Berita Bisnis

Terbebani Harga Gas Khusus Industri, PGAS Minta Relaksasi Skema Take or Pay

Selasa, 07 Juli 2020 | 10:37 WIB
Terbebani Harga Gas Khusus Industri, PGAS Minta Relaksasi Skema Take or Pay

ILUSTRASI. Petugas menyiapkan Meter Regulator Station (MRS) untuk penyaluran gas di stasiun induk PT Java Energy Semesta di Gresik, Jawa Timur, Selasa (16/10/2018). PT Gagas Energi Indonesia, anak perusahaan PT PGN, Tbk menjalin kerja sama dengan PT Java Energy Seme

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) meminta skema kontrak take or pay dari para produsen gas sebaiknya diterapkan tahun 2021.

Permintaan itu lantaran saat ini PGAS terbebani dengan implementasi harga gas khusus untuk industri sebesar US$ 6 per mmbtu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru