Sertifikasi Halal Tak Mudah Dipenuhi Perusahaan Obat

Senin, 27 Mei 2019 | 09:05 WIB
Sertifikasi Halal Tak Mudah Dipenuhi Perusahaan Obat
[]
Reporter: Amalia Fitri, Kenia Intan | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersiap melakukan sertifikasi produk halal. Hal itu menyusul telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) No. 31/2019 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Beleid yang berlaku mulai 3 Mei 2019 ini merupakan aturan teknis dari Undang-Undang No. 33/2014 tentang JPH.

Salah satu sektor bisnis yang terkena dampak kewajiban sertifikasi halal adalah farmasi. Di dalam PP 31/2019 dijelaskan bahwa obat dimasukkan sebagai salah satu produk yang wajib bersertifikat halal.

Direktur Utama PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) Vidjongtius mengatakan, efek paling besar akan terasa pada kompleksitas sumber bahan baku impor dan fasilitas produksi yang masih gabungan untuk berbagai produk.

"Ini juga akan berdampak pada keuangan, sehubungan perubahan atau penyesuaian sumber bahan baku impor dan proses produksi tersebut," kata dia ketika dihubungi KONTAN, Jumat (24/5).

Oleh sebab itu, KLBF akan memilah produk apa saja yang perlu diprioritaskan terkait wajib sertifikasi halal. Selain itu, mereka akan menentukan langkah penyesuaiannya.

PT Phapros Tbk (PEHA) juga menghadapi tantangan bahan baku obat dalam memenuhi kewajiban sertifikasi produk halal. "Hampir 95% bahan baku masih impor dan termasuk produk yang sangat diperlukan untuk pencegahan dan pengobatan penyakit," ungkap Direktur Utama PT Phapros Tbk, Barokah Sri Utami ketika dihubungi KONTAN, Minggu (26/5).

Implementasi kebijakan itu perlu dilakukan bertahap dan waktunya tergantung pada kecepatan penemuan metode cara pembuatan bahan baku yang sesuai. Di sisi lain, PEHA perlu mempertimbangkan nilai atau harga yang bisa diterima oleh masyarakat. "Phapros akan menerapkan aturan ini berdasarkan hal yang paling memungkinkan berdasarkan hasil mapping perusahaan," terang Barokah.

Ketua Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia, Vincent Harijanto, menilai semula industri farmasi berharap agar obat-obatan dikecualikan dari aturan ini. "Ternyata kami melihat dalam pasal 68 dimasukkan," ucap dia.

Vincent membandingkan antara obat dan makanan dan minuman yang juga diatur dalam peraturan ini. Makanan dan minuman sangat memungkinkan dilabeli halal. Hal itu sedikit berbeda dengan produk obat-obatan. "Kompleksitas bahan baku obat menjadi tantangan tersendiri dalam menerapkan aturan ini," keluh Vincent.

Alhasil, penerapan kebijakan tersebut akan mempengaruhi industri farmasi, mulai dari produsen obat, sehingga industri farmasi perlu waktu untuk menyesuaikan diri.

Sedangkan tiga produsen kosmetik, PT Paragon Technology and Innovation (Wardah Cosmetics), PT Kino Indonesia Tbk (KINO) dan PT Mandom Indonesia Tbk (TCID) siap menerapkan kebijakan produk halal.

"Prosesnya memang panjang mendapatkan lisensi halal. Satu produk butuh waktu berbulan-bulan. Namun kami lengkapi ini semua untuk mentaati regulasi," tutur Budi Muljono, Chief Financial Officer KINO, Jumat (24/5).

Bagikan

Berita Terbaru

Kemiskinan Indonesia Turun ke 8,25% pada 2025, Tapi Tekanan Biaya Hidup Masih Tinggi
| Senin, 09 Februari 2026 | 17:33 WIB

Kemiskinan Indonesia Turun ke 8,25% pada 2025, Tapi Tekanan Biaya Hidup Masih Tinggi

Secara jumlah, penduduk miskin Indonesia tercatat 23,36 juta orang, menyusut 490 ribu orang dibandingkan Maret 2025.

Tambahan Anggaran PU Rp 36,91 Triliun, Harapan Baru atau Sekadar Penyangga bagi BUMN?
| Senin, 09 Februari 2026 | 13:00 WIB

Tambahan Anggaran PU Rp 36,91 Triliun, Harapan Baru atau Sekadar Penyangga bagi BUMN?

Upaya Pemerintah menambah anggaran Rp 36,91 triliun guna mempercepat pembangunan infrastruktur, dianggap bisa menjadi suplemen bagi BUMN Karya.

Ramadan Dongkrak Trafik Data, Saham ISAT Masih Layak Dicermati?
| Senin, 09 Februari 2026 | 11:00 WIB

Ramadan Dongkrak Trafik Data, Saham ISAT Masih Layak Dicermati?

Kinerja PT Indosat Tbk (ISAT) ada di jalur pemulihan yang semakin berkelanjutan. Sejak akhir 2025, ISAT mencatat lonjakan signifikan trafik data.

Ditopang Normalisasi AMMN & Tambahan PI Corridor, Kinerja MEDC Diproyeksikan Melesat
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:37 WIB

Ditopang Normalisasi AMMN & Tambahan PI Corridor, Kinerja MEDC Diproyeksikan Melesat

Dalam jangka pendek, saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dipandang masih dalam fase downtrend.

Prospek ERAL Masih Menarik, Meski Tengah Menanti Kepastian Insentif Mobil Listrik
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:25 WIB

Prospek ERAL Masih Menarik, Meski Tengah Menanti Kepastian Insentif Mobil Listrik

PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL) berencana menambah gerai baru sekaligus menghadirkan produk dan merek baru di berbagai segmen usaha.

Free Float Naik ke 15%, Emiten yang Tak Butuh Pendanaan Pasar Modal bisa Go Private?
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:00 WIB

Free Float Naik ke 15%, Emiten yang Tak Butuh Pendanaan Pasar Modal bisa Go Private?

Di rancangan peraturan terbaru, besaran free float dibedakan berdasarkan nilai kapitalisasi saham calon emiten sebelum tanggal pencatatan.

Menakar Daya Tarik Obligasi ESG: Menimbang Return dan Feel Good
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:31 WIB

Menakar Daya Tarik Obligasi ESG: Menimbang Return dan Feel Good

Obligasi bertema ESG dan keberlanjutan akan meramaikan penerbitan surat utang di 2026. Bagaimana menakar daya tariknya?

Dharma Polimetal (DRMA) Produksi Baterai Motor Listrik
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:29 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Produksi Baterai Motor Listrik

Strategi tersebut ditempuh melalui penguatan kapabilitas manufaktur, diversifikasi produk bernilai tambah, serta integrasi ekosistem bisnis.

Pebisnis Minta Kepastian Izin Impor Daging Sapi
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:23 WIB

Pebisnis Minta Kepastian Izin Impor Daging Sapi

Para pelaku usaha tengah menantikan kepastian izin impor yang belum terbit. Padahal, saat ini sudah melewati waktu proses.

Kebijakan Pemerintah Jadi Sorotan, Dampak Buruknya ke Pasar SBN
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:50 WIB

Kebijakan Pemerintah Jadi Sorotan, Dampak Buruknya ke Pasar SBN

Investor asing mencatat jual neto Rp 2,77 triliun di SBN. Tekanan jual ini diprediksi berlanjut hingga Kuartal I 2026. Pahami risikonya.

INDEKS BERITA

Terpopuler