YouTube Memperketat Saringan atas Konten Sampah Seputar Covid 19

Kamis, 15 Oktober 2020 | 09:41 WIB
YouTube Memperketat Saringan atas Konten Sampah Seputar Covid 19
[ILUSTRASI. Bayangan pengguna ponsel dengan latar logo Youtube. Foto ilustrasi ini dibuat pada 28 Maret 2018. REUTERS/Dado Ruvic/File Photo]
Reporter: Nathasya Elvira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON (Reuters) - YouTube Alphabet Inc akan menghapus konten video di Youtube yang berisi misinformasi tentang vaksin COVID-19, Rabu (14/10). Hal tersebut dilakukan guna memperluas aturan terhadap beredarnya teori kebohongan dan konspirasi tentang Covid-19.

Salah satu platform video terbesar itu mengatakan, bahwa pihaknya akan melarang konten apa pun dengan klaim tentang vaksin COVID-19 yang bertentangan dengan konsensus dari otoritas kesehatan setempat atau Organisasi Kesehatan Dunia.

Baca Juga: Corona di Rusia melonjak tapi, tanpa lockdown, ini yang dipilih

Selain itu, dalam sebuah email yang disampaikan oleh YouTube, penghapusan video diberlakukan pada konten yang berisi klaim bahwa vaksin akan membunuh orang atau menyebabkan kemandulan, atau microchip akan ditanamkan pada orang yang menerima vaksin.

Seorang juru bicara YouTube mengatakan kepada Reuters, bahwa diskusi umum dalam video tentang "kekhawatiran luas" atas vaksin akan tetap ada di platform.

Baca Juga: Inilah cara mencegah corona saat makan di restoran menurut CDC

YouTube mengatakan sudah menghapus konten yang menyengketakan keberadaan atau penularan COVID-19, mempromosikan metode pengobatan yang tidak berdasar secara medis, mencegah orang mencari perawatan medis atau secara eksplisit membantah panduan otoritas kesehatan tentang isolasi diri atau jarak sosial.

Teori konspirasi dan informasi yang salah tentang vaksin virus corona telah berkembang biak di media sosial selama pandemi, termasuk melalui tokoh anti-vaksin di YouTube dan melalui video viral yang dibagikan di berbagai platform.

Meskipun pembuat obat dan peneliti sedang mengerjakan berbagai perawatan, vaksin merupakan rangkaian proses perjuangan jangka panjang untuk menghentikan penularan virus terbaru ini yang telah menewaskan lebih dari satu juta orang, dan menginfeksi lebih dari 38 juta, bahkan melumpuhkan ekonomi global.

Dalam emailnya, YouTube mengatakan telah menghapus lebih dari 200.000 video terkait informasi COVID-19 yang berbahaya atau menyesatkan sejak awal Februari.

Baca Juga: Apresiasi BNPB atas kolaborasi pentaheliks dalam penanganan virus corona (Covid-19)

Manajer Solusi Digital di World Health Organization (WHO), Andy Pattison mengatakan kepada Reuters, bahwa setiap minggu pihaknya bertemu dengan tim kebijakan di YouTube untuk membahas tren konten dan video yang berpotensi bermasalah. Pattison menambahkan, kebijakan WHO didorong oleh pengumuman YouTube tentang informasi yang salah tentang vaksin virus corona.

Perusahaan juga mengatakan akan membatasi penyebaran informasi yang salah terkait COVID-19 di situs tersebut, termasuk video batas tertentu tentang vaksin COVID-19. Seorang juru bicara menolak memberikan contoh konten garis batas tersebut.

YouTube akan mengumumkan lebih banyak langkah dalam beberapa minggu mendatang untuk menekankan informasi otoritatif tentang vaksin COVID-19 di situs tersebut.

Selanjutnya: Penyaluran Kredit Modal Kerja (KMK) Nasional Belum Juga Bergerak

 

Bagikan

Berita Terbaru

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 08:15 WIB

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba

Rugi bersih INTA terpangkas 31,48% secara tahunan atau year on year (yoy), dari Rp 72,49 miliar jadi Rp 49,67 miliar per September 2025.

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:48 WIB

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah tengah menyusun aturan berupa rancangan peraturan menteri keuangan terkait pengawasan kepatuhan wajib pajak

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:45 WIB

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur

Untuk tahun depan, ADHI memasang target agresif dengan membidik kontrak baru senilai Rp 23,8 triliun.

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:30 WIB

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja

Mengupas prospek bisnis PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) pasca merampungkan akuisisi PT Sawit Mandiri Lestari

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:24 WIB

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global

Cadangan devisa Indonesia akhir November naik tipis ke level US$ 150,1 miliar                       

Outflow Deras
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:10 WIB

Outflow Deras

Arus keluar asing bersamaan dengan ketergantungan pemerintah terhadap dana domestik menyimpan risiko jangka menengah.

Beban Demografi di Era Revolusi AI
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:05 WIB

Beban Demografi di Era Revolusi AI

Bonus demografi dan revolusi kecerdasan buatan atau AI bermakna bila dikelola dengan sungguh-sungguh.​

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:00 WIB

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas

Mengupas strategi investasi Direktur Keuangan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Deny Ong dalam mengelola asetnya.

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:20 WIB

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri

Sinergi ini untuk mendorong penguatan perencanaan kebijakan dan percepatan pelaksanaan Kawasan Industri Prioritas dalam RPJMN 2025–2029

PTPP Garap Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:16 WIB

PTPP Garap Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN

PTPP mempertegas posisi sebagai kontraktor nasional dan pemain kunci dalam pembangunan Ibukota Nusantara

INDEKS BERITA

Terpopuler