Ada Apa dengan Tes PCR?

Jumat, 22 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Ada Apa dengan Tes PCR?
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari ini banyak orang yang stres, kesal, dan marah-marah karena tes PCR. Terutama orang-orang yang merencanakan perjalanan ke Bali dalam beberapa hari ke depan. Tentu orang yang paling parah stresnya adalah orang-orang yang berencana terbang di hari libur Rabu (20/10) lalu.

Gara-gara Instruksi Mendagri No 53 Tahun 2021 tentang PPKM di Jawa-Bali yang terbit di Selasa (19/10), semua orang yang terbang di rute Jawa-Bali harus menunjukkan hasil tes PCR negatif.

Aturan yang langsung diberlakukan di Rabu (20/10) itu membuat banyak calon penumpang pesawat panik. Pasalnya, mereka mendadak sontak tidak bisa lagi terbang dengan menunjukkan hasil tes antigen.

Padahal sejak PPKM Level 3-4 di awal Agustus, waktu serangan Covid-19 masih ganas-ganasnya, para penumpang pesawat yang sudah vaksin 2 kali bisa pergi dengan tes antigen.

Keputusan ini tentu cukup mengagetkan banyak orang. Ibarat kita sedang asyik mengendarai mobil dan mulai mau menaikkan kecepatan, mendadak ada yang menyalip dari sisi kiri langsung ke kanan tanpa pakai lampu sen.

Melihat tren angka-angka statistik Covid-19 di Indonesia yang terus membaik, tentu kita optimistis kondisi akan segera pulih. Bisa kita lihat jumlah orang-orang terkonfirmasi Covid-19, jumlah yang meninggal, dan bed occupancy rate yang mencapai puncaknya di Agustus lalu, sudah melandai dalam beberapa minggu ini.

Untuk vaksin, walau kita masih cukup jauh dari herd immunity, program vaksinasi masih terus berjalan. Pasokan vaksin yang sempat langka beberapa bulan lalu, sekarang ini terus berdatangan.

Tapi di saat PPKM di Jawa-Bali sudah diturunkan menjadi level 2-3, waktu semua orang berharap semua pengaturan jadi semakin longgar, mendadak saja datang aturan tentang tes PCR ini.

Lucunya lagi, aturan ini datang dari Instruksi Mendagri, sementara surat edaran Satgas Covid baru muncul di tanggal Kamis (21/10) dan ditandatangani Rabu (20/10). Surat edaran dari Kemenhub, kementerian teknis yang mengurus masalah transportasi baru muncul di Kamis (21/10).

Niatan pemerintah untuk menaikkan level keamanan dengan test PCR ini mungkin baik. Tapi komunikasi yang buruk membuat semua kehebohan yang tidak perlu.

Bayangkan saja, kita hanya diberi waktu beberapa jam untuk mencerna surat edaran, sebelum aturannya berlaku. Dan entah kenapa sampai sekarang tes PCR masih saja tes yang begitu mahal.                         

Bagikan

Berita Terbaru

Penjajakan Investasi Danantara di Davos Menuai Atensi
| Senin, 26 Januari 2026 | 05:20 WIB

Penjajakan Investasi Danantara di Davos Menuai Atensi

Danantara sudah meneken perjanjian kerjasama investasi dengan Kerajaan Hashemite Yordania serta pembicaraan lebih lanjut dengan Apple.

Multi Medika (MMIX) Optimalkan Segmen Baby Care
| Senin, 26 Januari 2026 | 05:20 WIB

Multi Medika (MMIX) Optimalkan Segmen Baby Care

Fokus ke segmen baby care dilakukan perseroan lantaran melihat kontribusinya yang signifikan ke pendapatan perseroan pada 2025.

Ada 300 Penambang Belum Ajukan RKAB 2026
| Senin, 26 Januari 2026 | 05:20 WIB

Ada 300 Penambang Belum Ajukan RKAB 2026

Kementerian ESDM mengungkapkan masih terdapat 300 perusahaan tambang, khususnya sektor batubara yang belum mengajukan RKAB.​

Pemerintah Buka Opsi Revitalisasi Kilang Dumai
| Senin, 26 Januari 2026 | 05:15 WIB

Pemerintah Buka Opsi Revitalisasi Kilang Dumai

Kapasitas produksi Kilang Minyak Dumai bisa mencapai 270.000 barel per hari untuk menopang produksi minyak dalam negeri.

Pembiayaan Haji 2026 Mayoritas Valuta Asing
| Senin, 26 Januari 2026 | 05:05 WIB

Pembiayaan Haji 2026 Mayoritas Valuta Asing

BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) sudah menyediakan dana Rp 18 triliun-Rp 20 triliun untuk pembiayaan haji tahun ini

Bali Mulai Menyaring Investasi Asing Berkualitas
| Senin, 26 Januari 2026 | 05:00 WIB

Bali Mulai Menyaring Investasi Asing Berkualitas

Pemprov Bali  memperketat arus investasi asing  mulai Januari 2026 untuk memastikan modal asing yang masuk tidak menggerus usaha lokal.​

Fintech Panen Laba, Risiko Tetap Ada
| Senin, 26 Januari 2026 | 04:50 WIB

Fintech Panen Laba, Risiko Tetap Ada

Industri fintech P2P lending cetak laba Rp 2,38 triliun di 2025. Namun, OJK dan AFPI ungkap tantangan besar di baliknya.

Multifinance Agresif Berburu Obligasi
| Senin, 26 Januari 2026 | 04:40 WIB

Multifinance Agresif Berburu Obligasi

Multifinance hadapi utang Rp33,93 triliun jatuh tempo 2026. Pefindo ungkap alasan di balik penerbitan obligasi masif. Klik untuk tahu dampaknya!

Asuransi Syariah Tertekan, Industri Bidik Pemulihan
| Senin, 26 Januari 2026 | 04:30 WIB

Asuransi Syariah Tertekan, Industri Bidik Pemulihan

Kontribusi asuransi syariah anjlok 5% hingga November 2025. Pergeseran produk dan kasus unitlink jadi penyebab utama. Simak detail penurunannya!

Pengangguran dan Risiko Utama Perekonomian
| Senin, 26 Januari 2026 | 04:24 WIB

Pengangguran dan Risiko Utama Perekonomian

Pemerintah mendesak untuk mengembangkan revitalisasi industri dan membangun infrastruktur pendukung untuk membuka lapangan kerja baru.

INDEKS BERITA

Terpopuler