ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani berjalan memasuki ruangan untuk mengikuti rapat kerja tertutup dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020). Rapat itu membahas surat menteri keuangan terkait perkembangan skema burden sharing
Reporter: Venny Suryanto, Abdul Basith Bardan, Bidara Pink, Rahma Anjaeni | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengeluarkan restu bagi Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk berbagi beban (burden sharing) dalam pembiayaan penanganan pandemi corona.
Meskipun, bagi beban ini menjadi kekhawatiran investor atas ancaman inflasi ke depan serta efeknya bagi independensi bank sentral lantaran terlampau jauh ikut menanggung beban negara.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.