Berita Nasional

Adhi Persada Properti, Anak Perusahaan Adhi Karya (ADHI) Dimohonkan PKPU

Sabtu, 18 Februari 2023 | 17:04 WIB
Adhi Persada Properti, Anak Perusahaan Adhi Karya (ADHI) Dimohonkan PKPU

ILUSTRASI. Apartemen Adhi Persada Properti: Pengunjung melihat maket Apartemen The Conexio pada Pameran IPEX 2020 di Jakarta Convention Center, Rabu (19/2). KONTAN/Baihaki/19/2/2020

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tak sedang datang dari anak perusahaan PT Adhi Karya Tbk (ADHI), yakni PT Adhi Persada Properti.

Perusahaan yang mempopulerkan apartemen kampus ini, dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh seseorang bernama Alvin Putradi Sasmita.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru