Adaro Ingin diperlakukan Seperti Freeport

Rabu, 29 Mei 2019 | 07:20 WIB
Adaro Ingin diperlakukan Seperti Freeport
[]
Reporter: Azis Husaini | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adaro Energy Tbk (ADRO) berharap Presiden Joko Widodo segera menerbitkan aturan tentang kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. Beleid yang merupakan revisi keenam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) ini penting bagi kelangsungan bisnis pertambangan minerba.

Adaro Energy meyakini aturan yang berisi antara lain tentang pengajuan perpanjangan izin usaha itu merupakan bentuk kepastian dalam berinvestasi. Bahkan manajemen ADRO mengharapkan isi peraturan yang nanti terbit setidaknya sama dengan aturan untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) yang ramah akan investasi. Aturan yang diinginkan antara lain terkait waktu perpanjangan operasi yang sudah disetujui sebelum kontrak berakhir serta perpajakan yang tidak memberatkan.

Kontrak tambang Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara (PKP2B) emiten anggota indeks Kompas100 ini, akan berakhir pada 2022. Berdasar aturan yang berlaku saat ini, pengajuan kontrak paling lambat dua tahun sebelum masa kontrak berakhir.

ADRO menganggap aturan tersebut tidak menarik bagi kepastian investasi dan meminta pengajuan perpanjangan izin usaha bisa dilakukan saat ini atau lima tahun sebelum masa kontrak berakhir. "Dalam dokumen PKP2B tahun 1981, sudah ada hak kami untuk mendapatkan perpanjangan operasi," ungkap Direktur dan Kepala Bagian Hukum Adaro Energy, Moh. Syah Indra Aman, Selasa (28/5).

Isi PKP2B itu diperkuat PP No. 77/2014 Pasal 112 Poin 2 yang menyebutkan, PKP2B yang belum memperoleh perpanjangan dapat diperpanjang menjadi IUPK OP perpanjangan pertama sebagaimana kelanjutan operasi tanpa melalui lelang setelah berakhirnya PKP2B. Hal inilah, kata Indra, yang tak bisa dikesampingkan Menteri BUMN soal permintaannya agar BUMN bisa mengelola lahan tambang PKP2B yang kontraknya berakhir.

Sebab, ada hak PKP2B mengelola kembali atau mendapatkan perpanjangan operasi setelah kontrak berakhir sesuai peraturan yang ada.

Selaku PKP2B generasi pertama, ADRO sudah meneken amendemen kontrak yang menjadi program dari Kementerian ESDM. "Salah satu isinya, soal penerimaan untuk negara. Penjualan setiap 1 ton dipungut sampai 85%. Jika harga batubara US$ 85 per ton, maka 85% dari harga itu untuk negara," kata dia.

Prioritas BUMN

Seperti diketahui, dalam surat resmi yang didapatkan Kontan.co.id, pada 1 Maret 2019, Menteri BUMN Rini Soemarno menyampaikan permintaan agar revisi PP No 23/2010 ditangguhkan. Permintaan tersebut merupakan respons atas surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-01/M.Sesneg/D-1`/HK.02.02/01/2019 tanggal 2 Januari 2019. Mensesneg meminta paraf pada naskah Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (RPP Minerba).

Nah, dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara, itu Rini ingin BUMN mendapatkan prioritas hak kelola pada tambang yang habis kontrak. Kementerian BUMN menyampaikan, bahwa sebagaimana dimaklumi kekayaan sumber daya alam, termasuk mineral dan batubara merupakan kekayaan negara yang penguasahaannya harus dilakukan secara optimal untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

"Dalam hal ini, BUMN sebagai kepanjangan tangan negara perlu diberikan peran yang lebih besar sebagai bentuk penguasaan negara atas kekayaan sumber daya alam," tulis Rini dalam suratnya.

