9 saham merah, ini 10 saham LQ45 dengan PER terendah (24/9)

Rabu, 25 September 2019 | 08:46 WIB
9 saham merah, ini 10 saham LQ45 dengan PER terendah (24/9)
[ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia]
Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) anjlok lagi pada Selasa (24/9). Saat bursa saham tutup lapak, IHSG berkurang 68,59 poin (-1,11%) dari penutupan sebelumnya, lalu hinggap di angka indeks 6.137,61.

LQ45, indeks saham dengan konstituen saham-saham berkapitalisasi pasar terbesar dan terlikuid, turun 15,25 poin (-1,56%%) ke 961,53.

Kompas100 yang beranggotakan seratus saham dengan likuiditas dan kapitalisasi pasar terbesar juga merah. Indeks rancangan Kompas ini turun 15,25 poin (-1,56%), lalu hinggap di 961,53.

Halaman Selanjutnya: Saham LQ45 dengan PER Terendah yang naik-turun

10 Saham LQ45 dengan PER Terendah (24 September 2019)

10 Saham LQ45 dengan PER Terendah
Kode Harga (23/9) Harga (24/9) PBV PER
LPPF 3.120 3.050 5,02 3,68
SRIL 328 326 0,82 3,75
ADRO 1.370 1.295 0,66 4,94
BSDE 1.385 1.350 0,8 6,22
PTBA 2.400 2.320 1,65 6,65
UNTR 22.100 21.200 1,36 6,99
ITMG 12.450 12.900 1,16 7,28
MNCN 1.255 1.235 1,55 7,62
INKP 6.825 6.675 0,67 8,79
BBTN 2.250 2.200 0,94 8,91

Sumber: RTI
Keterangan: merah = turun, hijau = naik.

Secara umum ada anggapan bahwa semakin kecil angka PER maka semakin murah pula harga saham tersebut dibanding saham-saham lain dalam sektor usaha yang sama.

Price earning ratio (PER) adalah perbandingan antara harga saham dengan laba bersih per saham. Penurunan harga saham di bursa secara otomatis akan menurunkan pula nilai PER kalau pada saat yang sama tidak terjadi perubahan laba bersih per saham.

Baca Juga: Proyeksi IHSG: Disetir Kondisi Politik

Baca Juga: Prediksi Kurs Rupiah: Tertekan Eksternal Internal

Daftar Saham IHSG Lengkap

Daftar Saham LQ45 Lengkap

Bagikan

Berita Terbaru

Masih Ada Ruang Pengetatan Lanjutan Pasca Kenaikan 100 Bps
| Jumat, 19 Juni 2026 | 06:50 WIB

Masih Ada Ruang Pengetatan Lanjutan Pasca Kenaikan 100 Bps

Bank Indonesia memutuskan kembali menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin jadi 5,75%                

Strategi Investasi: Kunci Yield Optimal di Tengah Suku Bunga Tinggi
| Jumat, 19 Juni 2026 | 06:30 WIB

Strategi Investasi: Kunci Yield Optimal di Tengah Suku Bunga Tinggi

Suku bunga BI naik 100 bps sepanjang 2026. Obligasi korporasi kini tawarkan kupon 7%-10,5%. Cari tahu strategi mengunci yield menarik

Aturan Pembelian Valas Semakin Ketat
| Jumat, 19 Juni 2026 | 06:21 WIB

Aturan Pembelian Valas Semakin Ketat

Dalam tiga bulan, BI memangkas batas transaksi tanpa dokumen pendukung ke US$ 10.000                

Tekanan Dolar AS Masih Besar, Ini Sebabnya Rupiah Kembali Tertekan
| Jumat, 19 Juni 2026 | 06:15 WIB

Tekanan Dolar AS Masih Besar, Ini Sebabnya Rupiah Kembali Tertekan

Rupiah melemah 0,18% ke Rp 17.794 per dolar AS. Suku bunga tinggi global dan efektivitas BI rate jadi sorotan investor. Cek prediksi hari ini

Simak Strategi CMRY Hadapi Rupiah Loyo dan Kenaikan Biaya Bahan Baku
| Jumat, 19 Juni 2026 | 06:00 WIB

Simak Strategi CMRY Hadapi Rupiah Loyo dan Kenaikan Biaya Bahan Baku

Pendapatan CMRY Q1 2026 naik 27,87% yoy, namun GPM justru turun. Strategi efisiensi biaya dan ekspansi distribusi jaga laba bersih tetap tumbuh

Stasiun Gambir Direvitalisasi, KAI Siap Kelola Aset
| Jumat, 19 Juni 2026 | 05:30 WIB

Stasiun Gambir Direvitalisasi, KAI Siap Kelola Aset

Stasiun Gambir diproyeksikan tidak akan menggantikan stasiun Manggarai tetapi bakal menjadi wajah stasiun nasional.

MBG Libur Sementara, Anggaran Hemat Rp 3 Triliun
| Jumat, 19 Juni 2026 | 05:20 WIB

MBG Libur Sementara, Anggaran Hemat Rp 3 Triliun

BGN menghentikan sementara distribusi program MBG selama masa libur sekolah, yakni pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.

Negara Mengambil Alih Aset Hotel Sultan
| Jumat, 19 Juni 2026 | 05:15 WIB

Negara Mengambil Alih Aset Hotel Sultan

Pemerintah  lewat  Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK)akan mendata karyawan dan mengkaji pemanfaatan kawasan Hotel Sultan.

UMKM Wajib Punya NIB untuk Jualan Online
| Jumat, 19 Juni 2026 | 05:10 WIB

UMKM Wajib Punya NIB untuk Jualan Online

Pemerintah menata usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) digital, pelaku usaha diminta siap beradaptasi.

Upaya Menekan Biaya Haji di 2027
| Jumat, 19 Juni 2026 | 05:00 WIB

Upaya Menekan Biaya Haji di 2027

Pemerintah juga ingin memangkas waktu tunggu ibadah haji yang saat ini adaah bisa sampai maksimal 26 tahun.

INDEKS BERITA

Terpopuler