Ada Risiko di Balik Bunga Murah KUR Perumahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akhirnya resmi menerbitkan pedoman pelaksanaan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) perumahan, yang bertujuan mendukung program tiga juta rumah. Aturan ini mendorong penyediaan dan permintaan perumahan rakyat dengan bunga kredit yang lebih murah.
Menurut aturan anyar ini, pendanaan untuk penyaluran KUR bersumber dari dana lembaga keuangan atau koperas. KUR perumahan disalurkan dalam dua skema, yakni dari sisi penyediaan rumah dan dari sisi permintaan rumah.
