AJB Bumiputera Potong Pembayaran Klaim, Nasabah Melayangkan Gugatan Class Action
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 dari wilayah Indonesia Timur bergabung untuk melayangkan gugatan class action. Mereka menolak kebijakan penurunan nilai manfaat (PNM).
Kuasa hukum sekaligus pemegang polis, Sabiruddin mengatakan, gugatan class action ke AJB Bumiputera didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Penggugat adalah kelompok pemegang polis dari Indonesia Timur.
