YouTube Memperketat Saringan atas Konten Sampah Seputar Covid 19

Kamis, 15 Oktober 2020 | 09:41 WIB
YouTube Memperketat Saringan atas Konten Sampah Seputar Covid 19
[ILUSTRASI. Bayangan pengguna ponsel dengan latar logo Youtube. Foto ilustrasi ini dibuat pada 28 Maret 2018. REUTERS/Dado Ruvic/File Photo]
Reporter: Nathasya Elvira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON (Reuters) - YouTube Alphabet Inc akan menghapus konten video di Youtube yang berisi misinformasi tentang vaksin COVID-19, Rabu (14/10). Hal tersebut dilakukan guna memperluas aturan terhadap beredarnya teori kebohongan dan konspirasi tentang Covid-19.

Salah satu platform video terbesar itu mengatakan, bahwa pihaknya akan melarang konten apa pun dengan klaim tentang vaksin COVID-19 yang bertentangan dengan konsensus dari otoritas kesehatan setempat atau Organisasi Kesehatan Dunia.

Baca Juga: Corona di Rusia melonjak tapi, tanpa lockdown, ini yang dipilih

Selain itu, dalam sebuah email yang disampaikan oleh YouTube, penghapusan video diberlakukan pada konten yang berisi klaim bahwa vaksin akan membunuh orang atau menyebabkan kemandulan, atau microchip akan ditanamkan pada orang yang menerima vaksin.

Seorang juru bicara YouTube mengatakan kepada Reuters, bahwa diskusi umum dalam video tentang "kekhawatiran luas" atas vaksin akan tetap ada di platform.

Baca Juga: Inilah cara mencegah corona saat makan di restoran menurut CDC

YouTube mengatakan sudah menghapus konten yang menyengketakan keberadaan atau penularan COVID-19, mempromosikan metode pengobatan yang tidak berdasar secara medis, mencegah orang mencari perawatan medis atau secara eksplisit membantah panduan otoritas kesehatan tentang isolasi diri atau jarak sosial.

Teori konspirasi dan informasi yang salah tentang vaksin virus corona telah berkembang biak di media sosial selama pandemi, termasuk melalui tokoh anti-vaksin di YouTube dan melalui video viral yang dibagikan di berbagai platform.

Meskipun pembuat obat dan peneliti sedang mengerjakan berbagai perawatan, vaksin merupakan rangkaian proses perjuangan jangka panjang untuk menghentikan penularan virus terbaru ini yang telah menewaskan lebih dari satu juta orang, dan menginfeksi lebih dari 38 juta, bahkan melumpuhkan ekonomi global.

Dalam emailnya, YouTube mengatakan telah menghapus lebih dari 200.000 video terkait informasi COVID-19 yang berbahaya atau menyesatkan sejak awal Februari.

Baca Juga: Apresiasi BNPB atas kolaborasi pentaheliks dalam penanganan virus corona (Covid-19)

Manajer Solusi Digital di World Health Organization (WHO), Andy Pattison mengatakan kepada Reuters, bahwa setiap minggu pihaknya bertemu dengan tim kebijakan di YouTube untuk membahas tren konten dan video yang berpotensi bermasalah. Pattison menambahkan, kebijakan WHO didorong oleh pengumuman YouTube tentang informasi yang salah tentang vaksin virus corona.

Perusahaan juga mengatakan akan membatasi penyebaran informasi yang salah terkait COVID-19 di situs tersebut, termasuk video batas tertentu tentang vaksin COVID-19. Seorang juru bicara menolak memberikan contoh konten garis batas tersebut.

YouTube akan mengumumkan lebih banyak langkah dalam beberapa minggu mendatang untuk menekankan informasi otoritatif tentang vaksin COVID-19 di situs tersebut.

Selanjutnya: Penyaluran Kredit Modal Kerja (KMK) Nasional Belum Juga Bergerak

 

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler