11 Nasabah Victoria Manajemen Investasi Terseret Kasus Jiwasraya (ADA HAK JAWAB)*

Sabtu, 06 Juni 2020 | 10:49 WIB
11 Nasabah Victoria Manajemen Investasi Terseret Kasus Jiwasraya (ADA HAK JAWAB)*
[ILUSTRASI. KONTAN/Umi Kulsum - Victoria Manajemen Investasi Luncurkan Reksadana Saham]
Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Diduga ikut terseret kasus Jiwasraya, 11 nasabah PT Victoria Manajemen Investasi (VMI) melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya. Mereka merasa ditipu oleh perusahaan tersebut.

Andreas, Pengacara Eternity Global Lawfirm, kuasa hukum nasabah Victoria Manajemen Investasi, menjelaskan, sejak awal berinvestasi 11 nasabah tersebut dijanjikan mendapatkan keuntungan tetap (fixed rate).

Baca Juga: IHSG Pekan Ini Menguat 4,91%, Begini Proyeksinya untuk Pekan Depan

"VMI ini sebenernya ikut terkait pusaran Jiwasraya. 11 nasabah kami bahkan sempat diikutsertakan pada penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Benny Tjokro," kata dia kepada KONTAN, Jumat (5/6).

Mulanya, realisasi janji pembayaran masih jalan, sampai kasus Jiwasraya mencuat dan melibatkan Benny Tjokro. Sejak saat itu, pembayaran tersendat.

Nasabah saat ini menuntut pengembalian dana 100%  sekaligus mencabut seluruh investasi di perusahaan tersebut. Total nilai investasi mencapai Rp 39,8 miliar.

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Bagikan Dividen Rp 46 Miliar, Analis Lebih Jagokan PTPP dan ADHI

Nasabah juga melaporkan JMF (yang diduga Juntrihary Mastoto Fairly, Direktur Utama VMI) dan JS (diduga Jimmy Sutopo) sebagai pihak yang terkait atas dugaan penipuan dan penggelapan tersebut

"Nasabah kami memiliki bukti surat yang menunjukkan keterlibatan dua orang tersebut, di mana tertera sejak awal nasabah dijanjikan investasi dengan keuntungan bunga tetap atau fixed rate," kata Andreas.

Korban bisa bertambah

Profil 11 nasabah VMI tersebut cukup beragam. Ada yang sudah berinvestasi selama dua tahun, bahkan ada yang baru tiga bulan.

Selanjutnya, Andreas juga mengkonfirmasi, jumlah korban berpotensi lebih. Pasalnya masih ada 16 nasabah lain di luar penanganan Andreas yang diduga ikut terjebak produk reksadana milik Victoria Manajemen tersebut.

Andreas menyebut kebanyakan nasabah adalah orang berusia lanjut. "Mereka tidak tahu secara spesifik investasi di VMI dialirkan ke mana saja, sampai akhirnya mereka dilibatkan dalam PKPU Benny Tjokro," jelas dia.

Baca Juga: Pernah Rugi Saat Krisis 2008, Ini Strategi Investasi CEO Danadidik Dipo Satria Ramli

Selain mengajukan pelaporan ke Polda, Andreas juga telah mengajukan laporan terkait dugaan penipuan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rencananya, Andreas akan bertemu dengan kuasa hukum dan manajemen Victoria pada Sabtu (5/6).

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus masih mengonfirmasi perkembangan laporan tersebut. Manajemen VMI dan Juntrihary tak merespon permintaan konfirmasi dari KONTAN.

 

*UPDATE (Senin, 8 Juni 2020 pukul 19.58 WIB). Atas pemberitaan ini, Kontan.co.id menerima hak jawab dari PT Victoria Manajemen Investasi. Berikut Hak Jawab lengkap dari PT Victoria Manajemen Investasi. 


Kepada Yth,
Pemimpin Redaksi Harian Kontan
di tempat

Perihal: Hak Jawab atas pemberitaan di Kontan Online dan Harian Kontan

Dengan hormat,

Sebelumnya kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kerjasama dan hubungan baik yang telah terjalin antara PT PT Victoria Manajemen Investasi dengan Harian Ekonomi Kontan selama ini. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Harian Ekonomi Kontan kepada PT Victoria Manajemen Investasi melalui ulasan dan liputan yang positif dan informatif.

Sehubungan dengan pemberitaan di Kontan.co.id berjudul "11 nasabah investasi PT VMI lapor ke Polda, merasa tertipu Rp 39,8 miliar" yang tayang pada Selasa, 2 Juni 2020, pukul 23.09, dan berita berjudul "11 Nasabah Victoria Manajemen Investasi Terseret Kasus Jiwasraya" yang tayang pada Sabtu, 6 Juni 2020, pukul 10.49 WIB, serta di Harian Kontan pada Sabtu 6 Juni 2020 halaman 11 dengan judul "11 Nasabah Victoria Manajemen Mengaku Ditawari Fixed Rate", ada beberapa hal yang perlu kami luruskan.

Pertama, PT Victoria Manajemen Investasi adalah perusahaan manajer investasi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor izin Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep-64/D.04/2014 pada tanggal 31 Desember 2014. Adapun produk investasi yang kami kelola adalah reksadana yang berbentuk kontrak investasi kolektif.

Kedua, PT Victoria Manajemen Investasi tidak pernah menawarkan produk dengan jaminan imbal hasil tertentu.

Ketiga, PT Victoria Manajemen Investasi tidak terkait dengan pusaran kasus Jiwasraya dikarenakan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bukan nasabah PT Victoria Manajemen Investasi.

Keempat, PT Victoria Manajemen Investasi tidak pernah terlibat dan terkait dengan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Sdr Benny Tjokro seperti yang disebutkan dalam berita.

Kelima, PT Victoria Manajemen Investasi tidak pernah melarang, menolak ataupun menunda seluruh proses penjualan kembali (redemption) dan pembayaran hasil penjualan kembali reksadana kepada nasabah.

Keenam, manajemen dan kuasa hukum Victoria Manajemen Investasi tidak pernah menerima permintaan rencana pertemuan dari pihak manapun terkait hal yang disebutkan dalam berita.

Ketujuh, terkait tuduhan tersebut, manajemen PT Victoria Manajemen Investasi telah menyerahkan masalah ini kepada kuasa hukum dari firma hukum Makasar & Co.

Kedelapan, pihak kuasa hukum PT Victoria Manajemen Investasi pada hari Minggu (7/6) telah melaporkan para pihak ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan TBL/3200/VI/YAN.2.5/2020./SPKT PMJ tertanggal 7 Juni 2020.

Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan. Kami berharap poin-poin di atas dapat menjadi referensi dalam menulis pemberitaan terkait PT Victoria Manajemen Investasi.

Selanjutnya besar harapan kami agar hak jawab ini dapat dimuat di Kontan Online dan Harian Kontan agar tidak menimbulkan misinterpretasi dan misinformasi yang berpotensi merugikan citra serta reputasi perusahaan kami.

Hormat kami,
PT Victoria Manajemen Investasi


Yayang Rifa Rafiatul K.
Corporate Communication

 

Bagikan

Berita Terbaru

Emas Bikin Bank Syariah Makin Cuan
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:23 WIB

Emas Bikin Bank Syariah Makin Cuan

​Di tengah fluktuasi harga, permintaan emas di bank syariah justru melonjak dan jadi motor pertumbuhan bisnis.

Efek MSCI, Saham Bank Masih Berpotensi Tertekan Jangka Pendek
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:19 WIB

Efek MSCI, Saham Bank Masih Berpotensi Tertekan Jangka Pendek

​Saham bank jumbo tertekan meski tak tersingkir dari MSCI, terseret arus keluar asing dan sentimen rupiah.

Strategi Investasi Alvin Pattisahusiwa: Adaptif dan Tenang Hadapi Krisis
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:14 WIB

Strategi Investasi Alvin Pattisahusiwa: Adaptif dan Tenang Hadapi Krisis

Krisis moneter hingga pandemi bukan halangan. Alvin Pattisahusiwa berbagi cara adaptasi dan jaga dana. Simak tipsnya

Berawal dari Kecintaan pada UKM
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:00 WIB

Berawal dari Kecintaan pada UKM

Perjalanan Sonny Christian Joseph sebagai bankir yang menjelajahi segmen UKM hingga digital         

Siapkan Ekspansi, NTBK Galang Pendanaan Modal Rp 500 Miliar
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:50 WIB

Siapkan Ekspansi, NTBK Galang Pendanaan Modal Rp 500 Miliar

NTBK putuskan ekspansi di tengah tekanan rupiah mengincar pasar truk listrik dan ekspor komoditas. Cek rencana bisnisnya

Karier Alvin Pattisahusiwa, dari By Accident & Survival Mode, Kelola Triliunan Rupiah
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:49 WIB

Karier Alvin Pattisahusiwa, dari By Accident & Survival Mode, Kelola Triliunan Rupiah

Krisis moneter 1998 memaksa banyak orang mundur, tapi Alvin Pattisahusiwa bertahan. Pelajari strategi bertahan dan bangkitnya.

PNBP Bakal Tertekan Penundaan Royalti
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:42 WIB

PNBP Bakal Tertekan Penundaan Royalti

Potensi tambahan penerimaan negara dari kebijakan royalti mencapai Rp 200 triliun                   

Persepsi Risko Meningkat, Kepercayaan Ambruk, Rupiah Terus Mencetak Rekor Terburuk
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:42 WIB

Persepsi Risko Meningkat, Kepercayaan Ambruk, Rupiah Terus Mencetak Rekor Terburuk

Rupiah tembus Rp 17.597 per dolar AS. Imbal hasil dolar menggiurkan, waspadai risiko kerugian aset domestik Anda sekarang.

Ongkos Jaga Rupiah Kian Berat
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:26 WIB

Ongkos Jaga Rupiah Kian Berat

Ekonom menilai faktor yang menekan nilai tukar rupiah semakin kompleks                              

Beban Berlapis Industri
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:00 WIB

Beban Berlapis Industri

Pelemahan rupiah yang tengah terjadi menggambarkan rapuhnya struktur industri nasional yang ketergantungan bahan baku impor.

INDEKS BERITA

Terpopuler