YouTube Memperketat Saringan atas Konten Sampah Seputar Covid 19

Kamis, 15 Oktober 2020 | 09:41 WIB
YouTube Memperketat Saringan atas Konten Sampah Seputar Covid 19
[ILUSTRASI. Bayangan pengguna ponsel dengan latar logo Youtube. Foto ilustrasi ini dibuat pada 28 Maret 2018. REUTERS/Dado Ruvic/File Photo]
Reporter: Nathasya Elvira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON (Reuters) - YouTube Alphabet Inc akan menghapus konten video di Youtube yang berisi misinformasi tentang vaksin COVID-19, Rabu (14/10). Hal tersebut dilakukan guna memperluas aturan terhadap beredarnya teori kebohongan dan konspirasi tentang Covid-19.

Salah satu platform video terbesar itu mengatakan, bahwa pihaknya akan melarang konten apa pun dengan klaim tentang vaksin COVID-19 yang bertentangan dengan konsensus dari otoritas kesehatan setempat atau Organisasi Kesehatan Dunia.

Baca Juga: Corona di Rusia melonjak tapi, tanpa lockdown, ini yang dipilih

Selain itu, dalam sebuah email yang disampaikan oleh YouTube, penghapusan video diberlakukan pada konten yang berisi klaim bahwa vaksin akan membunuh orang atau menyebabkan kemandulan, atau microchip akan ditanamkan pada orang yang menerima vaksin.

Seorang juru bicara YouTube mengatakan kepada Reuters, bahwa diskusi umum dalam video tentang "kekhawatiran luas" atas vaksin akan tetap ada di platform.

Baca Juga: Inilah cara mencegah corona saat makan di restoran menurut CDC

YouTube mengatakan sudah menghapus konten yang menyengketakan keberadaan atau penularan COVID-19, mempromosikan metode pengobatan yang tidak berdasar secara medis, mencegah orang mencari perawatan medis atau secara eksplisit membantah panduan otoritas kesehatan tentang isolasi diri atau jarak sosial.

Teori konspirasi dan informasi yang salah tentang vaksin virus corona telah berkembang biak di media sosial selama pandemi, termasuk melalui tokoh anti-vaksin di YouTube dan melalui video viral yang dibagikan di berbagai platform.

Meskipun pembuat obat dan peneliti sedang mengerjakan berbagai perawatan, vaksin merupakan rangkaian proses perjuangan jangka panjang untuk menghentikan penularan virus terbaru ini yang telah menewaskan lebih dari satu juta orang, dan menginfeksi lebih dari 38 juta, bahkan melumpuhkan ekonomi global.

Dalam emailnya, YouTube mengatakan telah menghapus lebih dari 200.000 video terkait informasi COVID-19 yang berbahaya atau menyesatkan sejak awal Februari.

Baca Juga: Apresiasi BNPB atas kolaborasi pentaheliks dalam penanganan virus corona (Covid-19)

Manajer Solusi Digital di World Health Organization (WHO), Andy Pattison mengatakan kepada Reuters, bahwa setiap minggu pihaknya bertemu dengan tim kebijakan di YouTube untuk membahas tren konten dan video yang berpotensi bermasalah. Pattison menambahkan, kebijakan WHO didorong oleh pengumuman YouTube tentang informasi yang salah tentang vaksin virus corona.

Perusahaan juga mengatakan akan membatasi penyebaran informasi yang salah terkait COVID-19 di situs tersebut, termasuk video batas tertentu tentang vaksin COVID-19. Seorang juru bicara menolak memberikan contoh konten garis batas tersebut.

YouTube akan mengumumkan lebih banyak langkah dalam beberapa minggu mendatang untuk menekankan informasi otoritatif tentang vaksin COVID-19 di situs tersebut.

Selanjutnya: Penyaluran Kredit Modal Kerja (KMK) Nasional Belum Juga Bergerak

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kredit Sindikasi Perbankan Mulai Berangsur Pulih
| Jumat, 28 November 2025 | 14:13 WIB

Kredit Sindikasi Perbankan Mulai Berangsur Pulih

Sepanjang 2025 berjalan, penyaluran kredit sindikasi perbankan mencapai US$ 23,62 miliar angka ini menurun sekitar 12%.

PetroChina Investasi Besar Demi Eksplorasi Blok Jabung, RATU Punya 8 Persen PI
| Jumat, 28 November 2025 | 10:40 WIB

PetroChina Investasi Besar Demi Eksplorasi Blok Jabung, RATU Punya 8 Persen PI

PetroChina akan menggelar eksplorasi 6 sumur baru dan 11 sumur work over di Blok Jabung hingga 2028.

Operator Telekomunikasi Optimalkan Layanan AI
| Jumat, 28 November 2025 | 08:50 WIB

Operator Telekomunikasi Optimalkan Layanan AI

Perkembangan ini menjadi hal positif apalagi industri telekomunikasi saat ini sudah menyebar ke banyak wilayah Tanah Air.

Voksel Electric (VOKS) Mengejar Target Pertumbuhan 15%
| Jumat, 28 November 2025 | 08:40 WIB

Voksel Electric (VOKS) Mengejar Target Pertumbuhan 15%

VOKS membidik proyek ketenagalistrikan baru, termasuk melalui lelang yang akan dilakukan PT PLN (Persero).

Berharap Bisnis Melaju dengan Diskon Nataru
| Jumat, 28 November 2025 | 08:30 WIB

Berharap Bisnis Melaju dengan Diskon Nataru

Tak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah berharap program diskon belanja ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Prodia Widyahusada (PRDA) Siapkan Strategi Bisnis di 2026
| Jumat, 28 November 2025 | 08:10 WIB

Prodia Widyahusada (PRDA) Siapkan Strategi Bisnis di 2026

Pada tahun depan, Prodia jWidyahusada membidik posisi sebagai South East Asia (SEA) Referral Laboratory.

DOID Akan Terbitkan Global Bond Setara Rp 8,31 Triliun
| Jumat, 28 November 2025 | 08:01 WIB

DOID Akan Terbitkan Global Bond Setara Rp 8,31 Triliun

Rencana penerbitan global bond merupakan bagian dari strategi DOID untuk mempertahankan sumber pendanaan yang terdiversifikasi. 

Konsumsi Produk Bisa Meningkat, Prospek KLBF Semakin Sehat
| Jumat, 28 November 2025 | 07:53 WIB

Konsumsi Produk Bisa Meningkat, Prospek KLBF Semakin Sehat

Kinerja PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) KLBF pada 2026 masih prospektif dengan ditopang segmen pharma (prescription) dan consumer health. 

Realisasi Marketing Sales Anjlok, Kinerja Agung Podomoro Land (APLN) Ikut Jeblok
| Jumat, 28 November 2025 | 07:47 WIB

Realisasi Marketing Sales Anjlok, Kinerja Agung Podomoro Land (APLN) Ikut Jeblok

Kinerja PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) loyo di sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini. Lemahnya daya beli jadi salah satu pemicunya.

Demutualisasi Bisa Mendorong Penerapan GCG di BEI
| Jumat, 28 November 2025 | 07:36 WIB

Demutualisasi Bisa Mendorong Penerapan GCG di BEI

Penerapan demutualisasi dinilai tidak akan berdampak kepada investor. Justru, itu jadi sarana BEI untuk menerapkan good corporate governance. ​

INDEKS BERITA