Ada Apa dengan Tes PCR?

Jumat, 22 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Ada Apa dengan Tes PCR?
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari ini banyak orang yang stres, kesal, dan marah-marah karena tes PCR. Terutama orang-orang yang merencanakan perjalanan ke Bali dalam beberapa hari ke depan. Tentu orang yang paling parah stresnya adalah orang-orang yang berencana terbang di hari libur Rabu (20/10) lalu.

Gara-gara Instruksi Mendagri No 53 Tahun 2021 tentang PPKM di Jawa-Bali yang terbit di Selasa (19/10), semua orang yang terbang di rute Jawa-Bali harus menunjukkan hasil tes PCR negatif.

Aturan yang langsung diberlakukan di Rabu (20/10) itu membuat banyak calon penumpang pesawat panik. Pasalnya, mereka mendadak sontak tidak bisa lagi terbang dengan menunjukkan hasil tes antigen.

Padahal sejak PPKM Level 3-4 di awal Agustus, waktu serangan Covid-19 masih ganas-ganasnya, para penumpang pesawat yang sudah vaksin 2 kali bisa pergi dengan tes antigen.

Keputusan ini tentu cukup mengagetkan banyak orang. Ibarat kita sedang asyik mengendarai mobil dan mulai mau menaikkan kecepatan, mendadak ada yang menyalip dari sisi kiri langsung ke kanan tanpa pakai lampu sen.

Melihat tren angka-angka statistik Covid-19 di Indonesia yang terus membaik, tentu kita optimistis kondisi akan segera pulih. Bisa kita lihat jumlah orang-orang terkonfirmasi Covid-19, jumlah yang meninggal, dan bed occupancy rate yang mencapai puncaknya di Agustus lalu, sudah melandai dalam beberapa minggu ini.

Untuk vaksin, walau kita masih cukup jauh dari herd immunity, program vaksinasi masih terus berjalan. Pasokan vaksin yang sempat langka beberapa bulan lalu, sekarang ini terus berdatangan.

Tapi di saat PPKM di Jawa-Bali sudah diturunkan menjadi level 2-3, waktu semua orang berharap semua pengaturan jadi semakin longgar, mendadak saja datang aturan tentang tes PCR ini.

Lucunya lagi, aturan ini datang dari Instruksi Mendagri, sementara surat edaran Satgas Covid baru muncul di tanggal Kamis (21/10) dan ditandatangani Rabu (20/10). Surat edaran dari Kemenhub, kementerian teknis yang mengurus masalah transportasi baru muncul di Kamis (21/10).

Niatan pemerintah untuk menaikkan level keamanan dengan test PCR ini mungkin baik. Tapi komunikasi yang buruk membuat semua kehebohan yang tidak perlu.

Bayangkan saja, kita hanya diberi waktu beberapa jam untuk mencerna surat edaran, sebelum aturannya berlaku. Dan entah kenapa sampai sekarang tes PCR masih saja tes yang begitu mahal.                         

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler