Adaro Ingin diperlakukan Seperti Freeport

Rabu, 29 Mei 2019 | 07:20 WIB
Adaro Ingin diperlakukan Seperti Freeport
[]
Reporter: Azis Husaini | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adaro Energy Tbk (ADRO) berharap Presiden Joko Widodo segera menerbitkan aturan tentang kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. Beleid yang merupakan revisi keenam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) ini penting bagi kelangsungan bisnis pertambangan minerba.

Adaro Energy meyakini aturan yang berisi antara lain tentang pengajuan perpanjangan izin usaha itu merupakan bentuk kepastian dalam berinvestasi. Bahkan manajemen ADRO mengharapkan isi peraturan yang nanti terbit setidaknya sama dengan aturan untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) yang ramah akan investasi. Aturan yang diinginkan antara lain terkait waktu perpanjangan operasi yang sudah disetujui sebelum kontrak berakhir serta perpajakan yang tidak memberatkan.

Kontrak tambang Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara (PKP2B) emiten anggota indeks Kompas100 ini, akan berakhir pada 2022. Berdasar aturan yang berlaku saat ini, pengajuan kontrak paling lambat dua tahun sebelum masa kontrak berakhir.

ADRO menganggap aturan tersebut tidak menarik bagi kepastian investasi dan meminta pengajuan perpanjangan izin usaha bisa dilakukan saat ini atau lima tahun sebelum masa kontrak berakhir. "Dalam dokumen PKP2B tahun 1981, sudah ada hak kami untuk mendapatkan perpanjangan operasi," ungkap Direktur dan Kepala Bagian Hukum Adaro Energy, Moh. Syah Indra Aman, Selasa (28/5).

Isi PKP2B itu diperkuat PP No. 77/2014 Pasal 112 Poin 2 yang menyebutkan, PKP2B yang belum memperoleh perpanjangan dapat diperpanjang menjadi IUPK OP perpanjangan pertama sebagaimana kelanjutan operasi tanpa melalui lelang setelah berakhirnya PKP2B. Hal inilah, kata Indra, yang tak bisa dikesampingkan Menteri BUMN soal permintaannya agar BUMN bisa mengelola lahan tambang PKP2B yang kontraknya berakhir.

Sebab, ada hak PKP2B mengelola kembali atau mendapatkan perpanjangan operasi setelah kontrak berakhir sesuai peraturan yang ada.

Selaku PKP2B generasi pertama, ADRO sudah meneken amendemen kontrak yang menjadi program dari Kementerian ESDM. "Salah satu isinya, soal penerimaan untuk negara. Penjualan setiap 1 ton dipungut sampai 85%. Jika harga batubara US$ 85 per ton, maka 85% dari harga itu untuk negara," kata dia.

Prioritas BUMN

Seperti diketahui, dalam surat resmi yang didapatkan Kontan.co.id, pada 1 Maret 2019, Menteri BUMN Rini Soemarno menyampaikan permintaan agar revisi PP No 23/2010 ditangguhkan. Permintaan tersebut merupakan respons atas surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-01/M.Sesneg/D-1`/HK.02.02/01/2019 tanggal 2 Januari 2019. Mensesneg meminta paraf pada naskah Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (RPP Minerba).

Nah, dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara, itu Rini ingin BUMN mendapatkan prioritas hak kelola pada tambang yang habis kontrak. Kementerian BUMN menyampaikan, bahwa sebagaimana dimaklumi kekayaan sumber daya alam, termasuk mineral dan batubara merupakan kekayaan negara yang penguasahaannya harus dilakukan secara optimal untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

"Dalam hal ini, BUMN sebagai kepanjangan tangan negara perlu diberikan peran yang lebih besar sebagai bentuk penguasaan negara atas kekayaan sumber daya alam," tulis Rini dalam suratnya.

Kementerian ESDM sebelumnya mengeluarkan data bahwa ada 9 PKP2B Generasi I yang kontraknya akan habis. Yakni, PT Tanito Harum yang habis ditahun 2019 dan sudah diperpanjang operasinya, PT PT Kaltim Prima Coal (KPC) di tahun 2021 dan PT Arutmin Indonesia di tahun 2020. Lalu, PT Adaro Energy Tbk tahun 2022, PT Kideco Jaya Agung tahun 2023 dan PT Berau Coal Energy tahun 2025.

