AFPI: Ada 14 fintech peer to peer lending baru mendapatkan tanda daftar dari OJK

Senin, 12 Agustus 2019 | 20:14 WIB
AFPI: Ada 14 fintech peer to peer lending baru mendapatkan tanda daftar dari OJK
[ILUSTRASI. AFPI menyebut ada 14 fintech peer to peer lending yang baru mendapatkan tanda daftar dari OJK.]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech peer to peer lending bakal kedatangan pemain baru. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut sudah ada belasan entitas fintech peer to peer lending baru yang sudah mendapatkan tanda daftar atau berstatus legal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sudah ada tambahan 14 fintech peer to peer lending yang mendapatan izin dari OJK. Jadi total yang sudah mendapatkan daftar ada 127 fintech per Kamis lalu. Mungkin OJK belum umumkan, tapi coba konfirmasi lagi ke OJK,” ujar Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede kepada Kontan.co.id akhir pekan lalu.

Namun, Tumbur tidak memegang daftar nama keempat belas fintech yang baru saja mendapatkan tanda daftar ini dari regulator. Namun yang pasti, keempat belas fintech ini juga harus terdaftar sebagai anggota AFPI.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi belum menjawab pesan yang Kontan.co.id lakukan untuk konfirmasi terkait 14 fintech yang baru terdaftar ini.

Hingga saat 31 Mei 2019 lalu, sudah ada 113 entitas fintech P2P lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Bila benar ada 14 fintech P2P lending yang baru terdaftar, berarti sudah ada 127 fintech P2P lending berstatus legal.

Namun baru terdapat tujuh entitas yang mendapatkan izin dari regulator. Ketujuh fintech P2P lending berizin itu adalah Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kita, KIMO, Tokomodal, dan UangTeman.

Memang bisnis perusahaan fintech peer to peer lending semakin menanjak. Merujuk data OJK per Juni 2019, akumulasi reasiliasi pinjaman yang telah disalurkan oleh fintech lending sebesar Rp 44,8 triliun hingga paruh pertama 2019. Nilai ini tumbuh 97,68% year to date (ytd) dari posisi akhir Desember 2018 sebesar Rp 22,66 triliun.

AFPI melihat pesatnya pertumbuhan pembiayaan lantaran semakin bertambahnya pemain fintech P2P lending beserta semakin bertambahnya literasi masyarakat.

“Dari awal industri ini berdiri, kami memiliki inovasi dan strategi yang berbeda dari institusi keuangan konvensional. Kami menyasar ke market unbanked dan underserved yang tingkat inklusi keuangannya masih cukup rendah. Kini masyarakat mulai mendapat kemudahan akses permodalan yang selama ini sulit karena persyaratan jaminan atau kolateral,” jelas Tumbur.

Padahal Tumbur menyebut, sejak diperkenalkan secara legal pada 2016, fintech P2P lending mendapat sambutan positif di kota-kota pulau jawa. Kini di luar pulau jawa pun mulai menunjukkan permintaan pinjaman. Ia menyebut kedepannya, para penyelenggara akan terus ekspansi ke daerah-daerah di luar pulau Jawa.

“Ke depannya, para penyelenggara akan berinovasi untuk ekspansi ke daerah-daerah di luar pulau Jawa seiring dengan pemerataan infrastruktur telekomunikasi di daerah terpencil. Pasar di luar pulau Jawa akan didominasi oleh sektor peoduktif UMKM,” tutur Tumbur.

Bila dirinci lebih jauh, pinjaman yang disalurkan kepada peminjam yang berasal dari pulau jawa tumbuh 66,2% ytd menjadi Rp 38,48 triliun pada paruh pertama 2019. Sedangkan pembiayaan yang diterima oleh peminjam dari luar pulau jawa tumbuh 107,19% ytd menjadi Ep 6,31 triliun.

“Dengan kolaborasi dengan pihak ketiga di daerah tersebut, kami optimis dengan menggunakan teknologi terkini mampu berekspansi di luar pulau Jawa dengan cepat. Secara keseluruhan, target kami di akhir tahun ini secara optimis akan terlewati dari angka target sekitar Rp 50 triliun dan per Juni 2019, telah melewati angka Rp 40 triliun lebih,” kata Tumbur.

Sedangkan outstanding pinjaman fintech lending hingga semester 1-2019 sebesar Rp 8,5 triliun. Nilai ini tumbuh 68,53% ytd dari posisi akhir 2018 senilai Rp 5,04 triliun.

Pinjaman ini dihimpun dari dana pemberi pinjaman atau lender yang terus bertumbuh. Hingga Juni 2019, jumlah rekening lender sebanyak 498.824 rekening. Jumlah ini naik 140,39% ytd dari posisi akhir tahun lalu sebanyak 207.507 rekening.

Begitupun dengan penerima pinjaman (borrower) semakin meluas dan tersebar. Bila pada penghujung 2018 pinjaman disalurkan kepada 4,35 juta rekening borrower, tumbuh 123,51% ytd menjadi 9,74 juta rekening pada paruh pertama 2019.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler