Ada Apa dengan Tes PCR?

Jumat, 22 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Ada Apa dengan Tes PCR?
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari ini banyak orang yang stres, kesal, dan marah-marah karena tes PCR. Terutama orang-orang yang merencanakan perjalanan ke Bali dalam beberapa hari ke depan. Tentu orang yang paling parah stresnya adalah orang-orang yang berencana terbang di hari libur Rabu (20/10) lalu.

Gara-gara Instruksi Mendagri No 53 Tahun 2021 tentang PPKM di Jawa-Bali yang terbit di Selasa (19/10), semua orang yang terbang di rute Jawa-Bali harus menunjukkan hasil tes PCR negatif.

Aturan yang langsung diberlakukan di Rabu (20/10) itu membuat banyak calon penumpang pesawat panik. Pasalnya, mereka mendadak sontak tidak bisa lagi terbang dengan menunjukkan hasil tes antigen.

Padahal sejak PPKM Level 3-4 di awal Agustus, waktu serangan Covid-19 masih ganas-ganasnya, para penumpang pesawat yang sudah vaksin 2 kali bisa pergi dengan tes antigen.

Keputusan ini tentu cukup mengagetkan banyak orang. Ibarat kita sedang asyik mengendarai mobil dan mulai mau menaikkan kecepatan, mendadak ada yang menyalip dari sisi kiri langsung ke kanan tanpa pakai lampu sen.

Melihat tren angka-angka statistik Covid-19 di Indonesia yang terus membaik, tentu kita optimistis kondisi akan segera pulih. Bisa kita lihat jumlah orang-orang terkonfirmasi Covid-19, jumlah yang meninggal, dan bed occupancy rate yang mencapai puncaknya di Agustus lalu, sudah melandai dalam beberapa minggu ini.

Untuk vaksin, walau kita masih cukup jauh dari herd immunity, program vaksinasi masih terus berjalan. Pasokan vaksin yang sempat langka beberapa bulan lalu, sekarang ini terus berdatangan.

Tapi di saat PPKM di Jawa-Bali sudah diturunkan menjadi level 2-3, waktu semua orang berharap semua pengaturan jadi semakin longgar, mendadak saja datang aturan tentang tes PCR ini.

Lucunya lagi, aturan ini datang dari Instruksi Mendagri, sementara surat edaran Satgas Covid baru muncul di tanggal Kamis (21/10) dan ditandatangani Rabu (20/10). Surat edaran dari Kemenhub, kementerian teknis yang mengurus masalah transportasi baru muncul di Kamis (21/10).

Niatan pemerintah untuk menaikkan level keamanan dengan test PCR ini mungkin baik. Tapi komunikasi yang buruk membuat semua kehebohan yang tidak perlu.

Bayangkan saja, kita hanya diberi waktu beberapa jam untuk mencerna surat edaran, sebelum aturannya berlaku. Dan entah kenapa sampai sekarang tes PCR masih saja tes yang begitu mahal.                         

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Dari Bisnis Hotel SMRA Diprediksi Terus Tumbuh Hingga 2027
| Jumat, 26 Desember 2025 | 08:05 WIB

Pendapatan Berulang Dari Bisnis Hotel SMRA Diprediksi Terus Tumbuh Hingga 2027

Kawasan penyangga seperti Summarecon Bekasi, Summarecon Serpong, dan Summarecon Tangerang diprediksi tetap menjadi primadona.

Asri Karya Lestari (ASLI) Menggarap Aneka Pryek di 2026
| Jumat, 26 Desember 2025 | 08:05 WIB

Asri Karya Lestari (ASLI) Menggarap Aneka Pryek di 2026

ASLI melakukan penyesuaian dengan memfokuskan diri pada pelanggan existing yang aktivitas proyeknya masih berjalan.

Danantara Fokus Garap Enam Proyek Hilirisasi
| Jumat, 26 Desember 2025 | 07:45 WIB

Danantara Fokus Garap Enam Proyek Hilirisasi

Pada fase pertama atau tahap awal, Danantara akan memulai pembangunan lima hingga enam proyek hilirisasi strategis.

Laju Bisnis Jalan Tol Jasa Marga (JSMR) di Ujung Tahun
| Jumat, 26 Desember 2025 | 07:31 WIB

Laju Bisnis Jalan Tol Jasa Marga (JSMR) di Ujung Tahun

Secara total, volume lalu lintas yang meninggalkan Jabotabek meningkat 12,1% dibandingkan lalu lintas di hari normal.

Bursa Asia Bergerak Terbatas pada Jumat (26/12)
| Jumat, 26 Desember 2025 | 07:30 WIB

Bursa Asia Bergerak Terbatas pada Jumat (26/12)

Pelaku pasar masih wait and see terhadap dinamika geopolitik global, meski belum memicu volatilitas yang signifikan.

Industri Tekstil Masuk Zona Merah Perbankan
| Jumat, 26 Desember 2025 | 07:25 WIB

Industri Tekstil Masuk Zona Merah Perbankan

Akses permodalan atau kredit perbankan menjadi salah satu kendala yang dihadapi pengusaha di industri TPT.

Beban Pencadangan Diperkirakan Bakal Susut Tahun Depan
| Jumat, 26 Desember 2025 | 07:20 WIB

Beban Pencadangan Diperkirakan Bakal Susut Tahun Depan

Mayoritas bank beraset besar masih mencatatkan kenaikan beban pencadangan atau biaya provisi hingga November 2025. ​

Penjualan Kendaraan Lesu, Kredit Pembelian Kendaraan Bank Mengempis
| Jumat, 26 Desember 2025 | 07:00 WIB

Penjualan Kendaraan Lesu, Kredit Pembelian Kendaraan Bank Mengempis

Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) perbankan kian tertekan. Penyusutan outstanding jenis kredit konsumtif ini semakin dalam hingga November 2025. ​

INET Berpotensi Menggaet  Rp 3,2 Triliun Lewat Rights Issue
| Jumat, 26 Desember 2025 | 07:00 WIB

INET Berpotensi Menggaet Rp 3,2 Triliun Lewat Rights Issue

Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) telah mengantongi restu dari OJK untuk menggelar aksi korporasi rights issue.

Pendapatan Nonbunga Jadi Tumpuan Perbankan
| Jumat, 26 Desember 2025 | 06:45 WIB

Pendapatan Nonbunga Jadi Tumpuan Perbankan

Tekanan terhadap pendapatan bunga bersih perbankan tahun ini masih berat, di tengah pertumbuhan kredit yang lesu dan biaya dana yang tinggi.​

INDEKS BERITA

Terpopuler