Pembiayaan Produktif Multifinance Wajib 10% dari Total Portofolio

Senin, 21 Januari 2019 | 08:08 WIB
 Pembiayaan Produktif Multifinance Wajib 10% dari Total Portofolio
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan multifinance untuk sektor produktif ternyata masih rendah. Jumlah pemain yang menyentuh pembiayaan produktif juga masih jauh dari harapan.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W Budiawan mengatakan, sampai pertengahan tahun 2018, dari total 188 multifinance yang beroperasi, 62 perusahaan membukukan piutang produktif di bawah 10%. "Bahkan masih ada 49 multifinance yang sama sekali belum menyalurkan pembiayaan produktif," kata dia, akhir pekan lalu.

Data OJK per November 2018 pun memperlihatkan penyaluran pembiayaan hanya tumbuh 5,14% menjadi Rp 433,86 triliun, atau tumbuh tipis dari November tahun lalu, yaitu Rp 412,63 triliun.

OJK pun merilis Peraturan OJK Nomor 35/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Beleid itu mewajibkan perusahaan pembiayaan memiliki piutang pembiayaan investasi dan modal kerja paling sedikit 10% dari total portofolio pembiayaannya. 

Waktu lima tahun 
 
Melalui beleid ini OJK berupaya mendorong peningkatan pembiayaan sektor produktif. Bambang berharap, multifinance secara bertahap bisa terlibat dan memenuhi porsi pembiayaan di sektor produktif.

Menurut aturan ini, pembiayaan investasi, modal kerja dan multiguna sudah termasuk dalam kategori pembiayaan sektor produktif.

POJK Nomor 35 juga mengharuskan multifinance yang telah mengantongi izin dari OJK untuk memenuhi kewajiban minimal 5% porsi pembiayaan produktif dalam waktu tiga tahun. Sedang porsi 10% diterapkan dalam jangka waktu lima tahun sejak peraturan ini diundangkan.

PT Mandiri Tunas Finance (MTF) menyebutkan pembiayaan produktif sudah mencapai 20% atau sebesar Rp 3,3 triliun dari total portofolio pembiayaan perusahaan per Desember 2018.

Pembiayaan produktif MTF sebagian besar disalurkan untuk pembiayaan truk, mobil pikap dan pembiayaan alat berat. "Tahun 2019 kami mengupayakan pembiayaan produktif tidak turun antara 18%–20%," ujar Armendra, Direktur Keuangan MTF.

Managing Director Indosurya Finance Mulyadi Tjung, mendukung tindakan otoritas dalam menggenjot pembiayaan di sektor produktif. Artinya, OJK mendukung segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia melalui sokongan perusahaan pembiayaan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Tidak Ada Temuan Besar Emas di 2023-2024, Dukung Harga Emas Jangka Panjang
| Rabu, 11 Februari 2026 | 15:13 WIB

Tidak Ada Temuan Besar Emas di 2023-2024, Dukung Harga Emas Jangka Panjang

Tidak adanya penemuan besar emas selama dua tahun berturut-turut, yakni 2023-2024 diyakini akan mendukung harga emas ke depannya.

Volatilitas Bitcoin Turun Terhadap Emas, Mampu Jadi Aset Lindung Nilai?
| Rabu, 11 Februari 2026 | 14:00 WIB

Volatilitas Bitcoin Turun Terhadap Emas, Mampu Jadi Aset Lindung Nilai?

JPMorgan menyatakan bahwa bitcoin kini terlihat lebih menarik dibanding emas, jika dilihat dari sisi volatilitas yang disesuaikan dengan risiko.

Diam-Diam Kinerja Saham NISP Lebih Moncer dari Emiten Bank Lainnya
| Rabu, 11 Februari 2026 | 13:25 WIB

Diam-Diam Kinerja Saham NISP Lebih Moncer dari Emiten Bank Lainnya

Kekuatan inti PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) adalah laba yang tumbuh di sepanjang 2025, loan deposit ratio (LDR) di level 70,4% dan CAR 24,5%.

Prospek Cemerlang Emiten Aguan (PANI) Pasca Capaian Marketing Sales yang Sukses
| Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00 WIB

Prospek Cemerlang Emiten Aguan (PANI) Pasca Capaian Marketing Sales yang Sukses

BRI Danareksa Sekuritas menilai bahwa preferensi pasar terhadap PIK2 relatif berkelanjutan karena segmen yang disasar didominasi kelas atas.

Transformasi Bisnis Non Batubara Bikin Saham IndIka Energy (INDY) Semakin Membara
| Rabu, 11 Februari 2026 | 11:00 WIB

Transformasi Bisnis Non Batubara Bikin Saham IndIka Energy (INDY) Semakin Membara

Tak hanya kendaraan listrik, Indika Energy (INDY) juga tengah melakukan proyek konstruksi tambang emas Awak Mas di Sulawesi Selatan.

Potensi Penguatan Penjualan Jelang Lebaran
| Rabu, 11 Februari 2026 | 09:17 WIB

Potensi Penguatan Penjualan Jelang Lebaran

 Indeks Penjualan Riil (IPR) Januari 2026 diperkirakan sebesar 228,3, lebih rendah dari Desember 2025 

Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,6% di Kuartal I-2026
| Rabu, 11 Februari 2026 | 09:01 WIB

Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,6% di Kuartal I-2026

Pertumbuhan ekonomi tiga bulan pertama tahun ini akan didorong percepatan belanja dan stimulus pemerintah

Saham Kalbe Farma (KLBF) Terkoreksi di Tengah Aksi Beli Asing dan Program Buyback
| Rabu, 11 Februari 2026 | 09:00 WIB

Saham Kalbe Farma (KLBF) Terkoreksi di Tengah Aksi Beli Asing dan Program Buyback

Lima sekuritas kompak merekomendasikan beli saham PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) pada awal Februari 2026 di tengah penurunan harga yang masih terjadi.

Sederet Batu Sandungan Mengerek Tax Ratio 12%
| Rabu, 11 Februari 2026 | 08:50 WIB

Sederet Batu Sandungan Mengerek Tax Ratio 12%

Untuk mencapai rasio pajak 2026, pemerintah harus tambah Rp 139 triliun dari realisasi 2025         

Merdeka Gold Resources (EMAS) Sinergikan Dua Anak Usaha di Tambang Emas Pani
| Rabu, 11 Februari 2026 | 08:24 WIB

Merdeka Gold Resources (EMAS) Sinergikan Dua Anak Usaha di Tambang Emas Pani

Dua entitas usaha PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS), menjalin kerjasama pengolahan dan pemurnian atas hasil tambang senilai Rp 9,84 triliun.  ​

INDEKS BERITA

Terpopuler