YLKI Sebut Aduan Terkait Pinjol Masih Marak, Ada Apa?

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pinjaman online (pinjol) masih menjadi masalah hingga saat ini. Meski bisa membantu masyarakat mendapatkan dana dengan mudah dan cepat, pinjol juga menyimpan jebakan utang dan bunga tinggi.
Tengok saja, sepanjang tahun 2023, jumlah aduan terkait pinjol ini mencapai 180 aduan yang tercatat oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). "Dari data pengaduan yang masuk ke YLKI, 50% pengaduan di sektor keuangan penyebab utamanya adalah pinjol," kata Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam Laporan Kinerja YLKI 2023, Selasa (23/1).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan