Berita Regulasi

Ada APBD Sebesar Rp 252,78 triliun di Bank yang Belum Dibelanjakan

Senin, 02 November 2020 | 19:09 WIB
Ada APBD Sebesar Rp 252,78 triliun di Bank yang Belum Dibelanjakan

ILUSTRASI. Kementerian Dalam Negeri melihat banyak penyaluran APBD yang baru meningkat ketika menjelang akhir tahun. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menemukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah daerah (Pemda) senilai Rp 252,78 triliun yang masih mengendap di bank umum. Dana itu nganggur alias belum dibelanjakan.

APBD tersebut merupakan akumulasi dana kas dari seluruh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. "Bisa dikatakan belum digunakan," terang Mochamad Ardian Noervianto, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemdagri ketika dihubungi KONTAN, Jumat (30/10).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru