Adaro Ingin diperlakukan Seperti Freeport

Rabu, 29 Mei 2019 | 07:20 WIB
Adaro Ingin diperlakukan Seperti Freeport
[]
Reporter: Azis Husaini | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adaro Energy Tbk (ADRO) berharap Presiden Joko Widodo segera menerbitkan aturan tentang kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. Beleid yang merupakan revisi keenam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) ini penting bagi kelangsungan bisnis pertambangan minerba.

Adaro Energy meyakini aturan yang berisi antara lain tentang pengajuan perpanjangan izin usaha itu merupakan bentuk kepastian dalam berinvestasi. Bahkan manajemen ADRO mengharapkan isi peraturan yang nanti terbit setidaknya sama dengan aturan untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) yang ramah akan investasi. Aturan yang diinginkan antara lain terkait waktu perpanjangan operasi yang sudah disetujui sebelum kontrak berakhir serta perpajakan yang tidak memberatkan.

Kontrak tambang Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara (PKP2B) emiten anggota indeks Kompas100 ini, akan berakhir pada 2022. Berdasar aturan yang berlaku saat ini, pengajuan kontrak paling lambat dua tahun sebelum masa kontrak berakhir.

ADRO menganggap aturan tersebut tidak menarik bagi kepastian investasi dan meminta pengajuan perpanjangan izin usaha bisa dilakukan saat ini atau lima tahun sebelum masa kontrak berakhir. "Dalam dokumen PKP2B tahun 1981, sudah ada hak kami untuk mendapatkan perpanjangan operasi," ungkap Direktur dan Kepala Bagian Hukum Adaro Energy, Moh. Syah Indra Aman, Selasa (28/5).

Isi PKP2B itu diperkuat PP No. 77/2014 Pasal 112 Poin 2 yang menyebutkan, PKP2B yang belum memperoleh perpanjangan dapat diperpanjang menjadi IUPK OP perpanjangan pertama sebagaimana kelanjutan operasi tanpa melalui lelang setelah berakhirnya PKP2B. Hal inilah, kata Indra, yang tak bisa dikesampingkan Menteri BUMN soal permintaannya agar BUMN bisa mengelola lahan tambang PKP2B yang kontraknya berakhir.

Sebab, ada hak PKP2B mengelola kembali atau mendapatkan perpanjangan operasi setelah kontrak berakhir sesuai peraturan yang ada.

Selaku PKP2B generasi pertama, ADRO sudah meneken amendemen kontrak yang menjadi program dari Kementerian ESDM. "Salah satu isinya, soal penerimaan untuk negara. Penjualan setiap 1 ton dipungut sampai 85%. Jika harga batubara US$ 85 per ton, maka 85% dari harga itu untuk negara," kata dia.

Prioritas BUMN

Seperti diketahui, dalam surat resmi yang didapatkan Kontan.co.id, pada 1 Maret 2019, Menteri BUMN Rini Soemarno menyampaikan permintaan agar revisi PP No 23/2010 ditangguhkan. Permintaan tersebut merupakan respons atas surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-01/M.Sesneg/D-1`/HK.02.02/01/2019 tanggal 2 Januari 2019. Mensesneg meminta paraf pada naskah Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (RPP Minerba).

Nah, dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara, itu Rini ingin BUMN mendapatkan prioritas hak kelola pada tambang yang habis kontrak. Kementerian BUMN menyampaikan, bahwa sebagaimana dimaklumi kekayaan sumber daya alam, termasuk mineral dan batubara merupakan kekayaan negara yang penguasahaannya harus dilakukan secara optimal untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

"Dalam hal ini, BUMN sebagai kepanjangan tangan negara perlu diberikan peran yang lebih besar sebagai bentuk penguasaan negara atas kekayaan sumber daya alam," tulis Rini dalam suratnya.

