Adhi Persada Properti, Anak Perusahaan Adhi Karya (ADHI) Dimohonkan PKPU
Sabtu, 18 Februari 2023 | 17:04 WIB
ILUSTRASI. Apartemen Adhi Persada Properti: Pengunjung melihat maket Apartemen The Conexio pada Pameran IPEX 2020 di Jakarta Convention Center, Rabu (19/2). KONTAN/Baihaki/19/2/2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tak sedang datang dari anak perusahaan PT Adhi Karya Tbk (ADHI), yakni PT Adhi Persada Properti.
Perusahaan yang mempopulerkan apartemen kampus ini, dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh seseorang bernama Alvin Putradi Sasmita.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.