YouTube Memperketat Saringan atas Konten Sampah Seputar Covid 19

Kamis, 15 Oktober 2020 | 09:41 WIB
YouTube Memperketat Saringan atas Konten Sampah Seputar Covid 19
[ILUSTRASI. Bayangan pengguna ponsel dengan latar logo Youtube. Foto ilustrasi ini dibuat pada 28 Maret 2018. REUTERS/Dado Ruvic/File Photo]
Reporter: Nathasya Elvira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON (Reuters) - YouTube Alphabet Inc akan menghapus konten video di Youtube yang berisi misinformasi tentang vaksin COVID-19, Rabu (14/10). Hal tersebut dilakukan guna memperluas aturan terhadap beredarnya teori kebohongan dan konspirasi tentang Covid-19.

Salah satu platform video terbesar itu mengatakan, bahwa pihaknya akan melarang konten apa pun dengan klaim tentang vaksin COVID-19 yang bertentangan dengan konsensus dari otoritas kesehatan setempat atau Organisasi Kesehatan Dunia.

Baca Juga: Corona di Rusia melonjak tapi, tanpa lockdown, ini yang dipilih

Selain itu, dalam sebuah email yang disampaikan oleh YouTube, penghapusan video diberlakukan pada konten yang berisi klaim bahwa vaksin akan membunuh orang atau menyebabkan kemandulan, atau microchip akan ditanamkan pada orang yang menerima vaksin.

Seorang juru bicara YouTube mengatakan kepada Reuters, bahwa diskusi umum dalam video tentang "kekhawatiran luas" atas vaksin akan tetap ada di platform.

Baca Juga: Inilah cara mencegah corona saat makan di restoran menurut CDC

YouTube mengatakan sudah menghapus konten yang menyengketakan keberadaan atau penularan COVID-19, mempromosikan metode pengobatan yang tidak berdasar secara medis, mencegah orang mencari perawatan medis atau secara eksplisit membantah panduan otoritas kesehatan tentang isolasi diri atau jarak sosial.

Teori konspirasi dan informasi yang salah tentang vaksin virus corona telah berkembang biak di media sosial selama pandemi, termasuk melalui tokoh anti-vaksin di YouTube dan melalui video viral yang dibagikan di berbagai platform.

Meskipun pembuat obat dan peneliti sedang mengerjakan berbagai perawatan, vaksin merupakan rangkaian proses perjuangan jangka panjang untuk menghentikan penularan virus terbaru ini yang telah menewaskan lebih dari satu juta orang, dan menginfeksi lebih dari 38 juta, bahkan melumpuhkan ekonomi global.

Dalam emailnya, YouTube mengatakan telah menghapus lebih dari 200.000 video terkait informasi COVID-19 yang berbahaya atau menyesatkan sejak awal Februari.

Baca Juga: Apresiasi BNPB atas kolaborasi pentaheliks dalam penanganan virus corona (Covid-19)

Manajer Solusi Digital di World Health Organization (WHO), Andy Pattison mengatakan kepada Reuters, bahwa setiap minggu pihaknya bertemu dengan tim kebijakan di YouTube untuk membahas tren konten dan video yang berpotensi bermasalah. Pattison menambahkan, kebijakan WHO didorong oleh pengumuman YouTube tentang informasi yang salah tentang vaksin virus corona.

Perusahaan juga mengatakan akan membatasi penyebaran informasi yang salah terkait COVID-19 di situs tersebut, termasuk video batas tertentu tentang vaksin COVID-19. Seorang juru bicara menolak memberikan contoh konten garis batas tersebut.

YouTube akan mengumumkan lebih banyak langkah dalam beberapa minggu mendatang untuk menekankan informasi otoritatif tentang vaksin COVID-19 di situs tersebut.

Selanjutnya: Penyaluran Kredit Modal Kerja (KMK) Nasional Belum Juga Bergerak

 

Bagikan

Berita Terbaru

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:18 WIB

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat

Penghimpunan dana korporasi di pasar modal menunjukkan tren positif dan di atas target yang dipatok Rp 220 triliun.

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:02 WIB

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025

Memiliki reksadana, selain mendapat imbal hasil, dapat digunakan sebagai aset jaminan ketika investor membutuhkan pendanaan. 

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:51 WIB

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi

OJK membuka ruang bagi terbentuknya struktur pasar aset kripto yang lebih kompetitif dan tidak bertumpu pada satu pelaku usaha.

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:40 WIB

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi

Jika proyek DME mulai direalisasikan pada awal 2026, ini bisa membebani arus kas jangka pendek PTBA. 

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:31 WIB

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus

Namun, nilai aset tiang monorel ini menyusut dari awal sebesar Rp 132,05 miliar menjadi Rp 79,3 miliar dan Rp 73,01 miliar per 30 September 2025. 

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi

Ada banyak jenis investasi valas yang bisa jadi pilihan. Simak untuk apa tujuan investasi valas serta menentukan mata uang yang tepat.​

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:35 WIB

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan

Perbankan tak hanya penopang modal usaha, juga penentu praktik bisnis yang berkelanjutan. Apa saja yang dilakukan perbankan untuk keberlanjutan?

Ekspresi Diri di Dapur lewat Bantuan Aplikasi Memasak
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30 WIB

Ekspresi Diri di Dapur lewat Bantuan Aplikasi Memasak

Konten cara masak ramai di media sosial. Intip strategi dan inovasi aplikasi resep masakan biar tetap eksis. 

Digitalisasi Pergadaian Menguat, Cabang Fisik Tetap Jadi Andalan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:15 WIB

Digitalisasi Pergadaian Menguat, Cabang Fisik Tetap Jadi Andalan

Digitalisasi layanan gadai mulai berkembang, meski transaksi berbasis cabang masih menjadi tulang punggung industri pergadaian.

Biro Travel Jumpalitan Mencari Dana Talangan Haji Khusus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:10 WIB

Biro Travel Jumpalitan Mencari Dana Talangan Haji Khusus

Jemaah haji khusus menghadapi ketidakpastian keberangkatan pada musim haji 2026 akibat tersendatnya pencairan pengembalian simpanan haji.

INDEKS BERITA

Terpopuler