11 Nasabah Victoria Manajemen Investasi Terseret Kasus Jiwasraya (ADA HAK JAWAB)*

Sabtu, 06 Juni 2020 | 10:49 WIB
11 Nasabah Victoria Manajemen Investasi Terseret Kasus Jiwasraya (ADA HAK JAWAB)*
[ILUSTRASI. KONTAN/Umi Kulsum - Victoria Manajemen Investasi Luncurkan Reksadana Saham]
Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Diduga ikut terseret kasus Jiwasraya, 11 nasabah PT Victoria Manajemen Investasi (VMI) melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya. Mereka merasa ditipu oleh perusahaan tersebut.

Andreas, Pengacara Eternity Global Lawfirm, kuasa hukum nasabah Victoria Manajemen Investasi, menjelaskan, sejak awal berinvestasi 11 nasabah tersebut dijanjikan mendapatkan keuntungan tetap (fixed rate).

Baca Juga: IHSG Pekan Ini Menguat 4,91%, Begini Proyeksinya untuk Pekan Depan

"VMI ini sebenernya ikut terkait pusaran Jiwasraya. 11 nasabah kami bahkan sempat diikutsertakan pada penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Benny Tjokro," kata dia kepada KONTAN, Jumat (5/6).

Mulanya, realisasi janji pembayaran masih jalan, sampai kasus Jiwasraya mencuat dan melibatkan Benny Tjokro. Sejak saat itu, pembayaran tersendat.

Nasabah saat ini menuntut pengembalian dana 100%  sekaligus mencabut seluruh investasi di perusahaan tersebut. Total nilai investasi mencapai Rp 39,8 miliar.

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Bagikan Dividen Rp 46 Miliar, Analis Lebih Jagokan PTPP dan ADHI

Nasabah juga melaporkan JMF (yang diduga Juntrihary Mastoto Fairly, Direktur Utama VMI) dan JS (diduga Jimmy Sutopo) sebagai pihak yang terkait atas dugaan penipuan dan penggelapan tersebut

"Nasabah kami memiliki bukti surat yang menunjukkan keterlibatan dua orang tersebut, di mana tertera sejak awal nasabah dijanjikan investasi dengan keuntungan bunga tetap atau fixed rate," kata Andreas.

Korban bisa bertambah

Profil 11 nasabah VMI tersebut cukup beragam. Ada yang sudah berinvestasi selama dua tahun, bahkan ada yang baru tiga bulan.

Selanjutnya, Andreas juga mengkonfirmasi, jumlah korban berpotensi lebih. Pasalnya masih ada 16 nasabah lain di luar penanganan Andreas yang diduga ikut terjebak produk reksadana milik Victoria Manajemen tersebut.

Andreas menyebut kebanyakan nasabah adalah orang berusia lanjut. "Mereka tidak tahu secara spesifik investasi di VMI dialirkan ke mana saja, sampai akhirnya mereka dilibatkan dalam PKPU Benny Tjokro," jelas dia.

Baca Juga: Pernah Rugi Saat Krisis 2008, Ini Strategi Investasi CEO Danadidik Dipo Satria Ramli

Selain mengajukan pelaporan ke Polda, Andreas juga telah mengajukan laporan terkait dugaan penipuan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rencananya, Andreas akan bertemu dengan kuasa hukum dan manajemen Victoria pada Sabtu (5/6).

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus masih mengonfirmasi perkembangan laporan tersebut. Manajemen VMI dan Juntrihary tak merespon permintaan konfirmasi dari KONTAN.

 

*UPDATE (Senin, 8 Juni 2020 pukul 19.58 WIB). Atas pemberitaan ini, Kontan.co.id menerima hak jawab dari PT Victoria Manajemen Investasi. Berikut Hak Jawab lengkap dari PT Victoria Manajemen Investasi. 


Kepada Yth,
Pemimpin Redaksi Harian Kontan
di tempat

Perihal: Hak Jawab atas pemberitaan di Kontan Online dan Harian Kontan

Dengan hormat,

Sebelumnya kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kerjasama dan hubungan baik yang telah terjalin antara PT PT Victoria Manajemen Investasi dengan Harian Ekonomi Kontan selama ini. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Harian Ekonomi Kontan kepada PT Victoria Manajemen Investasi melalui ulasan dan liputan yang positif dan informatif.

Sehubungan dengan pemberitaan di Kontan.co.id berjudul "11 nasabah investasi PT VMI lapor ke Polda, merasa tertipu Rp 39,8 miliar" yang tayang pada Selasa, 2 Juni 2020, pukul 23.09, dan berita berjudul "11 Nasabah Victoria Manajemen Investasi Terseret Kasus Jiwasraya" yang tayang pada Sabtu, 6 Juni 2020, pukul 10.49 WIB, serta di Harian Kontan pada Sabtu 6 Juni 2020 halaman 11 dengan judul "11 Nasabah Victoria Manajemen Mengaku Ditawari Fixed Rate", ada beberapa hal yang perlu kami luruskan.

Pertama, PT Victoria Manajemen Investasi adalah perusahaan manajer investasi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor izin Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep-64/D.04/2014 pada tanggal 31 Desember 2014. Adapun produk investasi yang kami kelola adalah reksadana yang berbentuk kontrak investasi kolektif.

