ILUSTRASI. Apartemen Adhi Persada Properti: Pengunjung melihat maket Apartemen The Conexio pada Pameran IPEX 2020 di Jakarta Convention Center, Rabu (19/2). KONTAN/Baihaki/19/2/2020
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tak sedang datang dari anak perusahaan PT Adhi Karya Tbk (ADHI), yakni PT Adhi Persada Properti.
Perusahaan yang mempopulerkan apartemen kampus ini, dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh seseorang bernama Alvin Putradi Sasmita.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.