Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand berencana melarang para operator aset digital memfasilitasi penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran untuk barang dan jasa. Bank sentral dan regulator pasar negara itu memang berupaya membatasi risiko dari aset kripto.
Para operator bisnis aset digital telah memperluas bisnis hingga mencakup layanan yang terkait dengan penggunaan aset digital sebagai pembayaran. "Yang dapat mengakibatkan adopsi yang lebih luas dari aktivitas tersebut dan itu berpotensi berdampak pada stabilitas keuangan dan sistem ekonomi secara keseluruhan," kata bank sentral dan regulator Thailand dalam pernyataan bersama, Selasa (25/1).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.