Adaro Ingin diperlakukan Seperti Freeport

Rabu, 29 Mei 2019 | 07:20 WIB
Adaro Ingin diperlakukan Seperti Freeport
[]
Reporter: Azis Husaini | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adaro Energy Tbk (ADRO) berharap Presiden Joko Widodo segera menerbitkan aturan tentang kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. Beleid yang merupakan revisi keenam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) ini penting bagi kelangsungan bisnis pertambangan minerba.

Adaro Energy meyakini aturan yang berisi antara lain tentang pengajuan perpanjangan izin usaha itu merupakan bentuk kepastian dalam berinvestasi. Bahkan manajemen ADRO mengharapkan isi peraturan yang nanti terbit setidaknya sama dengan aturan untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) yang ramah akan investasi. Aturan yang diinginkan antara lain terkait waktu perpanjangan operasi yang sudah disetujui sebelum kontrak berakhir serta perpajakan yang tidak memberatkan.

Kontrak tambang Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara (PKP2B) emiten anggota indeks Kompas100 ini, akan berakhir pada 2022. Berdasar aturan yang berlaku saat ini, pengajuan kontrak paling lambat dua tahun sebelum masa kontrak berakhir.

ADRO menganggap aturan tersebut tidak menarik bagi kepastian investasi dan meminta pengajuan perpanjangan izin usaha bisa dilakukan saat ini atau lima tahun sebelum masa kontrak berakhir. "Dalam dokumen PKP2B tahun 1981, sudah ada hak kami untuk mendapatkan perpanjangan operasi," ungkap Direktur dan Kepala Bagian Hukum Adaro Energy, Moh. Syah Indra Aman, Selasa (28/5).

Isi PKP2B itu diperkuat PP No. 77/2014 Pasal 112 Poin 2 yang menyebutkan, PKP2B yang belum memperoleh perpanjangan dapat diperpanjang menjadi IUPK OP perpanjangan pertama sebagaimana kelanjutan operasi tanpa melalui lelang setelah berakhirnya PKP2B. Hal inilah, kata Indra, yang tak bisa dikesampingkan Menteri BUMN soal permintaannya agar BUMN bisa mengelola lahan tambang PKP2B yang kontraknya berakhir.

Sebab, ada hak PKP2B mengelola kembali atau mendapatkan perpanjangan operasi setelah kontrak berakhir sesuai peraturan yang ada.

Selaku PKP2B generasi pertama, ADRO sudah meneken amendemen kontrak yang menjadi program dari Kementerian ESDM. "Salah satu isinya, soal penerimaan untuk negara. Penjualan setiap 1 ton dipungut sampai 85%. Jika harga batubara US$ 85 per ton, maka 85% dari harga itu untuk negara," kata dia.

Prioritas BUMN

Seperti diketahui, dalam surat resmi yang didapatkan Kontan.co.id, pada 1 Maret 2019, Menteri BUMN Rini Soemarno menyampaikan permintaan agar revisi PP No 23/2010 ditangguhkan. Permintaan tersebut merupakan respons atas surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-01/M.Sesneg/D-1`/HK.02.02/01/2019 tanggal 2 Januari 2019. Mensesneg meminta paraf pada naskah Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (RPP Minerba).

Nah, dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara, itu Rini ingin BUMN mendapatkan prioritas hak kelola pada tambang yang habis kontrak. Kementerian BUMN menyampaikan, bahwa sebagaimana dimaklumi kekayaan sumber daya alam, termasuk mineral dan batubara merupakan kekayaan negara yang penguasahaannya harus dilakukan secara optimal untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

"Dalam hal ini, BUMN sebagai kepanjangan tangan negara perlu diberikan peran yang lebih besar sebagai bentuk penguasaan negara atas kekayaan sumber daya alam," tulis Rini dalam suratnya.

