Adaro Ingin diperlakukan Seperti Freeport

Rabu, 29 Mei 2019 | 07:20 WIB
Adaro Ingin diperlakukan Seperti Freeport
[]
Reporter: Azis Husaini | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adaro Energy Tbk (ADRO) berharap Presiden Joko Widodo segera menerbitkan aturan tentang kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. Beleid yang merupakan revisi keenam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) ini penting bagi kelangsungan bisnis pertambangan minerba.

Adaro Energy meyakini aturan yang berisi antara lain tentang pengajuan perpanjangan izin usaha itu merupakan bentuk kepastian dalam berinvestasi. Bahkan manajemen ADRO mengharapkan isi peraturan yang nanti terbit setidaknya sama dengan aturan untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) yang ramah akan investasi. Aturan yang diinginkan antara lain terkait waktu perpanjangan operasi yang sudah disetujui sebelum kontrak berakhir serta perpajakan yang tidak memberatkan.

Kontrak tambang Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara (PKP2B) emiten anggota indeks Kompas100 ini, akan berakhir pada 2022. Berdasar aturan yang berlaku saat ini, pengajuan kontrak paling lambat dua tahun sebelum masa kontrak berakhir.

ADRO menganggap aturan tersebut tidak menarik bagi kepastian investasi dan meminta pengajuan perpanjangan izin usaha bisa dilakukan saat ini atau lima tahun sebelum masa kontrak berakhir. "Dalam dokumen PKP2B tahun 1981, sudah ada hak kami untuk mendapatkan perpanjangan operasi," ungkap Direktur dan Kepala Bagian Hukum Adaro Energy, Moh. Syah Indra Aman, Selasa (28/5).

Isi PKP2B itu diperkuat PP No. 77/2014 Pasal 112 Poin 2 yang menyebutkan, PKP2B yang belum memperoleh perpanjangan dapat diperpanjang menjadi IUPK OP perpanjangan pertama sebagaimana kelanjutan operasi tanpa melalui lelang setelah berakhirnya PKP2B. Hal inilah, kata Indra, yang tak bisa dikesampingkan Menteri BUMN soal permintaannya agar BUMN bisa mengelola lahan tambang PKP2B yang kontraknya berakhir.

Sebab, ada hak PKP2B mengelola kembali atau mendapatkan perpanjangan operasi setelah kontrak berakhir sesuai peraturan yang ada.

Selaku PKP2B generasi pertama, ADRO sudah meneken amendemen kontrak yang menjadi program dari Kementerian ESDM. "Salah satu isinya, soal penerimaan untuk negara. Penjualan setiap 1 ton dipungut sampai 85%. Jika harga batubara US$ 85 per ton, maka 85% dari harga itu untuk negara," kata dia.

Prioritas BUMN

Seperti diketahui, dalam surat resmi yang didapatkan Kontan.co.id, pada 1 Maret 2019, Menteri BUMN Rini Soemarno menyampaikan permintaan agar revisi PP No 23/2010 ditangguhkan. Permintaan tersebut merupakan respons atas surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-01/M.Sesneg/D-1`/HK.02.02/01/2019 tanggal 2 Januari 2019. Mensesneg meminta paraf pada naskah Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (RPP Minerba).

Nah, dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara, itu Rini ingin BUMN mendapatkan prioritas hak kelola pada tambang yang habis kontrak. Kementerian BUMN menyampaikan, bahwa sebagaimana dimaklumi kekayaan sumber daya alam, termasuk mineral dan batubara merupakan kekayaan negara yang penguasahaannya harus dilakukan secara optimal untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

"Dalam hal ini, BUMN sebagai kepanjangan tangan negara perlu diberikan peran yang lebih besar sebagai bentuk penguasaan negara atas kekayaan sumber daya alam," tulis Rini dalam suratnya.

Kementerian ESDM sebelumnya mengeluarkan data bahwa ada 9 PKP2B Generasi I yang kontraknya akan habis. Yakni, PT Tanito Harum yang habis ditahun 2019 dan sudah diperpanjang operasinya, PT PT Kaltim Prima Coal (KPC) di tahun 2021 dan PT Arutmin Indonesia di tahun 2020. Lalu, PT Adaro Energy Tbk tahun 2022, PT Kideco Jaya Agung tahun 2023 dan PT Berau Coal Energy tahun 2025.

Bagikan

Berita Terbaru

Target AKRA 2026: Potensi Cuan dari Lahan JIIPE & Bisnis Inti?
| Selasa, 03 Maret 2026 | 04:00 WIB

Target AKRA 2026: Potensi Cuan dari Lahan JIIPE & Bisnis Inti?

AKRA menargetkan pendapatan tumbuh 7-10% di 2026. Analis melihat potensi cuan dari penjualan lahan JIIPE dan segmen pasar umum.

Emiten Leasing Berpeluang Pulih Tahun Ini
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:50 WIB

Emiten Leasing Berpeluang Pulih Tahun Ini

Peluang perbaikan kinerja emiten multifinance mulai terbuka, terutama jika suku bunga lebih stabil dibarengi perbaikan penjualan kendaraan.

Daya Saing Produk Indonesia Membaik
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:35 WIB

Daya Saing Produk Indonesia Membaik

Tarif timbal balik atau resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat yang awalnya disepakati 19% kini terpangkas jadi 15%.

Impor Beras AS untuk Keperluan Restoran
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:20 WIB

Impor Beras AS untuk Keperluan Restoran

Pemerintah memastikan mengimpor beras khusus 1.000 ton dari Amerika Serikat di tengah status sebagai negara yang sudah berswasembada beras.

Ombudsman Nilai Impor Mobil Agrinas Tidak Patut
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:20 WIB

Ombudsman Nilai Impor Mobil Agrinas Tidak Patut

Ombudsman menilai eksekusi impor tersebut harus selaras dengan tata kelola dan prinsip keterbukaan antarlembaga lantaran memakai anggaran negara.

Transaksi Digital Diprediksi Melonjak Selama Ramadan
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:20 WIB

Transaksi Digital Diprediksi Melonjak Selama Ramadan

Transaksi digital jelang Ramadan-Idulfitri diprediksi melonjak hingga 30%, didorong belanja, transfer keluarga, dan pembayaran zakat

Waspada Hormuz
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:14 WIB

Waspada Hormuz

Pemerintah dilematis: menahan kenaikan harga melalui subsidi dan kompensasi, atau membiarkan harga mengikuti pasar dengan konsekuensi gejolak.

Ibadah Umrah Terganggu Perang di Timur Tengah
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:05 WIB

Ibadah Umrah Terganggu Perang di Timur Tengah

Puluhan ribu jemaah umrah asal Indonesia masih berada di Tanah Suci imbas konflik bersenjata antara AS-Israel dan Iran.

Geopolitik Guncang IHSG: Saham Emas & Energi Jadi Penyelamat?
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:00 WIB

Geopolitik Guncang IHSG: Saham Emas & Energi Jadi Penyelamat?

Ketegangan geopolitik membuat IHSG anjlok dalam sepekan terakhir. Peluang justru muncul di sektor energi dan tambang emas.

Manufaktur Melaju, Risiko Global Mengintai
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:00 WIB

Manufaktur Melaju, Risiko Global Mengintai

PMI manufaktur Indonesia mencapai 53,8, level tertinggi dua tahun. Lonjakan permintaan domestik & ekspor jadi pemicu utama.

INDEKS BERITA

Terpopuler