Proyek Baru Rp 396 Triliun Jadi Prioritas Hingga 2024
Jumat, 12 Agustus 2022 | 06:05 WIB
Reporter: Vendy Yhulia Susanto
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya menetapkan 13 proyek ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) baru.
Penetapan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar PSN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.