ILUSTRASI. Petugas menyiapkan Meter Regulator Station (MRS) untuk penyaluran gas di stasiun induk PT Java Energy Semesta di Gresik, Jawa Timur, Selasa (16/10/2018). PT Gagas Energi Indonesia, anak perusahaan PT PGN, Tbk menjalin kerja sama dengan PT Java Energy Seme
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) meminta skema kontrak take or pay dari para produsen gas sebaiknya diterapkan tahun 2021.
Permintaan itu lantaran saat ini PGAS terbebani dengan implementasi harga gas khusus untuk industri sebesar US$ 6 per mmbtu.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.