Masih Dinilai Kurang, Informasi Perubahan Iklim dari Penghasil Emisi Karbon Terbesar

Kamis, 16 September 2021 | 13:00 WIB
Masih Dinilai Kurang, Informasi Perubahan Iklim dari Penghasil Emisi Karbon Terbesar
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: A combination of file photos shows the logos of five of the largest publicly traded oil companies; BP, Chevron, Exxon Mobil, Royal Dutch Shell, and Total. REUTERS/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Penghasil emisi karbon terbesar tidak mengungkapkan seluruh risiko yang terhubung dengan perubahan iklim, hingga mengurangi kemungkinan target emisi global terpenuhi, demikian hasil studi Carbon Tracker dan Climate Accounting Project (CAP) yang disampaikan pada Kamis (16/9).

CAP beranggotakan pakar akuntansi dan keuangan yang berasal dari komunitas investor. Tim informal ini ditugaskan oleh Principles for Responsible Investment (PRI). Sementara Carbon Tracker didanai oleh sekitar 30 yayasan amal.

Penelitian dilakukan atas laporan yang dipublikasikan oleh 107 perusahaan terdaftar yang bergerak di berbagai industri, termasuk minyak dan gas, otomotif dan penerbangan. Hasil penelitian memperlihatkan lebih dari 70% perusahaan tidak mencerminkan risiko penuh akibat perubahan iklim dalam akun 2020 mereka, demikian pernyataan Carbon Tracker dalam rilis hari ini. 

Baca Juga: Naikkan Investasi di Proyek Rendah Karbon, Chevron Menolak Kejar Target Emisi Nol

“Berdasarkan paparan signifikan yang dimiliki perusahaan-perusahaan ini terhadap risiko transisi, dan dengan banyak mengumumkan target emisi, kami mengharapkan pertimbangan yang jauh lebih besar tentang masalah iklim dalam keuangan daripada yang kami temukan,” ujar Barbara Davidson, analis senior di Carbon Tracker dan penulis utama laporan tersebut.

"Tanpa informasi ini, hanya ada sedikit cara untuk mengetahui tingkat modal yang berisiko, atau jika dana dialokasikan untuk bisnis yang tidak berkelanjutan, yang selanjutnya mengurangi peluang kami untuk menghilangkan karbon dalam waktu singkat yang tersisa untuk mencapai tujuan Paris,” tambah Davidson.

Delapan dari 10 audit juga tidak menunjukkan bukti penilaian risiko iklim. Misalnya, menguji asumsi dan perkiraan yang dibuat tentang penurunan nilai pada aset berumur panjang, sebelum akun ditandatangani, tambah laporan itu.

Baca Juga: Tujuh Isu Prioritas Dibahas dalam KTT G20 2022

Kurangnya konsistensi antara janji iklim yang dibuat dan perlakuan mereka dalam akun keuangan juga menjadi perhatian, kata studi tersebut. Rilis itu menambahkan bahwa tidak ada yang menggunakan asumsi sejalan dengan Perjanjian Paris, yang bertujuan untuk membatasi pemanasan global tidak lebih dari 1,5 derajat Celcius.

Laporan tersebut muncul di masa investor semakin peduli terhadap pengungkapan informasi yang berhubungan dengan risiko perubahan iklim, berikut analisisnya. Tuntutan itu terutama diarahkan ke penghasil emisi berat, seperti perusahaan energi dan perusahaan tambang. 

Pembuat standar akuntansi dan audit global sejak itu mengatakan bahwa risiko iklim tidak boleh diabaikan dalam perhitungan.

Laporan tersebut dirilis menjelang putaran berikutnya pembicaraan iklim global di Glasgow pada bulan November, di mana negara-negara diharapkan untuk mempercepat upaya untuk membatasi pemanasan global.

Selanjutnya: Ingin Lebih Mudah Cari Dana, SK Innovation Spin Usaha Bisnis Baterai

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menanti Kembalinya Asing, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (12/2)
| Kamis, 12 Februari 2026 | 06:04 WIB

Menanti Kembalinya Asing, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (12/2)

Namun penguatan itu di tengah aksi asing yang kembali melakukan jual bersih alias net sell sekitar Rp 526,42 miliar.

Yield Melandai, Penerbitan Obligasi Korporasi Ramai
| Kamis, 12 Februari 2026 | 05:38 WIB

Yield Melandai, Penerbitan Obligasi Korporasi Ramai

Imbal hasil (yield) obligasi korporasi berpeluang melanjutkan tren penurunan,seiring potensi pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia (BI).​

Harga Komoditas Energi Masih Bergerak Volatil
| Kamis, 12 Februari 2026 | 05:32 WIB

Harga Komoditas Energi Masih Bergerak Volatil

Meski mengalami koreksi, permintaan batubara dari sektor industri membuat harga batubara tidak terjun sedalam gas alam.​

Ada Ruang Pemulihan Kinerja, Simak Rekomendasi Saham SSIA
| Kamis, 12 Februari 2026 | 05:26 WIB

Ada Ruang Pemulihan Kinerja, Simak Rekomendasi Saham SSIA

Penjualan lahan kawasan industri dan membaiknya pendapatan berulang memoles prospek PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA

Risiko Masih Tinggi, Laju Kredit Fintech Bisa Melambat
| Kamis, 12 Februari 2026 | 05:15 WIB

Risiko Masih Tinggi, Laju Kredit Fintech Bisa Melambat

OJK mencatat tingkat wanprestasi di atas 90 hari alias TWP90 fintech lending menembus 4,32% di ujung tahun 2025. 

Laba Melandai, Dividen Bank Tetap Royal
| Kamis, 12 Februari 2026 | 05:10 WIB

Laba Melandai, Dividen Bank Tetap Royal

Bank-bank besar seperti BNI dan Mandiri mempertahankan rasio dividen tinggi di 2025.                          

Tata Kelola Pasar Modal di Simpang Jalan
| Kamis, 12 Februari 2026 | 04:54 WIB

Tata Kelola Pasar Modal di Simpang Jalan

Arah Indonesia tidak akan ditentukan oleh retorika pro-investasi, melainkan oleh konsistensi kebijakan dan ketegasan penegakan hukum pasar modal. 

IHSG Naik Hampir 2% di Tengah Aksi Jual Asing, Intip Prediksi Hari Ini (12/2)
| Kamis, 12 Februari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Naik Hampir 2% di Tengah Aksi Jual Asing, Intip Prediksi Hari Ini (12/2)

IHSG mengakumulasi kenaikan 1,77% dalam sepekan. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG masih turun 4,12%.

Dapat Jatah PNM Rp 6,68 Triliun, SMF Genjot Pendanaan KPR FLPP
| Kamis, 12 Februari 2026 | 04:35 WIB

Dapat Jatah PNM Rp 6,68 Triliun, SMF Genjot Pendanaan KPR FLPP

Suntikan PMN tersebut akan di-leverage oleh perseroan untuk mendukung penyediaan dana pendamping KPR FLPP. 

Calon Investor Masih Belum Terlihat, BPKH Belum Lepas Muamalat
| Rabu, 11 Februari 2026 | 20:53 WIB

Calon Investor Masih Belum Terlihat, BPKH Belum Lepas Muamalat

BPKH belum juga lepas Muamalat, kepemilikan saham masih di atas batas OJK. Aturan ketat menanti, bagaimana nasib Bank Muamalat ke depan?

INDEKS BERITA

Terpopuler