Kementerian ESDM sebelumnya mengeluarkan data bahwa ada 9 PKP2B Generasi I yang kontraknya akan habis. Yakni, PT Tanito Harum yang habis ditahun 2019 dan sudah diperpanjang operasinya, PT PT Kaltim Prima Coal (KPC) di tahun 2021 dan PT Arutmin Indonesia di tahun 2020. Lalu, PT Adaro Energy Tbk tahun 2022, PT Kideco Jaya Agung tahun 2023 dan PT Berau Coal Energy tahun 2025.

Bagikan

Berita Terbaru

Inflasi Januari 2026 Mencapai 3,55% Tahunan, Tertinggi Sejak Juni 2023
| Senin, 02 Februari 2026 | 13:12 WIB

Inflasi Januari 2026 Mencapai 3,55% Tahunan, Tertinggi Sejak Juni 2023

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi Januari 2026 secara tahunan mencapai 3,55%, dengan Indeks Harga Konsumen berada di level 109,75.

Ekspor dan Impor Meningkat, Neraca Dagang RI 68 Bulan Surplus
| Senin, 02 Februari 2026 | 12:57 WIB

Ekspor dan Impor Meningkat, Neraca Dagang RI 68 Bulan Surplus

Indonesia mencatat surplus dagang 68 bulan beruntun hingga Desember 2025. Terungkap, ekspor nonmigas jadi kunci. Cek detailnya!

Biaya Pakan Terancam Naik 7%, Industri Unggas Ketar-ketir Hadapi Monopoli Berdikari
| Senin, 02 Februari 2026 | 09:30 WIB

Biaya Pakan Terancam Naik 7%, Industri Unggas Ketar-ketir Hadapi Monopoli Berdikari

Kedelai merupakan komponen vital yang menyumbang sekitar 20% hingga 25% dari total formulasi pakan unggas.

Asing Buang Rp 9,5 Triliun Saham Bank Jumbo, Efek Domino Ancaman MSCI Untuk IHSG
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:48 WIB

Asing Buang Rp 9,5 Triliun Saham Bank Jumbo, Efek Domino Ancaman MSCI Untuk IHSG

Dalam situasi penuh ketidakpastian, peran investor domestik menjadi sangat krusial sebagai penyangga pasar.

Soal Calon Nakhoda BEI, Purbaya Bungkam, Muncul Nama Jeffrey, Tiko dan Pahala
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:28 WIB

Soal Calon Nakhoda BEI, Purbaya Bungkam, Muncul Nama Jeffrey, Tiko dan Pahala

Meskipun Dirut, tapi masih mengurus teknis operasional. Ke depan, pimpinan baru BEI harus mampu memenuhi permintaan MSCI.             

ESG Pakuwon (PWON): Merangkul Pekerja Lokal Saat Gencar Ekspansi
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:24 WIB

ESG Pakuwon (PWON): Merangkul Pekerja Lokal Saat Gencar Ekspansi

Ekspansi yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) tetap kencang di tahun ini. Simak juga rekomendasi sahamnya di sini

Perintah Danantara, PGAS Garap Bisnis Midstream dan Downstream
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:22 WIB

Perintah Danantara, PGAS Garap Bisnis Midstream dan Downstream

Danantara menginginkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) fokus pada bisnis midstream (antara) dan downstream atau sektor hilir gas bumi.​

Berharap Gejolak IHSG Mereda
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:16 WIB

Berharap Gejolak IHSG Mereda

Tekanan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi reda meskipun risiko eksternal terbuka di bulan Februari ini.

Efek MSCI, Duit Asing  Kabur Hampir Rp 14 Triliun, Simak Rekomendasi Hari Ini
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:12 WIB

Efek MSCI, Duit Asing Kabur Hampir Rp 14 Triliun, Simak Rekomendasi Hari Ini

Dalam sepekan kemarin, dana asing sudah mencatatkan aksi jual alias net sell sekitar Rp 13,92 triliun.

Saatnya Bersihkan Bursa dari Saham-Saham Gorengan
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:04 WIB

Saatnya Bersihkan Bursa dari Saham-Saham Gorengan

Hari ini, BEI, OJK, dan KSEI akan melakukan pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI).

INDEKS BERITA

Terpopuler