Bisa dibatasi, OJK Tengah Menghitung Ulang Jumlah Fintech yang Ideal
Jumat, 13 Desember 2019 | 08:03 WIB
ILUSTRASI. Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi (ketiga kiri), Kepala Eksekutif IKNB OJK Riswinandi (kanan), jajaran Dewan Penasehat Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) dan Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani (kedua kiri), menekan tombol bersama saat peresmian wadah
Reporter: Maizal Walfajri
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis financial technology (fintech) memang terus berkembang.
Hingga Oktober 2019, realisasi akumulasi pinjaman fintech tumbuh 200,01% dibandingkan akhir tahun lalu mencapai Rp 67,99 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.