Kementerian ESDM sebelumnya mengeluarkan data bahwa ada 9 PKP2B Generasi I yang kontraknya akan habis. Yakni, PT Tanito Harum yang habis ditahun 2019 dan sudah diperpanjang operasinya, PT PT Kaltim Prima Coal (KPC) di tahun 2021 dan PT Arutmin Indonesia di tahun 2020. Lalu, PT Adaro Energy Tbk tahun 2022, PT Kideco Jaya Agung tahun 2023 dan PT Berau Coal Energy tahun 2025.

Bagikan

Berita Terbaru

BI Agresif dan Posisi RI di MSCI Bertahan, tapi Rupiah Sulit Menjauh dari Rp 18.000
| Senin, 29 Juni 2026 | 08:28 WIB

BI Agresif dan Posisi RI di MSCI Bertahan, tapi Rupiah Sulit Menjauh dari Rp 18.000

Kenaikan suku bunga dan intervensi pasar belum cukup memulihkan minat investor lantaran persoalan utamanya berkaitan dengan kepercayaan pasar.

Risiko Shortfall Pajak Masih Mengintai APBN
| Senin, 29 Juni 2026 | 08:00 WIB

Risiko Shortfall Pajak Masih Mengintai APBN

Target penerimaan pajak 2026 sulit tercapai meski realisasi mulai menunjukkan perbaikan.                      

Prospek Rupiah di Juli 2026: Dibayangi Dolar AS, Geopolitik, dan Nasib Dana Asing
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

Prospek Rupiah di Juli 2026: Dibayangi Dolar AS, Geopolitik, dan Nasib Dana Asing

Permintaan dolar AS di dalam negeri seharusnya mulai menurun menjelang pergantian bulan, seiring meredanya musim pembagian dividen.

Antara Pengumuman MSCI dan Sentimen Pasar Saham Indonesia
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:38 WIB

Antara Pengumuman MSCI dan Sentimen Pasar Saham Indonesia

Saat ini Indonesia memiliki 11 saham yang memenuhi syarat kualifikasi ukuran dan likuiditas yang melampaui ambang minimum.

KAEF Tancap Gas Garap Bahan Baku Obat
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:27 WIB

KAEF Tancap Gas Garap Bahan Baku Obat

KAEF telah mengembangkan dan memproduksi bahan baku obat lokal untuk berbagai kategori terapi prioritas

Berharap Bisa Rebound, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini, Senin (29/6)
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:26 WIB

Berharap Bisa Rebound, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini, Senin (29/6)

Dari dalam negeri pasar menantikan rilis data inflasi periode Juni 2026 yang diperkirakan tumbuh 3,1% year on year (yoy).

Insentif LPG Buka Peluang Industri Plastik
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:22 WIB

Insentif LPG Buka Peluang Industri Plastik

Namun pebisnis tetap menagih pasokan gas industri yang masih seret sehingga membebani dan menurunkan daya saing

PKPK Akuisisi Perusahaan Jasa Perkapalan dan Transportasi Laut, Aset Melesat 263%
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:16 WIB

PKPK Akuisisi Perusahaan Jasa Perkapalan dan Transportasi Laut, Aset Melesat 263%

Integrasi PKPK dan Deli Pratama diharapkan tingkatkan efisiensi operasional. Aset perusahaan diproyeksikan naik 263%.

Tren Destinasi Berjarak Dekat saat Liburan Sekolah
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:13 WIB

Tren Destinasi Berjarak Dekat saat Liburan Sekolah

Tiket.com mencatat destinasi hotel domestik yang paling diminati selama periode liburan sekolah adalah Bali, Bandung, Yogyakarta, Malang

PGEO Membidik Kapasitas Produksi 1 GW pada 2028
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:10 WIB

PGEO Membidik Kapasitas Produksi 1 GW pada 2028

PGEO telah mengamankan komitmen pendanaan hijau dari beberapa lembaga keuangan internasional yang juga telah direstui oleh negara.

INDEKS BERITA

Terpopuler