Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Harris Hadinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Optima Enviro Resorces dan PT Diva Kencana Borneo. Dua perusahaan ini merupakan anak usaha dari PT Atlas Resources Tbk (ARII).
AKRA mengajukan PKPU lantaran keduanya belum membayar tagihan yang jika ditotal nilainya mencapai sekitar Rp 53,84 miliar. "Ini tunggakan pembelian solar," ujar Henry Nababan, pengacara AKRA dari Djainuri & Henry Attorney at Law kepada KONTAN, Minggu (25/7).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.