Kementerian ESDM sebelumnya mengeluarkan data bahwa ada 9 PKP2B Generasi I yang kontraknya akan habis. Yakni, PT Tanito Harum yang habis ditahun 2019 dan sudah diperpanjang operasinya, PT PT Kaltim Prima Coal (KPC) di tahun 2021 dan PT Arutmin Indonesia di tahun 2020. Lalu, PT Adaro Energy Tbk tahun 2022, PT Kideco Jaya Agung tahun 2023 dan PT Berau Coal Energy tahun 2025.

Bagikan

Berita Terbaru

Kontrak Baru Adhi Karya (ADHI) Naik 118,4% Per Juli 2026
| Sabtu, 05 September 2026 | 08:45 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya (ADHI) Naik 118,4% Per Juli 2026

Dari total kontrak baru, sekitar Rp 5,27 triliun berasal dari proyek non-joint operation dan Rp 2,99 triliun berasal dari proyek joint operation.​

CUAN Berniat Jadi Pengendali Baru SINI
| Sabtu, 05 September 2026 | 08:41 WIB

CUAN Berniat Jadi Pengendali Baru SINI

PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) tengah melakukan negosiasi untuk mengambil alih PT Singaraja Putra Tbk (SINI). 

Emiten Getol Tarik Kredit Bank Saat Bunga Masih Tinggi
| Sabtu, 05 September 2026 | 08:37 WIB

Emiten Getol Tarik Kredit Bank Saat Bunga Masih Tinggi

Sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia mendapatkan fasilitas kredit bernilai jumbo dari perbankan​.

Lonjakan Harga Komoditas Energi di Tengah Kekhawatiran Pasokan
| Sabtu, 05 September 2026 | 08:00 WIB

Lonjakan Harga Komoditas Energi di Tengah Kekhawatiran Pasokan

Berdasarkan data Bloomberg, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) terkoreksi tipis di kisaran US$ 90 per barel pada Jumat (4/9).

Menuju Pasar Modal Efisien
| Sabtu, 05 September 2026 | 07:10 WIB

Menuju Pasar Modal Efisien

Hasil review Morgan Stanley Capital International (MSCI) jadi momentum reformasi struktur pasar modal Indonesia.​

Gaya Elit dari Makan Utang Alias Maut
| Sabtu, 05 September 2026 | 07:00 WIB

Gaya Elit dari Makan Utang Alias Maut

Terlihat dari jumlah rekening paylater hingga outstanding pinjaman online yang melonjak cukup signifikan pada periode Juni kemarin.

Rupiah Terpengaruh Sentimen The Fed pada Pekan Ini
| Sabtu, 05 September 2026 | 07:00 WIB

Rupiah Terpengaruh Sentimen The Fed pada Pekan Ini

Spekulasi kenaikan suku bunga di AS serta masuknya arus modal asing ke pasar domestik menyokong rupiah

Belum Diberlakukan, Target Sudah Dipangkas
| Sabtu, 05 September 2026 | 06:52 WIB

Belum Diberlakukan, Target Sudah Dipangkas

Pemerintah memasang target cukai minuman berpemanis dalam kemasan Rp 1,6 triliun di 2027.                

Stella Fiona: Memiliki Sosok Ibu yang Menjadi Panutan Hidup
| Sabtu, 05 September 2026 | 06:30 WIB

Stella Fiona: Memiliki Sosok Ibu yang Menjadi Panutan Hidup

Tumbuh besar dalam keluarga dengan kedua orang tua merupakan pekerja keras, Stella terbiasa melihat kedisiplinan sejak dini. 

Stella Fiona Nyaman Mengelola Portofolio Moderat
| Sabtu, 05 September 2026 | 06:15 WIB

Stella Fiona Nyaman Mengelola Portofolio Moderat

Bagi Stella, keputusan finansial tidak hanya mengejar imbal hasil semata, melainkan juga tentang menjaga keseimbangan alokasi risiko

INDEKS BERITA

Terpopuler