Kedua, PT Victoria Manajemen Investasi tidak pernah menawarkan produk dengan jaminan imbal hasil tertentu.

Ketiga, PT Victoria Manajemen Investasi tidak terkait dengan pusaran kasus Jiwasraya dikarenakan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bukan nasabah PT Victoria Manajemen Investasi.

Keempat, PT Victoria Manajemen Investasi tidak pernah terlibat dan terkait dengan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Sdr Benny Tjokro seperti yang disebutkan dalam berita.

Kelima, PT Victoria Manajemen Investasi tidak pernah melarang, menolak ataupun menunda seluruh proses penjualan kembali (redemption) dan pembayaran hasil penjualan kembali reksadana kepada nasabah.

Keenam, manajemen dan kuasa hukum Victoria Manajemen Investasi tidak pernah menerima permintaan rencana pertemuan dari pihak manapun terkait hal yang disebutkan dalam berita.

Ketujuh, terkait tuduhan tersebut, manajemen PT Victoria Manajemen Investasi telah menyerahkan masalah ini kepada kuasa hukum dari firma hukum Makasar & Co.

Kedelapan, pihak kuasa hukum PT Victoria Manajemen Investasi pada hari Minggu (7/6) telah melaporkan para pihak ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan TBL/3200/VI/YAN.2.5/2020./SPKT PMJ tertanggal 7 Juni 2020.

Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan. Kami berharap poin-poin di atas dapat menjadi referensi dalam menulis pemberitaan terkait PT Victoria Manajemen Investasi.

Selanjutnya besar harapan kami agar hak jawab ini dapat dimuat di Kontan Online dan Harian Kontan agar tidak menimbulkan misinterpretasi dan misinformasi yang berpotensi merugikan citra serta reputasi perusahaan kami.

Hormat kami,
PT Victoria Manajemen Investasi


Yayang Rifa Rafiatul K.
Corporate Communication

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bersaing Berebut Dana dengan Obligasi Korporasi
| Rabu, 01 Juli 2026 | 06:30 WIB

Bersaing Berebut Dana dengan Obligasi Korporasi

Kupon obligasi korporasi yang tinggi memaksa bank mengerek bunga deposito spesial demi menjaga deposan besar.

Koneksi & Kompetensi
| Rabu, 01 Juli 2026 | 06:10 WIB

Koneksi & Kompetensi

Pemerintah semestinya menyadari bahwa kepercayaan publik jauh lebih mahal daripada sekadar memenuhi kepentingan politik atau kedekatan pribadi.

Anjlok Parah di Atas 3% dan Menyentuh 5.600, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Rabu (1/7)
| Rabu, 01 Juli 2026 | 06:02 WIB

Anjlok Parah di Atas 3% dan Menyentuh 5.600, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Rabu (1/7)

Pelemahan IHSG berlanjut, asing jual bersih Rp70 triliun semester I-2026. Simak proyeksi pergerakan IHSG hari ini. 

Kopi Kenangan Gencar Meracik Ekspansi
| Rabu, 01 Juli 2026 | 05:35 WIB

Kopi Kenangan Gencar Meracik Ekspansi

Kopi Kenangan menargetkan penambahan 300–400 gerai sepanjang 2026 dan hingga Juni sudah  terealisasi 178 gerai.

Neraca Dagang Surplus, Tapi Bakal Makin Kecil
| Rabu, 01 Juli 2026 | 05:30 WIB

Neraca Dagang Surplus, Tapi Bakal Makin Kecil

Menilik proyeksi ekonom terhadap pergerakan neraca dagang Indonesia periode Mei 2026.                    

Klaim Asuransi Kendaraan Mulai Terkerek Efek Rupiah
| Rabu, 01 Juli 2026 | 05:30 WIB

Klaim Asuransi Kendaraan Mulai Terkerek Efek Rupiah

Perusahaan asuransi umum kini semakin rajin memantau biaya perbaikan untuk menghindari lonjakan klaim. 

Indonesia Bisa Fokus Ekspor Beras Khusus
| Rabu, 01 Juli 2026 | 05:25 WIB

Indonesia Bisa Fokus Ekspor Beras Khusus

Produksi beras yang melimpah membuat Indonesia mulai mengarahkan ke pasar internasional dengan melakukan penjajakan ke beberapa negara.

Investasi Jadi Tumpuan Pertumbuhan Ekonomi
| Rabu, 01 Juli 2026 | 05:20 WIB

Investasi Jadi Tumpuan Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah mulai mencanangkan sektor investasi sudah bisa sebagai salah satu mesin utama ekonomi 2027.

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara
| Rabu, 01 Juli 2026 | 05:15 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Majelis hakim menyatakan kebijakan digitalisasi pendidikan melalui pengadaan Chromebook  bertujuan menguntungkan Google.​

Mayoritas Pencairan JHT Bebas Pajak
| Rabu, 01 Juli 2026 | 05:00 WIB

Mayoritas Pencairan JHT Bebas Pajak

Fakta mengejutkan: 95,45% klaim JHT hingga Mei 2026 tidak dipungut pajak.                                

INDEKS BERITA

Terpopuler