Berita Bisnis

Soal Kartu Cip, Bank Besar Sudah Penuhi Target Bank Indonesia

Kamis, 03 Desember 2020 | 10:54 WIB
Soal Kartu Cip, Bank Besar Sudah Penuhi Target Bank Indonesia

ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi dengan kartu atm berchip di salah satu gerai atm di Jakarta, Senin (20/7)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/20/07/2020.

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank-bank besar sudah mengimplementasikan kewajiban kartu debit atau ATM berbasis cip lebih dari 70%. Hasil itu melampaui ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia (BI), yaitu mencapai 70% di akhir tahun. Angka itu diturunkan dari ketentuan semula, yaitu 80%, akibat adanya pandemi.

Perbankan tetap mendorong agar migrasi kartu debit biasa ke kartu menggunakan cip berjalan lebih cepat, untuk meningkat sistem keamanannya. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) yang dikenal memiliki banyak nasabah telah mengimplementasikan kartu debit cip sebanyak 44,8 juta kartu per Oktober 2020. Jumlah itu setara 71,02% dari total kartu ATM yang diterbitkan perseroan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler