Berita *Regulasi

Bisa dibatasi, OJK Tengah Menghitung Ulang Jumlah Fintech yang Ideal

Jumat, 13 Desember 2019 | 08:03 WIB
Bisa dibatasi, OJK Tengah Menghitung Ulang Jumlah Fintech yang Ideal

ILUSTRASI. Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi (ketiga kiri), Kepala Eksekutif IKNB OJK Riswinandi (kanan), jajaran Dewan Penasehat Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) dan Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani (kedua kiri), menekan tombol bersama saat peresmian wadah

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis financial technology (fintech) memang terus berkembang.

Hingga Oktober 2019, realisasi akumulasi pinjaman fintech tumbuh 200,01% dibandingkan akhir tahun lalu mencapai Rp 67,99 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru