YLKI Sebut Aduan Terkait Pinjol Masih Marak, Ada Apa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pinjaman online (pinjol) masih menjadi masalah hingga saat ini. Meski bisa membantu masyarakat mendapatkan dana dengan mudah dan cepat, pinjol juga menyimpan jebakan utang dan bunga tinggi.
Tengok saja, sepanjang tahun 2023, jumlah aduan terkait pinjol ini mencapai 180 aduan yang tercatat oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). "Dari data pengaduan yang masuk ke YLKI, 50% pengaduan di sektor keuangan penyebab utamanya adalah pinjol," kata Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam Laporan Kinerja YLKI 2023, Selasa (23/1).
