Berita Keuangan

AJB Bumiputera Potong Pembayaran Klaim, Nasabah Melayangkan Gugatan Class Action

Selasa, 18 April 2023 | 11:08 WIB
AJB Bumiputera  Potong Pembayaran Klaim, Nasabah Melayangkan Gugatan Class Action

ILUSTRASI. Petugas melayani nasabah Asuransi Jiwa Bumiputra Jakarta, Jumat (11/1). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/11/01/2019.

Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 dari wilayah Indonesia Timur bergabung untuk melayangkan gugatan class action. Mereka menolak kebijakan penurunan nilai manfaat (PNM).

Kuasa hukum sekaligus pemegang polis, Sabiruddin mengatakan, gugatan class action ke AJB Bumiputera didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.  Penggugat adalah kelompok pemegang polis dari Indonesia Timur.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru