17 Daerah Masuk Zona Merah Covid, Penerapan 3T dan 3M Harus Makin Masif

Jumat, 20 November 2020 | 16:31 WIB
17 Daerah Masuk Zona Merah Covid, Penerapan 3T dan 3M Harus Makin Masif
[ILUSTRASI. Ada lima daerah yang sudah berada di zona merah Covid selama tiga minggu berturut-turut.. KONTANFransiskus Simbolon]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski banyak daerah mengalami perbaikan dalam penangangan Covid-19, ada beberapa daerah yang justru mengalami pemburukan.

Itu sebabnya, kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) harus terus digalakkan di samping meningkatkan penerapan 3T (testing, tracing, dan treatment) secara masif.

Perkembangan peta zonasi risiko Covid-19 secara mingguan mulai membaik. Zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang tercatat mengalami penurunan.

Namun, zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi justru meningkat karena ada daerah yang berpindah dari zona oranye ke zona merah. Beberapa daerah bahkan mencatatkan kenaikan kasus baru hingga lebih dari dua kali lipat.

Baca Juga: Harga CPO Mencetak Rekor Tertinggi Delapan Tahun Terakhir, Ada Tantangan Mengadang

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 15 November 2020, jumlah kabupaten/kota yang di zona oranye turun menjadi 345 daerah.

Sebelumnya, pada periode 2 November - 8 November 2020, zona oranye ditempati oleh 370 kabupaten/kota.

Sementara itu, jumlah daerah yang berada di zona kuning bertambah menjadi 121 kabupaten/kota pada periode 9 November - 15 November. Pada pekan sebelumnya, jumlah daerah di zona kuning sebanyak 97 kabupaten/kota.

 

Penambahan jumlah wilayah yang berada di zona kuning terutama disebabkan oleh cukup banyaknya daerah yang berpindah dari zona oranye ke zona kuning.

Pada periode 9 November - 15 November 2020, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, ada sebanyak 53 kabupaten/kota yang berpindah dari zona risiko sedang ke zona risiko rendah.

Baca Juga: Risk Appetite Investor Meningkat, Transaksi di Pasar Saham dan Obligasi Melesat

"Kami mengapresiasi bahwat terdapat 53 kabupaten/kota yang mengalami perpindahan dari zona oranye ke zona kuning. Ini artinya, setelah berminggu-minggu tidak ada perubahan pada zona oranye, akhirnya pekan ini mengalami perubahan yang baik yaitu dari risiko sedang menjadi risiko rendah," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Selasa lalu (17/11),

 

Ada 5 daerah yang berada di zona merah tiga minggu berturut-turut >>>

 

Meski begitu, jumlah daerah yang berada di zona merah justru bertambah. Di pekan sebelumnya, zona merah diisi oleh 27 kabupaten/kota.

Sementara di periode 9 November - 15 November, jumlah daerah yang berada di zona merah bertambah menjadi 28 kabupaten/kota.

Penambahan ini disebabkan adanya daerah yang berpindah dari zona oranye ke zona merah. 

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Sempat Memeriksa Produk Investasi Indosterling Optima

Pada periode 9 November -15 November, tercatat sebanyak 17 kabupaten/kota yang berpindah dari zona dengan risiko sedang ke zona dengan risiko tinggi.

Daerah yang berpindah dari zona oranye ke zona merah didominasi daerah di Pulau Jawa, antara lain di Provinsi Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Yang lebih mengkhawatirkan, dari 28 daerah yang berada di zona merah pada pekan ini, terdapat 5 kabupaten/lota yang sudah berada di zona merah selama tiga minggu berturut-turut.

 

Kelima daerah tersebut adalah Pemalang dan Pati di Jawa Tengah, Kutai Timur dan Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur, dan Bandar Lampung di Lampung.

"Bahkan Pati di Jawa Tengah berada di zona merah selama 11 minggu berturut-turut," kata Wiku dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kamis (19/11).

Satgas Penanganan Covid-19 meminta gubernur dan walikota maupun bupati betul-betul memperhatikan kondisi ini. Menurut Wiku, kondisi ini tidak boleh dibaiarkan berjalan cukup lama.

Jika sebuah wilayah berada di zona merah selama berminggu-minggu, berarti pemerintah dan masyarakatnya sudah lengah.

Baca Juga: Bursa Saham Bullish di Tahun Depan, IHSG Bisa Tembus di Atas 6.300

Untuk itu, Wiku meminta, pemerintah daerah setempat harus berupaya meningkatkan dan memasifkan upaya 3T, yakni testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan).

Penerapan praktik 3T sama pentingnya dengan penerapan perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Kedua hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

 

Pentingnya 3T dan 3M >>>

 

Sebelumnya, Penasihat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinvest) Monica Nirmala mengatakan, pemeriksaan dini atau testing menjadi penting agar bisa mendapatkan perawatan dengan cepat. Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat, kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain.

Lalu, pelacakan dilakukan pada kontak-kontak terdekat pasien positif COVID-19. Setelah diidentifikasi oleh petugas kesehatan, kontak erat pasien harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu dilakukan tes, kembali ke praktik pertama (testing)”, kata Monica.

Kemudian, perawatan akan dilakukan apabila seseorang positif COVID-19. Jika ditemukan tidak ada gejala, maka orang tersebut harus melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah.

