YouTube Memperketat Saringan atas Konten Sampah Seputar Covid 19

Kamis, 15 Oktober 2020 | 09:41 WIB
YouTube Memperketat Saringan atas Konten Sampah Seputar Covid 19
[ILUSTRASI. Bayangan pengguna ponsel dengan latar logo Youtube. Foto ilustrasi ini dibuat pada 28 Maret 2018. REUTERS/Dado Ruvic/File Photo]
Reporter: Nathasya Elvira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON (Reuters) - YouTube Alphabet Inc akan menghapus konten video di Youtube yang berisi misinformasi tentang vaksin COVID-19, Rabu (14/10). Hal tersebut dilakukan guna memperluas aturan terhadap beredarnya teori kebohongan dan konspirasi tentang Covid-19.

Salah satu platform video terbesar itu mengatakan, bahwa pihaknya akan melarang konten apa pun dengan klaim tentang vaksin COVID-19 yang bertentangan dengan konsensus dari otoritas kesehatan setempat atau Organisasi Kesehatan Dunia.

Baca Juga: Corona di Rusia melonjak tapi, tanpa lockdown, ini yang dipilih

Selain itu, dalam sebuah email yang disampaikan oleh YouTube, penghapusan video diberlakukan pada konten yang berisi klaim bahwa vaksin akan membunuh orang atau menyebabkan kemandulan, atau microchip akan ditanamkan pada orang yang menerima vaksin.

Seorang juru bicara YouTube mengatakan kepada Reuters, bahwa diskusi umum dalam video tentang "kekhawatiran luas" atas vaksin akan tetap ada di platform.

Baca Juga: Inilah cara mencegah corona saat makan di restoran menurut CDC

YouTube mengatakan sudah menghapus konten yang menyengketakan keberadaan atau penularan COVID-19, mempromosikan metode pengobatan yang tidak berdasar secara medis, mencegah orang mencari perawatan medis atau secara eksplisit membantah panduan otoritas kesehatan tentang isolasi diri atau jarak sosial.

Teori konspirasi dan informasi yang salah tentang vaksin virus corona telah berkembang biak di media sosial selama pandemi, termasuk melalui tokoh anti-vaksin di YouTube dan melalui video viral yang dibagikan di berbagai platform.

Meskipun pembuat obat dan peneliti sedang mengerjakan berbagai perawatan, vaksin merupakan rangkaian proses perjuangan jangka panjang untuk menghentikan penularan virus terbaru ini yang telah menewaskan lebih dari satu juta orang, dan menginfeksi lebih dari 38 juta, bahkan melumpuhkan ekonomi global.

Dalam emailnya, YouTube mengatakan telah menghapus lebih dari 200.000 video terkait informasi COVID-19 yang berbahaya atau menyesatkan sejak awal Februari.

Baca Juga: Apresiasi BNPB atas kolaborasi pentaheliks dalam penanganan virus corona (Covid-19)

Manajer Solusi Digital di World Health Organization (WHO), Andy Pattison mengatakan kepada Reuters, bahwa setiap minggu pihaknya bertemu dengan tim kebijakan di YouTube untuk membahas tren konten dan video yang berpotensi bermasalah. Pattison menambahkan, kebijakan WHO didorong oleh pengumuman YouTube tentang informasi yang salah tentang vaksin virus corona.

Perusahaan juga mengatakan akan membatasi penyebaran informasi yang salah terkait COVID-19 di situs tersebut, termasuk video batas tertentu tentang vaksin COVID-19. Seorang juru bicara menolak memberikan contoh konten garis batas tersebut.

YouTube akan mengumumkan lebih banyak langkah dalam beberapa minggu mendatang untuk menekankan informasi otoritatif tentang vaksin COVID-19 di situs tersebut.

