Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Era digitalisasi dan kebijakan pembatasan sosial membuat jumlah agen yang memiliki lisensi semakin menurun. Sepanjang tahun 2021, menurut catatan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) jumlah agen berlisensi turun 5,5% dibandingkan tahun sebelumnya.
Jumlah agen berlisensi di 2021 berdasarkan catatan AAJI sebanyak 574.003 agen. Sementara itu, di tahun sebelumnya, jumlahnya lebih banyak lagi, mencapai sekitar 607.380 agen.
Duta Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) Deddy Karyanto pun bilang bahwa pandemi Covid-19 memang telah menghantam banyak bisnis. Situasi itu mempersulit upaya agen asuransi untuk mendapatkan klien baru. "Ini menyebabkan beberapa agen tidak tahan lagi. Berapa lama nggak makan, kalau nggak dapat klien,” ujar Deddy dalam kesempatan konferensi pers, Senin (14/3).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.