Baca Juga: Turunkan Suku Bunga Acuan, Ini Tujuh Langkah Lain BI untuk Mendorong Pemulihan

Sebaliknya, jika orang tersebut menunjukkan gejala, maka para petugas kesehatan akan memberikan perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah.

Peningkatan penerapan 3T secara masif ditujukan agar kasus aktif dan kematian dapat menurun serta kesembuhan dapat ditingkatkan.

Pemerintah daerah juga harus memastikan protokol kesehatan dilakukan secara disiplin oleh masyarakat. "Jangan biarkan daerah Anda menjadi sumber utama penularan," sambung Wiku.

Menurut Wiku, sosialisasi perubahan perilaku 3M harus digencarkan serta melibatkan seluruh elemen masyarakat. "Ini menjadi modal kita semua dalam menjalankan aktivitas sosial ekonomi," tegasnya.

 

Di kesempatan terpisah, Ketua Umum Gerakan Pakai Masker (GPM) Sigit Pramono mengatakan, dengan memakai masker, kita melindungi orang lain dan diri kita sampai 75% dari penularan virus corona.

Ini merupakan satu-satunya cara untuk mencegah penularan Covid-19 karena saat ini belum ada vaksin maupun obat untuk Covid-19.

"Vaksin yang ada sekarang namanya masker, yang saat ini tersedia dan mudah didapat," kata Sigit.

Baca Juga: Aset Berisiko Diminati, Harga Bitcoin Kian Mendekati Rekor Harga Tertinggi

Jika seluruh masyarakat disiplin memakai masker, pemerintah tidak perlu lagi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jika harus ada PSBB lagi, pelaku usaha lah yang rugi karena omzet pasti akan menurun.

"JIka disiplin memakai masker, kita menyelamatkan nyawa kita dan ekonomi bangsa kita," kata Sigit.

Selanjutnya: Jika Gubernur Anies Kembali Tarik Rem Darurat, Bisnis Hotel dan Resto Kian Sekarat

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja Emiten CPO Semakin Mantap
| Rabu, 04 November 2026 | 06:17 WIB

Kinerja Emiten CPO Semakin Mantap

Kenaikan harga crude palm oil (CPO) dan implementasi program B50 menopang kinerja emiten CPO hingga kuartal III-2026

Beda Arah Kinerja Keuangan Dua Emiten Grup Prodia
| Rabu, 04 November 2026 | 06:15 WIB

Beda Arah Kinerja Keuangan Dua Emiten Grup Prodia

Realisasi kinerja keuangan dua emiten Grup Prodia menunjukkan perbedaan hingga akhir kuartal III-2026

Potensi Rebound Terbatas
| Rabu, 04 November 2026 | 06:12 WIB

Potensi Rebound Terbatas

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpeluang technical rebound pada perdagangan hari ini, meski terbatas

Kabur
| Rabu, 04 November 2026 | 06:10 WIB

Kabur

Tanpa pembenahan iklim investasi yang berarti, Indonesia berpotensi kehilangan momentum penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. 

Bitcoin dan Ethereum Lanjutkan Koreksi
| Rabu, 04 November 2026 | 06:00 WIB

Bitcoin dan Ethereum Lanjutkan Koreksi

Penurunan harga bitcoin (BTC) dan ethereum (ETH) di awal  November, memperpanjang koreksi di sepanjang Oktober 2026.

Asing Borong GOTO 3 Hari Beruntun Usai Laba Kuartal III-2026, Saham Masih Stagnan
| Rabu, 04 November 2026 | 05:57 WIB

Asing Borong GOTO 3 Hari Beruntun Usai Laba Kuartal III-2026, Saham Masih Stagnan

Kinerja GOTO perlu dilihat sebagai satu kesatuan ekosistem yang terdiri dari Gojek dan GoPay. Pertumbuhan kedua bisnis tersebut saling melengkapi.

ROE Asuransi Umum Hadapi Tekanan Ganda
| Rabu, 04 November 2026 | 05:40 WIB

ROE Asuransi Umum Hadapi Tekanan Ganda

Sejalan dengan tekanan rasio klaim asuransi umum, return on equity (ROE) industri menyusut dari 20% menjadi 12,7%.

Suku Bunga Tinggi, Kinerja Sektor Menara Diproyeksi Tumbuh Terbatas
| Rabu, 04 November 2026 | 05:37 WIB

Suku Bunga Tinggi, Kinerja Sektor Menara Diproyeksi Tumbuh Terbatas

Saham menara lebih cocok sebagai aset defensif berarus kas stabil. Katalis terbesarnya penurunan suku bunga, belum akan terjadi dalam waktu dekat.

Dana Mahal Semakin Membayangi Kinerja Perbankan
| Rabu, 04 November 2026 | 05:20 WIB

Dana Mahal Semakin Membayangi Kinerja Perbankan

Persaingan dana kian ketat, biaya bunga simpanan meningkat dan membayangi margin bunga bersih (NIM) perbankan.

Aturan DHE SDA Bakal Dirombak Lagi
| Rabu, 04 November 2026 | 05:15 WIB

Aturan DHE SDA Bakal Dirombak Lagi

Aturan kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam (SDA) sudah tiga kali mengalami perubahan     

INDEKS BERITA

Terpopuler