Ada Apa dengan Tes PCR?

Jumat, 22 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Ada Apa dengan Tes PCR?
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari ini banyak orang yang stres, kesal, dan marah-marah karena tes PCR. Terutama orang-orang yang merencanakan perjalanan ke Bali dalam beberapa hari ke depan. Tentu orang yang paling parah stresnya adalah orang-orang yang berencana terbang di hari libur Rabu (20/10) lalu.

Gara-gara Instruksi Mendagri No 53 Tahun 2021 tentang PPKM di Jawa-Bali yang terbit di Selasa (19/10), semua orang yang terbang di rute Jawa-Bali harus menunjukkan hasil tes PCR negatif.

Aturan yang langsung diberlakukan di Rabu (20/10) itu membuat banyak calon penumpang pesawat panik. Pasalnya, mereka mendadak sontak tidak bisa lagi terbang dengan menunjukkan hasil tes antigen.

Padahal sejak PPKM Level 3-4 di awal Agustus, waktu serangan Covid-19 masih ganas-ganasnya, para penumpang pesawat yang sudah vaksin 2 kali bisa pergi dengan tes antigen.

Keputusan ini tentu cukup mengagetkan banyak orang. Ibarat kita sedang asyik mengendarai mobil dan mulai mau menaikkan kecepatan, mendadak ada yang menyalip dari sisi kiri langsung ke kanan tanpa pakai lampu sen.

Melihat tren angka-angka statistik Covid-19 di Indonesia yang terus membaik, tentu kita optimistis kondisi akan segera pulih. Bisa kita lihat jumlah orang-orang terkonfirmasi Covid-19, jumlah yang meninggal, dan bed occupancy rate yang mencapai puncaknya di Agustus lalu, sudah melandai dalam beberapa minggu ini.

Untuk vaksin, walau kita masih cukup jauh dari herd immunity, program vaksinasi masih terus berjalan. Pasokan vaksin yang sempat langka beberapa bulan lalu, sekarang ini terus berdatangan.

Tapi di saat PPKM di Jawa-Bali sudah diturunkan menjadi level 2-3, waktu semua orang berharap semua pengaturan jadi semakin longgar, mendadak saja datang aturan tentang tes PCR ini.

Lucunya lagi, aturan ini datang dari Instruksi Mendagri, sementara surat edaran Satgas Covid baru muncul di tanggal Kamis (21/10) dan ditandatangani Rabu (20/10). Surat edaran dari Kemenhub, kementerian teknis yang mengurus masalah transportasi baru muncul di Kamis (21/10).

Niatan pemerintah untuk menaikkan level keamanan dengan test PCR ini mungkin baik. Tapi komunikasi yang buruk membuat semua kehebohan yang tidak perlu.

Bayangkan saja, kita hanya diberi waktu beberapa jam untuk mencerna surat edaran, sebelum aturannya berlaku. Dan entah kenapa sampai sekarang tes PCR masih saja tes yang begitu mahal.                         

Bagikan

Berita Terbaru

Sinyal Kuat Soft Landing, The Fed Kerek Proyeksi Pertumbuhan AS 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 02:39 WIB

Sinyal Kuat Soft Landing, The Fed Kerek Proyeksi Pertumbuhan AS 2026

The Fed secara mengejutkan menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi AS tahun 2026 menjadi 2,3%, naik dari proyeksi bulan September yang hanya 1,8%.​

Menilik Peluang FILM Menyusup ke MSCI Global Standard
| Rabu, 10 Desember 2025 | 20:31 WIB

Menilik Peluang FILM Menyusup ke MSCI Global Standard

Menurutnya, pergerakan harga FILM merupakan kombinasi antara dorongan teknikal dan peningkatan kualitas fundamental.

Emiten Terafiliasi Grup Bakrie Kompak Menguat Lagi, Simak Rekomendasi Analis
| Rabu, 10 Desember 2025 | 20:09 WIB

Emiten Terafiliasi Grup Bakrie Kompak Menguat Lagi, Simak Rekomendasi Analis

Konglomerasi Salim bawa kredibilitas korporat, akses modal yang kuat, network bisnis yang luas, sehingga menjadi daya tarik investor institusi.

Reli Cepat Berujung Koreksi, Ini Prediksi Arah Harga Saham Mandiri Herindo (MAHA)
| Rabu, 10 Desember 2025 | 19:56 WIB

Reli Cepat Berujung Koreksi, Ini Prediksi Arah Harga Saham Mandiri Herindo (MAHA)

PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk (MAHA) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan dana sebanyak-banyaknya Rp 153,58 miliar.

Saham FAST Diprediksi Masih Bisa Melaju, Sisi Fundamental dan Ekspansi Jadi Sorotan
| Rabu, 10 Desember 2025 | 11:00 WIB

Saham FAST Diprediksi Masih Bisa Melaju, Sisi Fundamental dan Ekspansi Jadi Sorotan

Selain inisiatif ekspansinya, FAST akan diuntungkan oleh industri jasa makanan Indonesia yang berkembang pesat.

Jejak Backdoor Listing Industri Nikel dan Kendaraan Listrik China di Indonesia
| Rabu, 10 Desember 2025 | 10:00 WIB

Jejak Backdoor Listing Industri Nikel dan Kendaraan Listrik China di Indonesia

Setelah pergantian kepemilikan, gerak LABA dalam menggarap bisnis baterai cukup lincah di sepanjang 2024.

Saham FAST Diprediksi Masih bisa Melaju, Sisi Fundamental dan Ekspansi Jadi Sorotan
| Rabu, 10 Desember 2025 | 08:30 WIB

Saham FAST Diprediksi Masih bisa Melaju, Sisi Fundamental dan Ekspansi Jadi Sorotan

Industri jasa makanan Indonesia diproyeksikan akan mencatat pertumbuhan hingga 13% (CAGR 2025–2030). 

Ancaman Penurunan Laba Bersih hingga 27%, Investor Diimbau Waspadai Saham Batubara
| Rabu, 10 Desember 2025 | 08:05 WIB

Ancaman Penurunan Laba Bersih hingga 27%, Investor Diimbau Waspadai Saham Batubara

Regulasi DHE 2026 mengurangi konversi valuta asing menjadi rupiah dari 100% ke 50%, membatasi likuiditas perusahaan batubara.

Proyek IKN Jadi Pedang Bermata Dua untuk Emiten BUMN Karya
| Rabu, 10 Desember 2025 | 07:51 WIB

Proyek IKN Jadi Pedang Bermata Dua untuk Emiten BUMN Karya

Kebutuhan modal kerja untuk mengerjakan proyek IKN justru bisa menambah tekanan arus kas dan memperburuk leverage.

Bangun Tiga Gerai Baru, DEPO Incar Pendapatan Rp 3 Triliun
| Rabu, 10 Desember 2025 | 07:49 WIB

Bangun Tiga Gerai Baru, DEPO Incar Pendapatan Rp 3 Triliun

Emiten bahan bangunan milik konglomerat Hermanto Tanoko itu berencana menambah tiga gerai baru tahun depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler