4 hingga 25 Juli 2021. Rencananya, pemerintah mulai membuka atau melonggarkan PPKM ini pada 26 Juli 2021, dengan catatan terjadi penurunan kasus Covid-19, khususnya di wilayah level 4.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rencana pembukaan ini dilakukan karena pemerintah optimis dampak pelaksanaan PPKM Darurat bisa menurunkan kasus baru. "Selama PPKM Darurat ini mobilitas masyarakat turun kami yakin ini akan disertai penurunan kasus seperti yang terjadi beberapa hari terakhir," ujar Luhut, Selasa (20/7).