Bagikan

Berita Terbaru

Kantongi US$ 75 Miliar, SpaceX Siap Tambah Dana IPO US$ 11,25 Miliar Lewat Greenshoe
| Sabtu, 13 Juni 2026 | 01:33 WIB

Kantongi US$ 75 Miliar, SpaceX Siap Tambah Dana IPO US$ 11,25 Miliar Lewat Greenshoe

SpaceX sukses meraup US$ 75 miliar dari IPO, namun ada klausul 'greenshoe option' yang berpotensi menambah dana hingga US$ 11,25 miliar. 

Mendung yang Menggelayuti Pasar Saham Bikin Sentimen Dividen Kehilangan Gigi
| Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB

Mendung yang Menggelayuti Pasar Saham Bikin Sentimen Dividen Kehilangan Gigi

Harga saham emiten pembagi dividen, termasuk yang nilainya tertinggi sepanjang sejarah, justru ambrol setelah RUPS.

Tambahan Wajib Pajak Tak Signifikan ke Penerimaan
| Jumat, 12 Juni 2026 | 08:44 WIB

Tambahan Wajib Pajak Tak Signifikan ke Penerimaan

Pertambahan wajib pajak baru sebanyak 2,76 juta sejak awal tahun hingga 9 Juni 2026 dengan kontribusi penerimaan pajak mencapai Rp 726,87 miliar

Penjualan Ritel Diramal Semakin Tertekan
| Jumat, 12 Juni 2026 | 08:36 WIB

Penjualan Ritel Diramal Semakin Tertekan

Indeks Penjualan Riil Mei 2026 diperkirakan sebesar 225,0, terkontraksi 3,2%, melanjutkan kontraksi di April sebesar 3,7% secara tahunan

Harga Emas Dunia Turun, Sejumlah Saham Ini Masih Layak Koleksi
| Jumat, 12 Juni 2026 | 08:27 WIB

Harga Emas Dunia Turun, Sejumlah Saham Ini Masih Layak Koleksi

Harga emas dunia melemah, namun ada saham emiten yang direkomendasikan beli. Simak prospeknya di sini.

PTBA Tebar Dividen Rp 1,32 Triliun, Simak Prospek Sahamnya
| Jumat, 12 Juni 2026 | 08:23 WIB

PTBA Tebar Dividen Rp 1,32 Triliun, Simak Prospek Sahamnya

Payout ratio PTBA anjlok dari 75% jadi 45%. Pemburu dividen harus tahu alasan dan dampaknya. Jangan sampai salah langkah!

Suku Bunga Tinggi Kembali Menekan Emiten Properti
| Jumat, 12 Juni 2026 | 08:05 WIB

Suku Bunga Tinggi Kembali Menekan Emiten Properti

Ancaman suku bunga tinggi nyata bagi properti. Pahami risiko KPR mahal dan pelemahan rupiah yang bisa menekan laba investor properti.

Belanja Konsumen Melambat: Emiten Ritel dan Gaya Hidup Siap-Siap Terpukul
| Jumat, 12 Juni 2026 | 08:00 WIB

Belanja Konsumen Melambat: Emiten Ritel dan Gaya Hidup Siap-Siap Terpukul

Meskipun Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) melemah, beberapa saham consumer staples dinilai masih defensif.

BI Pertebal Jaring Pengaman Valas
| Jumat, 12 Juni 2026 | 07:45 WIB

BI Pertebal Jaring Pengaman Valas

BI dan PBOC sepakat untuk menjajaki peningkatan nilai kerja sama BCSA antara kedua bank sentral     

Pertumbuhan Tak Mampu Angkat Kelas Menengah
| Jumat, 12 Juni 2026 | 07:33 WIB

Pertumbuhan Tak Mampu Angkat Kelas Menengah

World Bank menyoroti lemahnya kualitas pekerjaan dan penurunan upah riil pekerja                    

INDEKS BERITA