11 Nasabah Victoria Manajemen Investasi Terseret Kasus Jiwasraya (ADA HAK JAWAB)*

Sabtu, 06 Juni 2020 | 10:49 WIB
11 Nasabah Victoria Manajemen Investasi Terseret Kasus Jiwasraya (ADA HAK JAWAB)*
[ILUSTRASI. KONTAN/Umi Kulsum - Victoria Manajemen Investasi Luncurkan Reksadana Saham]
Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Diduga ikut terseret kasus Jiwasraya, 11 nasabah PT Victoria Manajemen Investasi (VMI) melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya. Mereka merasa ditipu oleh perusahaan tersebut.

Andreas, Pengacara Eternity Global Lawfirm, kuasa hukum nasabah Victoria Manajemen Investasi, menjelaskan, sejak awal berinvestasi 11 nasabah tersebut dijanjikan mendapatkan keuntungan tetap (fixed rate).

Baca Juga: IHSG Pekan Ini Menguat 4,91%, Begini Proyeksinya untuk Pekan Depan

"VMI ini sebenernya ikut terkait pusaran Jiwasraya. 11 nasabah kami bahkan sempat diikutsertakan pada penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Benny Tjokro," kata dia kepada KONTAN, Jumat (5/6).

Mulanya, realisasi janji pembayaran masih jalan, sampai kasus Jiwasraya mencuat dan melibatkan Benny Tjokro. Sejak saat itu, pembayaran tersendat.

Nasabah saat ini menuntut pengembalian dana 100%  sekaligus mencabut seluruh investasi di perusahaan tersebut. Total nilai investasi mencapai Rp 39,8 miliar.

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Bagikan Dividen Rp 46 Miliar, Analis Lebih Jagokan PTPP dan ADHI

Nasabah juga melaporkan JMF (yang diduga Juntrihary Mastoto Fairly, Direktur Utama VMI) dan JS (diduga Jimmy Sutopo) sebagai pihak yang terkait atas dugaan penipuan dan penggelapan tersebut

"Nasabah kami memiliki bukti surat yang menunjukkan keterlibatan dua orang tersebut, di mana tertera sejak awal nasabah dijanjikan investasi dengan keuntungan bunga tetap atau fixed rate," kata Andreas.

Korban bisa bertambah

Profil 11 nasabah VMI tersebut cukup beragam. Ada yang sudah berinvestasi selama dua tahun, bahkan ada yang baru tiga bulan.

Selanjutnya, Andreas juga mengkonfirmasi, jumlah korban berpotensi lebih. Pasalnya masih ada 16 nasabah lain di luar penanganan Andreas yang diduga ikut terjebak produk reksadana milik Victoria Manajemen tersebut.

Andreas menyebut kebanyakan nasabah adalah orang berusia lanjut. "Mereka tidak tahu secara spesifik investasi di VMI dialirkan ke mana saja, sampai akhirnya mereka dilibatkan dalam PKPU Benny Tjokro," jelas dia.

Baca Juga: Pernah Rugi Saat Krisis 2008, Ini Strategi Investasi CEO Danadidik Dipo Satria Ramli

Selain mengajukan pelaporan ke Polda, Andreas juga telah mengajukan laporan terkait dugaan penipuan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rencananya, Andreas akan bertemu dengan kuasa hukum dan manajemen Victoria pada Sabtu (5/6).

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus masih mengonfirmasi perkembangan laporan tersebut. Manajemen VMI dan Juntrihary tak merespon permintaan konfirmasi dari KONTAN.

 

*UPDATE (Senin, 8 Juni 2020 pukul 19.58 WIB). Atas pemberitaan ini, Kontan.co.id menerima hak jawab dari PT Victoria Manajemen Investasi. Berikut Hak Jawab lengkap dari PT Victoria Manajemen Investasi. 


Kepada Yth,
Pemimpin Redaksi Harian Kontan
di tempat

Perihal: Hak Jawab atas pemberitaan di Kontan Online dan Harian Kontan

Dengan hormat,

Sebelumnya kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kerjasama dan hubungan baik yang telah terjalin antara PT PT Victoria Manajemen Investasi dengan Harian Ekonomi Kontan selama ini. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Harian Ekonomi Kontan kepada PT Victoria Manajemen Investasi melalui ulasan dan liputan yang positif dan informatif.

Sehubungan dengan pemberitaan di Kontan.co.id berjudul "11 nasabah investasi PT VMI lapor ke Polda, merasa tertipu Rp 39,8 miliar" yang tayang pada Selasa, 2 Juni 2020, pukul 23.09, dan berita berjudul "11 Nasabah Victoria Manajemen Investasi Terseret Kasus Jiwasraya" yang tayang pada Sabtu, 6 Juni 2020, pukul 10.49 WIB, serta di Harian Kontan pada Sabtu 6 Juni 2020 halaman 11 dengan judul "11 Nasabah Victoria Manajemen Mengaku Ditawari Fixed Rate", ada beberapa hal yang perlu kami luruskan.

Pertama, PT Victoria Manajemen Investasi adalah perusahaan manajer investasi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor izin Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep-64/D.04/2014 pada tanggal 31 Desember 2014. Adapun produk investasi yang kami kelola adalah reksadana yang berbentuk kontrak investasi kolektif.

Kedua, PT Victoria Manajemen Investasi tidak pernah menawarkan produk dengan jaminan imbal hasil tertentu.

Ketiga, PT Victoria Manajemen Investasi tidak terkait dengan pusaran kasus Jiwasraya dikarenakan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bukan nasabah PT Victoria Manajemen Investasi.