Selanjutnya: Penyaluran Kredit Modal Kerja (KMK) Nasional Belum Juga Bergerak

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kadin Mengimbau Prabowo Membatalkan Rencana Impor 105.000 Unit Mobil Bagi KDMP
| Minggu, 22 Februari 2026 | 16:44 WIB

Kadin Mengimbau Prabowo Membatalkan Rencana Impor 105.000 Unit Mobil Bagi KDMP

Kadin mengimbau Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga senilai Rp 24,66 triliun dari India untuk KDMP.

Kelangkaan Kawasan Industri di Bekasi, Ekspansi Bergeser Untungkan KIJA dan SSIA
| Minggu, 22 Februari 2026 | 16:27 WIB

Kelangkaan Kawasan Industri di Bekasi, Ekspansi Bergeser Untungkan KIJA dan SSIA

Bekasi sebagai wilayah yang terkenal sebagai hub utama kawasan industri kini mendekati kapasitas efektifnya.

TINS Diprediksi Masih Tren Bullish Beberapa Sentimen Ini Perlu Dicermati & DIwaspadai
| Minggu, 22 Februari 2026 | 15:46 WIB

TINS Diprediksi Masih Tren Bullish Beberapa Sentimen Ini Perlu Dicermati & DIwaspadai

Saham PT Timah Tbk (TINS) diyakini bisa melaju lebih jauh karena ditopang harga komoditas dan peningkatan laju produksinya.

IHSG Pekan Pendek Naik, Net Buy Asing Tembus Rp 2 Triliun
| Minggu, 22 Februari 2026 | 10:32 WIB

IHSG Pekan Pendek Naik, Net Buy Asing Tembus Rp 2 Triliun

Dalam tiga hari perdagangan periode 18-20 Februari 2026, IHSG menguat 0,72% dan ditutup pada 8.271,77.

Hitung Ulang Dana Pensiun biar Masa Tua Tenang
| Minggu, 22 Februari 2026 | 10:00 WIB

Hitung Ulang Dana Pensiun biar Masa Tua Tenang

Dana pensiun perlu Anda siapkan agar bisa menghidupi masa tua. Simak strategi menyiapkannya saat masa kerja tinggal sebentar.

Harga Perak Ugal-Ugalan, Lebih Cocok jadi Aset Alternatif
| Minggu, 22 Februari 2026 | 08:05 WIB

Harga Perak Ugal-Ugalan, Lebih Cocok jadi Aset Alternatif

Kinerja harga perak menandingi emas sejak tahun lalu. Tapi, geraknya jauh lebih volatil. Layak untuk investasi?

Jurus Multifinance Menghadapi Pasar Otomotif yang Moderat
| Minggu, 22 Februari 2026 | 06:15 WIB

Jurus Multifinance Menghadapi Pasar Otomotif yang Moderat

Proyeksi industri otomotif yang cenderung stagnan membuat multifinance mengandalkan inovasi produk, sinergi perbankan, serta diversifikasi.​

Hilirisasi, Kunci untuk Menangkap Nilai Tambah Dalam Negeri
| Minggu, 22 Februari 2026 | 06:00 WIB

Hilirisasi, Kunci untuk Menangkap Nilai Tambah Dalam Negeri

Proyek hilirisasi bergulir masif di tahun ini. Danantara siap membangun 20 proyek dengan nilai tambah yang tinggi ini. Apa saja, ya?​

Progres Pabrik Terbaru Chandra Asri (TPIA) Sudah 50%
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:09 WIB

Progres Pabrik Terbaru Chandra Asri (TPIA) Sudah 50%

Sejumlah pekerjaan utama selesai. Termasuk pemasangan struktur utama pabrik, instalasi jaringan perpipaan, serta persiapan koneksi kelistrikan.

Simalakama Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:05 WIB

Simalakama Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik

Pembatasan angkutan barang selama 17 hari saat arus mudik Lebaran digadang-gadang menjadi solusi kemacetan. Namun kebijakan ini punya dampak.

 
INDEKS BERITA

Terpopuler