Kementerian BUMN Selesaikan Restrukturisasi Holding Perkebunan Nusantara PTPN III
Selasa, 20 April 2021 | 09:04 WIB
ILUSTRASI. Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury beribincang usai penadatanganan MAA transformasi keuangan PTPN Group di Jakarta, Senin (15/3)./Dok PTPN III
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN sukses merestrukturisasi keuangan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III. Kementerian perusahaan pelat merah ini berhasil meyakinkan lebih dari 50 kreditur, baik dalam maupun luar negeri, untuk merestrukturisasi pinjaman PTPN III dengan total fasilitas mencapai Rp 41 triliun.
Upaya Kementerian BUMN menginisiasi kesepakatan restrukturisasi kredit, berjalan lancar. Terbukti dengan penandatanganan Intercreditor Agreement (ICA) dengan seluruh anggota kreditur sindikasi US$ beserta SMBC Singapore selaku agen.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.