ruu-omnibus-law-kesehatan
Anggaran Wajib Terlempar dari UU Kesehatan

Anggaran Wajib Terlempar dari UU Kesehatan

Pemerintah dan DPR sepakat setujui Undang-Undang Kesehatan di tengah hujan protes.

Anggaran Wajib Terlempar dari UU Kesehatan
IHSG
7.165,54
0.43%
30,92
LQ45
949,10
0.39%
3,66
USD/IDR
15.504
0,00
EMAS
1.116.000
0,00%