Aliansi LSM Global minta Bank of China Menyetop Pendanaan Proyek Pembangkit Batubara

Selasa, 14 September 2021 | 12:27 WIB
Aliansi LSM Global minta Bank of China Menyetop Pendanaan Proyek Pembangkit Batubara
[ILUSTRASI. Kantor cabang Bank of China di Nanyou, Shenzhen, China, 29 November 2017. REUTERS/Staff/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Tuntutan agar lembaga keuangan menghentikan pendanaan ke proyek yang terkait dengan batubara semakin nyaring terdengar. Aliansi dari 35 lembaga swadaya masyarakat (LSM), Selasa (14/9), mendesak Bank of China (BoC) mengakhiri pembiayaan proyek pembangkit listrik tenaga batubara (PLTU) di luar China. Tak cuma itu, bank yang kini tercatat sebagai pemodal terbesar PLTU diminta mendukung energi bersih dan terbarukan.

Tuntutan semacam itu termuat dalam surat terbuka aliansi kepada ketua Dewan Komisaris BoC, Liu Liange. Surat kepada bank milik Pemerintah China itu ditandatangani oleh LSM dari 13 negara di Asia, Afrika dan Eropa, menambah kecaman terhadap China karena mendanai pembangkit listrik tenaga batu bara di luar negeri, terutama sebagai bagian dari Inisiatif Sabuk dan Jalan atau One Belt, One Road (OBOR).

Kendati China telah mengatakan bahwa mereka akan menghormati hak masyarakat lokal untuk memutuskan jenis energi apa yang mereka butuhkan, surat yang telah ditandatangani oleh organisasi dari beberapa negara OBOR, menunjukkan penentangan yang meningkat terhadap batubara bahkan di negara-negara berkembang.

Baca Juga: Rupiah menguat tipis ke Rp 14.250 per dolar ditopang rencana penerbitan global bond

Total pembiayaan luar negeri Bank of China untuk proyek pembangkit listrik berbasis batu bara sejak perjanjian iklim Paris pada 2015 mencapai lebih dari US$ 35 miliar. Nilai itu melampaui pendanaan yang dilakukan oleh investor mana pun secara global, dan "tidak sesuai dengan ambisi perubahan iklim China", kata surat itu.

Dikatakan lebih dari 130 lembaga keuangan telah memutuskan untuk membatasi investasi bahan bakar fosil, dan mendesak Bank of China untuk mengikutinya.

Bank of China tidak segera menanggapi permintaan komentar. Presidennya Liu Jin mengatakan pada akhir Agustus bahwa bank akan "secara bertahap mengurangi" bagian dari total kredit yang diberikan untuk proyek-proyek batubara selama periode 2021-2025. Namun, bank juga akan mengeluarkan lebih banyak pinjaman untuk peningkatan teknis di sektor ini.

Baca Juga: Lonjakan Harga Komoditas Mineral Membayangi Industri Manufaktur

Julien Vincent, Direktur Eksekutif Market Forces, organisasi di Australia yang berkampanye menentang pembiayaan bahan bakar fosil, mengatakan, lusinan pembangkit listrik tenaga batu bara di seluruh dunia tidak akan berjalan tanpa dukungan bank.

"Narasi tentang batubara dari para pemimpin bisnis dan keuangan China jelas berubah, tetapi yang benar-benar penting adalah tindakan," katanya kepada Reuters.

Lembaga keuangan China secara bertahap telah beralih dari batu bara. Industrial and Commercial Bank of China, bank terbesar di dunia berdasarkan aset, telah berjanji untuk menyusun "peta jalan" untuk menarik diri dari batu bara.

Dalam rekomendasi yang diterbitkan pekan lalu, sebuah badan penasihat pemerintah juga meminta China untuk "membatasi dan secara bertahap menghentikan" penggunaan dana publik dalam investasi pembangkit listrik tenaga batu bara di luar negeri, dan mendorong bank-bank pemerintah untuk membuat komitmen serupa. 

Selanjutnya: Salah Gunakan Dominasinya di Pasar, Google Didenda di Korea Selatan

 

Bagikan

Berita Terbaru

Aturan DHE SDA Anyar bakal Kelar Januari 2025
| Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:44 WIB

Aturan DHE SDA Anyar bakal Kelar Januari 2025

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan sejumlah aturan yang akan menjadi payung hukum ketentuan DHE SDA yang baru

BI Sebut, Rasio Uang Palsu Semakin Rendah
| Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:40 WIB

BI Sebut, Rasio Uang Palsu Semakin Rendah

Rasio uang palsu terhadap uang yang diedarkan (UYD) sepanjang 2024 adalah empat lembar per juta uang yang beredar (4 ppm)

Rame-Rame Tolak PPN 12%
| Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:36 WIB

Rame-Rame Tolak PPN 12%

Warganet masih ramai menolak kebijakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% meski pemerintah akan tetap memberlakukan tarif tersebut

Apindo: Rupiah Melemah hingga Rp 16.350 di 2025
| Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:11 WIB

Apindo: Rupiah Melemah hingga Rp 16.350 di 2025

Kebijakan DHE oleh pemerintah, LCT, penerbitan SRBI dan SVBI oleh BI belum bisa menjaga nilai tukar rupiah

Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah Bisa Sia-Sia
| Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:04 WIB

Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah Bisa Sia-Sia

Insentif fiskal dalam paket kebijakan ekonomi yang diberikan pemerintah selama dua bulan tak mampu menahan tekanan ekonomi

Bauran Kebijakan Mendorong Pertumbuhan
| Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:15 WIB

Bauran Kebijakan Mendorong Pertumbuhan

Otoritas moneter dan fiskal harus bersinergi bersama-sama ketika pemerintah ingin defisit dinaikkan.​

BUMN Punya Negara
| Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:00 WIB

BUMN Punya Negara

BUMN harus dijadikan alat untuk kepentingan negara dan rakyat bukan untuk kepentingan segelintir orang.

Genjot Kinerja, KKGI dan TPMA Bikin Perusahaan Patungan
| Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:27 WIB

Genjot Kinerja, KKGI dan TPMA Bikin Perusahaan Patungan

Kongsi itu dibentuk guna mendukung solusi logistik batubara di Kalimantan Timur. Modal awal TBP mencapai Rp 51,5 miliar. 

Kebut Proyek Tol Akses Patimban, Jasa Marga (JSMR) Raih Kredit Rp 3,96 Triliun
| Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:20 WIB

Kebut Proyek Tol Akses Patimban, Jasa Marga (JSMR) Raih Kredit Rp 3,96 Triliun

Kredit itu diberikan Bank PT Bank Central Asia Tbk dan PT Sarana Multi Infrastruktur kepada anak usaha JSMR, yakni PT Jasamarga Akses Patimban.​

Delapan Emiten Bakal Delisting dari Bursa, Nasib Investor Masih Penuh Tanda Tanya
| Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:10 WIB

Delapan Emiten Bakal Delisting dari Bursa, Nasib Investor Masih Penuh Tanda Tanya

Kondisi keuangan emiten yang di delisting dari BEI memprihatinkan, sehingga kemampuan melakukan buyback saham dipertanyakan.

INDEKS BERITA

Terpopuler