Adhi Persada Properti, Anak Perusahaan Adhi Karya (ADHI) Dimohonkan PKPU

Sabtu, 18 Februari 2023 | 17:04 WIB
Adhi Persada Properti, Anak Perusahaan Adhi Karya (ADHI) Dimohonkan PKPU
[ILUSTRASI. Apartemen Adhi Persada Properti: Pengunjung melihat maket Apartemen The Conexio pada Pameran IPEX 2020 di Jakarta Convention Center, Rabu (19/2). KONTAN/Baihaki/19/2/2020]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tak sedang datang dari anak perusahaan PT Adhi Karya Tbk (ADHI), yakni PT Adhi Persada Properti.

Perusahaan yang mempopulerkan apartemen kampus ini, dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh seseorang bernama Alvin Putradi Sasmita.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Terpopuler