Keempat, PT Victoria Manajemen Investasi tidak pernah terlibat dan terkait dengan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Sdr Benny Tjokro seperti yang disebutkan dalam berita.

Kelima, PT Victoria Manajemen Investasi tidak pernah melarang, menolak ataupun menunda seluruh proses penjualan kembali (redemption) dan pembayaran hasil penjualan kembali reksadana kepada nasabah.

Keenam, manajemen dan kuasa hukum Victoria Manajemen Investasi tidak pernah menerima permintaan rencana pertemuan dari pihak manapun terkait hal yang disebutkan dalam berita.

Ketujuh, terkait tuduhan tersebut, manajemen PT Victoria Manajemen Investasi telah menyerahkan masalah ini kepada kuasa hukum dari firma hukum Makasar & Co.

Kedelapan, pihak kuasa hukum PT Victoria Manajemen Investasi pada hari Minggu (7/6) telah melaporkan para pihak ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan TBL/3200/VI/YAN.2.5/2020./SPKT PMJ tertanggal 7 Juni 2020.

Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan. Kami berharap poin-poin di atas dapat menjadi referensi dalam menulis pemberitaan terkait PT Victoria Manajemen Investasi.

Selanjutnya besar harapan kami agar hak jawab ini dapat dimuat di Kontan Online dan Harian Kontan agar tidak menimbulkan misinterpretasi dan misinformasi yang berpotensi merugikan citra serta reputasi perusahaan kami.

Hormat kami,
PT Victoria Manajemen Investasi


Yayang Rifa Rafiatul K.
Corporate Communication

 

Bagikan

Berita Terbaru

Profil Levoca yang Belakangan Rajin Kuras Kepemilikan di Bakrie & Brothers (BNBR)
| Minggu, 13 Juli 2025 | 18:26 WIB

Profil Levoca yang Belakangan Rajin Kuras Kepemilikan di Bakrie & Brothers (BNBR)

Levoca sejatinya bukan perusahaan manajemen investasi, namun perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan, dan layanan konsultasi.

MSCI Melunak Melonggarkan Kriteria Masuk Indeks, Kabar Baik Bagi Saham-Saham Prajogo
| Minggu, 13 Juli 2025 | 16:05 WIB

MSCI Melunak Melonggarkan Kriteria Masuk Indeks, Kabar Baik Bagi Saham-Saham Prajogo

Pengamat pasar Yanuar Rizky menyebut langkah MSCI melonggarkan syarat menandakan mereka mengincar keuntungan pendek (short) dari transaksi di IDX.

Menakar Taji BBCA, BBRI, BMRI VS Saham Konglomerat yang Jadi Nakhoda Penggerak IHSG
| Minggu, 13 Juli 2025 | 14:42 WIB

Menakar Taji BBCA, BBRI, BMRI VS Saham Konglomerat yang Jadi Nakhoda Penggerak IHSG

Emiten dengan bobot terbesar di dalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dikuasai oleh tiga saham perbankan keping biru..

Gaduh PKPU Emiten Pionir Bisnis Kebab Baba Rafi (RAFI), Nilamsari Buka Suara
| Minggu, 13 Juli 2025 | 14:36 WIB

Gaduh PKPU Emiten Pionir Bisnis Kebab Baba Rafi (RAFI), Nilamsari Buka Suara

Nilamsari dan Nur Arief Budiyanto menyatakan mereka telah mengajukan pengunduran diri dan disetujui dalam RUPS tanggal 26 Juni 2024.

Bank Mandiri (BMRI) Agendakan RUPSLB, Dirut Darmawan Junaidi Digosipkan Bakal Diganti
| Minggu, 13 Juli 2025 | 11:42 WIB

Bank Mandiri (BMRI) Agendakan RUPSLB, Dirut Darmawan Junaidi Digosipkan Bakal Diganti

PT Bank Mandiri Tbk mengumumkan bakal menggelar RUPSLB pada 4 Agustus 2025 mendatang, dengan Agenda: perubahan pengurus perseroan.

Perang Diskon Sepeda Motor Listrik di Tengah Ketidakpastian Subsidi
| Minggu, 13 Juli 2025 | 06:05 WIB

Perang Diskon Sepeda Motor Listrik di Tengah Ketidakpastian Subsidi

Insentif pemerintah untuk sepeda motor listrik tak kunjung turun, produsen memutar siasat menebar diskon jumbo

Panen Raya Bisnis Buku Latihan Soal Sekolah
| Minggu, 13 Juli 2025 | 05:10 WIB

Panen Raya Bisnis Buku Latihan Soal Sekolah

Penerbit buku latihan soal untuk siswa panen menjelang tahun ajaran baru. Bukunya laris diborong orang tua siswa yang in

 
Ironi Bansos untuk Judol
| Minggu, 13 Juli 2025 | 05:05 WIB

Ironi Bansos untuk Judol

​Pemerintah menemukan ada 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi daring pada 2024.

Terdorong Sentimen Positif Domestik, IHSG Menguat Dalam Sepekan
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:30 WIB

Terdorong Sentimen Positif Domestik, IHSG Menguat Dalam Sepekan

Di akhir pekan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG menclok di 7.047,43, menguat 2,65% dalam sepekan. 

Sudah Penuhi Kewajiban, BEI Cabut Suspensi Saham Kimia Farma (KAEF)
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:24 WIB

Sudah Penuhi Kewajiban, BEI Cabut Suspensi Saham Kimia Farma (KAEF)

Sejak sesi pertama perdagangan saham di BEI kemarin, saham emiten farmasi pelat merah tersebut sudah kembali diperdagangkan.

INDEKS BERITA

Terpopuler