Berita Bisnis

Yang Meraup Pulung dari Jutaan Hektare Lahan Eks Konsesi dan IUP

Minggu, 16 Januari 2022 | 07:26 WIB
Yang Meraup Pulung dari Jutaan Hektare Lahan Eks Konsesi dan IUP

ILUSTRASI. ilustrasi ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.

Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

KONTAN.CO.ID -  Istana Negara kembali menjadi pusat perhatian publik di awal tahun. Tepat di hari Kamis, 6 Januari 2022, Presiden Joko Widodo memanggil empat orang pembantunya di Kabinet Indonesia Maju.

Setelah itu, Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo, mengumumkan pencabutan sebanyak 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) dan 192 izin konsesi di wilayah hutan dengan total luas 3,1 juta hektare (ha). Selain itu, Jokowi juga mencabut hak guna usaha (HGU) perkebunan seluas 34.488 ha.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru