Salah Gunakan Dominasinya di Pasar, Google Didenda di Korea Selatan

Selasa, 14 September 2021 | 12:18 WIB
Salah Gunakan Dominasinya di Pasar, Google Didenda di Korea Selatan
[ILUSTRASI. Ilustrasi aplikasi Google di sebuah ponsel, 13 Juli 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pengawas persaingan usaha Korea Selatan, Selasa (14/9), menghukum Google dengan denda senilai 207 miliar won, atau setara Rp 2,5 triliun lebih. Sanksi itu dijatuhkan karena raksasa internet milik Alphabet Inc itu menyalahgunakan posisinya yang dominan di pasar untuk membatasi persaingan di pasar sistem operasi seluler (OS).

Komisi Perdagangan yang Adil Korea (KFTC) menyelidiki Google atas dugaan mencegah pembuat ponsel pintar di negeri Ginseng, melakukan penyesuaian dalam sistim operasi Android.

Denda tersebut merupakan pelanggaran antitrust terbaru yang dilakukan Google di Korea Selatan. Awal bulan ini, parlemen meloloskan undang-undang yang melarang operator toko aplikasi besar, seperti Google, memaksa pengembang perangkat lunak untuk menggunakan sistem pembayaran mereka, dan secara efektif menghentikan pengembang dari membebankan komisi pada pembelian di dalam aplikasi.

Baca Juga: Perjuangan Menghapus Perundungan Online Harus Dilakukan Secara Konsisten

KFTC mengatakan denda atas Google itu merupakan denda yang terbesar kesembilan yang pernah dijatuhkan.

Google dinilai telah menghambat persaingan pasar dengan mengharuskan pembuat smartphone untuk mematuhi "perjanjian anti-fragmentasi (AFA)" ketika mereka menandatangani kontrak utama dengan Google mengenai lisensi toko aplikasi.

Di bawah AFA, pembuat perangkat tidak diizinkan memasang versi Android yang dimodifikasi, yang dikenal sebagai "Android fork", di perangkat mereka. Praktik ini telah membantu Google memperkuat dominasi pasarnya di pasar OS seluler, kata KFTC.

Google tidak tersedia memberi komentar, pada hari Selasa.

Selanjutnya: Krisis Keuangannya Kian Parah, Evergrande Bunyikan Alarm Cross Default

 

Bagikan

Berita Terbaru

Banyak Jalan Menurunkan Emisi Karbon Semen
| Minggu, 22 Desember 2024 | 04:58 WIB

Banyak Jalan Menurunkan Emisi Karbon Semen

Beberapa tahun terakhir, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk menurunkan intensitas emisi karbon memproduksi semen. 

Mengukur Bisnis Taksi Asal Vietnam Menginjak Gas Saat Pasar Lesu
| Minggu, 22 Desember 2024 | 04:58 WIB

Mengukur Bisnis Taksi Asal Vietnam Menginjak Gas Saat Pasar Lesu

Perusahaan taksi Xanh SM mengaspal di Jakarta. Dengan armada listrik, Xanh SM masuk pasar saat bisnis taksi sedang lesu.

Mereka yang Berhasil Memupuk Cuan dari Suvenir Tanaman
| Minggu, 22 Desember 2024 | 04:58 WIB

Mereka yang Berhasil Memupuk Cuan dari Suvenir Tanaman

Lewat inovasi, usaha suvenir tanaman menjadi peluang menjanjikan. Tak heran dari bisnis ini, para pelaku usaha bisa meng

 
 Bikin Ruang Promosi Kunci Bisnis Suvenir Tanaman
| Minggu, 22 Desember 2024 | 04:57 WIB

Bikin Ruang Promosi Kunci Bisnis Suvenir Tanaman

Agar usaha tetap bertahan, berbagai cara harus dilakukan pelaku usaha. Salah satunya menggaet reseller. 

Uang Saya, Masalah Anda
| Minggu, 22 Desember 2024 | 04:57 WIB

Uang Saya, Masalah Anda

​Sejak krisis finansial global tahun 2008, sudah berkali-kali negara-negara sedunia terkena getah kebijakan yang diambil otoritas moneter di AS

Aturan DHE SDA Anyar bakal Kelar Januari 2025
| Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:44 WIB

Aturan DHE SDA Anyar bakal Kelar Januari 2025

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan sejumlah aturan yang akan menjadi payung hukum ketentuan DHE SDA yang baru

BI Sebut, Rasio Uang Palsu Semakin Rendah
| Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:40 WIB

BI Sebut, Rasio Uang Palsu Semakin Rendah

Rasio uang palsu terhadap uang yang diedarkan (UYD) sepanjang 2024 adalah empat lembar per juta uang yang beredar (4 ppm)

Rame-Rame Tolak PPN 12%
| Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:36 WIB

Rame-Rame Tolak PPN 12%

Warganet masih ramai menolak kebijakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% meski pemerintah akan tetap memberlakukan tarif tersebut

Apindo: Rupiah Melemah hingga Rp 16.350 di 2025
| Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:11 WIB

Apindo: Rupiah Melemah hingga Rp 16.350 di 2025

Kebijakan DHE oleh pemerintah, LCT, penerbitan SRBI dan SVBI oleh BI belum bisa menjaga nilai tukar rupiah

Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah Bisa Sia-Sia
| Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:04 WIB

Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah Bisa Sia-Sia

Insentif fiskal dalam paket kebijakan ekonomi yang diberikan pemerintah selama dua bulan tak mampu menahan tekanan ekonomi

INDEKS BERITA

Terpopuler