Aliansi LSM Global minta Bank of China Menyetop Pendanaan Proyek Pembangkit Batubara

Selasa, 14 September 2021 | 12:27 WIB
Aliansi LSM Global minta Bank of China Menyetop Pendanaan Proyek Pembangkit Batubara
[ILUSTRASI. Kantor cabang Bank of China di Nanyou, Shenzhen, China, 29 November 2017. REUTERS/Staff/File Photo ]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Tuntutan agar lembaga keuangan menghentikan pendanaan ke proyek yang terkait dengan batubara semakin nyaring terdengar. Aliansi dari 35 lembaga swadaya masyarakat (LSM), Selasa (14/9), mendesak Bank of China (BoC) mengakhiri pembiayaan proyek pembangkit listrik tenaga batubara (PLTU) di luar China. Tak cuma itu, bank yang kini tercatat sebagai pemodal terbesar PLTU diminta mendukung energi bersih dan terbarukan.

Tuntutan semacam itu termuat dalam surat terbuka aliansi kepada ketua Dewan Komisaris BoC, Liu Liange. Surat kepada bank milik Pemerintah China itu ditandatangani oleh LSM dari 13 negara di Asia, Afrika dan Eropa, menambah kecaman terhadap China karena mendanai pembangkit listrik tenaga batu bara di luar negeri, terutama sebagai bagian dari Inisiatif Sabuk dan Jalan atau One Belt, One Road (OBOR).

Kendati China telah mengatakan bahwa mereka akan menghormati hak masyarakat lokal untuk memutuskan jenis energi apa yang mereka butuhkan, surat yang telah ditandatangani oleh organisasi dari beberapa negara OBOR, menunjukkan penentangan yang meningkat terhadap batubara bahkan di negara-negara berkembang.

Baca Juga: Rupiah menguat tipis ke Rp 14.250 per dolar ditopang rencana penerbitan global bond

Total pembiayaan luar negeri Bank of China untuk proyek pembangkit listrik berbasis batu bara sejak perjanjian iklim Paris pada 2015 mencapai lebih dari US$ 35 miliar. Nilai itu melampaui pendanaan yang dilakukan oleh investor mana pun secara global, dan "tidak sesuai dengan ambisi perubahan iklim China", kata surat itu.

Dikatakan lebih dari 130 lembaga keuangan telah memutuskan untuk membatasi investasi bahan bakar fosil, dan mendesak Bank of China untuk mengikutinya.

Bank of China tidak segera menanggapi permintaan komentar. Presidennya Liu Jin mengatakan pada akhir Agustus bahwa bank akan "secara bertahap mengurangi" bagian dari total kredit yang diberikan untuk proyek-proyek batubara selama periode 2021-2025. Namun, bank juga akan mengeluarkan lebih banyak pinjaman untuk peningkatan teknis di sektor ini.

Baca Juga: Lonjakan Harga Komoditas Mineral Membayangi Industri Manufaktur

Julien Vincent, Direktur Eksekutif Market Forces, organisasi di Australia yang berkampanye menentang pembiayaan bahan bakar fosil, mengatakan, lusinan pembangkit listrik tenaga batu bara di seluruh dunia tidak akan berjalan tanpa dukungan bank.

"Narasi tentang batubara dari para pemimpin bisnis dan keuangan China jelas berubah, tetapi yang benar-benar penting adalah tindakan," katanya kepada Reuters.

Lembaga keuangan China secara bertahap telah beralih dari batu bara. Industrial and Commercial Bank of China, bank terbesar di dunia berdasarkan aset, telah berjanji untuk menyusun "peta jalan" untuk menarik diri dari batu bara.

Dalam rekomendasi yang diterbitkan pekan lalu, sebuah badan penasihat pemerintah juga meminta China untuk "membatasi dan secara bertahap menghentikan" penggunaan dana publik dalam investasi pembangkit listrik tenaga batu bara di luar negeri, dan mendorong bank-bank pemerintah untuk membuat komitmen serupa. 

Selanjutnya: Salah Gunakan Dominasinya di Pasar, Google Didenda di Korea Selatan

 

Bagikan

Berita Terbaru

Program MBG Perlu Audit dan Pengawasan Ketat
| Jumat, 17 April 2026 | 07:21 WIB

Program MBG Perlu Audit dan Pengawasan Ketat

Pengawasan yang ketat dari bebagai pihak diperlukan untuk menutup celah penyimpangan anggaran program MBG

Saham INTP vs SMGR: Mana yang Lebih Kuat Hadapi Badai Industri Semen?
| Jumat, 17 April 2026 | 07:16 WIB

Saham INTP vs SMGR: Mana yang Lebih Kuat Hadapi Badai Industri Semen?

Oversupply dan krisis batubara menekan industri semen. Pahami rekomendasi saham untuk SMGR dan INTP.

Dukung WFH, PLN Diskon Tambah Daya Listrik
| Jumat, 17 April 2026 | 07:12 WIB

Dukung WFH, PLN Diskon Tambah Daya Listrik

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto mengatakan, momentum WFH membuat kebutuhan listrik rumah tangga meningkat.

Kinerja Operasional Masih Lesu, UNTR Pasang Strategi Lebih Defensif
| Jumat, 17 April 2026 | 07:09 WIB

Kinerja Operasional Masih Lesu, UNTR Pasang Strategi Lebih Defensif

Kinerja UNTR anjlok di berbagai segmen, dari alat berat hingga batubara. Simak analisis saham UNTR di sini.

Strategi WMPP Jual Aset dan Gandeng Mitra Bisnis
| Jumat, 17 April 2026 | 07:08 WIB

Strategi WMPP Jual Aset dan Gandeng Mitra Bisnis

WMPP juga membuka pintu untuk melakukan penjajakan kerja sama dengan sejumlah mitra dan investor strategis.

IHSG Masih Diwarnai Profit Taking, Cek Rekomendasi Saham Pilihan di Akhir Pekan
| Jumat, 17 April 2026 | 07:02 WIB

IHSG Masih Diwarnai Profit Taking, Cek Rekomendasi Saham Pilihan di Akhir Pekan

IHSG ditutup melemah, namun ada 4 saham pilihan analis yang patut dicermati. Simak strategi trading untuk hari ini 

Kenaikan HBA Tak Mencerminkan Profit
| Jumat, 17 April 2026 | 07:00 WIB

Kenaikan HBA Tak Mencerminkan Profit

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani menilai kenaikan ini merupakan dampak dari kondisi global

Ada Persoalan Sistemik  di Suplai Batubara PLTU
| Jumat, 17 April 2026 | 06:54 WIB

Ada Persoalan Sistemik di Suplai Batubara PLTU

Kondisi hari operasional pembangkit pada PLTU yang tidak ideal dipicu ketidakpasian dalam persetujuan RKAB 2026

Strategi Medikaloka Hermina (HEAL) Hadapi Defisit BPJS, Bisakah Laba Melonjak Lagi?
| Jumat, 17 April 2026 | 06:30 WIB

Strategi Medikaloka Hermina (HEAL) Hadapi Defisit BPJS, Bisakah Laba Melonjak Lagi?

Laba HEAL turun di 2025, namun tiga analis justru kompak beri rekomendasi beli. Simak proyeksi target harganya!

Beleid Restitusi Pajak Anyar Berlaku Mei
| Jumat, 17 April 2026 | 06:27 WIB

Beleid Restitusi Pajak Anyar Berlaku Mei

Saat ini, rancangan beleid tersebut masih berada pada tahap harmonisasi lintas kementerian, sebelum nantinya ditetapkan dan diundangkan

INDEKS BERITA

Terpopuler