KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan dari aneka sektor industri tercatat di atas level 4% per September 2020. Pandemi Virus Corona (Covid-19) semakin memperparah kondisi NPL sejumlah industri yang sebelumnya sudah kesulitan membayar utang.
NPL tertinggi terjadi pada sektor penyediaan akomodasi serta penyediaan makan minum minum yakni sebesar 6,32%. Beberapa sektor lain yang ikut menyumbang NPL antara lain pertambangan dan penggalian, perikanan, pengolahan dan perdagangan. Sementara NPL industri berada pada level 3,14%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.