Salah Gunakan Dominasinya di Pasar, Google Didenda di Korea Selatan

Selasa, 14 September 2021 | 12:18 WIB
Salah Gunakan Dominasinya di Pasar, Google Didenda di Korea Selatan
[ILUSTRASI. Ilustrasi aplikasi Google di sebuah ponsel, 13 Juli 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pengawas persaingan usaha Korea Selatan, Selasa (14/9), menghukum Google dengan denda senilai 207 miliar won, atau setara Rp 2,5 triliun lebih. Sanksi itu dijatuhkan karena raksasa internet milik Alphabet Inc itu menyalahgunakan posisinya yang dominan di pasar untuk membatasi persaingan di pasar sistem operasi seluler (OS).

Komisi Perdagangan yang Adil Korea (KFTC) menyelidiki Google atas dugaan mencegah pembuat ponsel pintar di negeri Ginseng, melakukan penyesuaian dalam sistim operasi Android.

Denda tersebut merupakan pelanggaran antitrust terbaru yang dilakukan Google di Korea Selatan. Awal bulan ini, parlemen meloloskan undang-undang yang melarang operator toko aplikasi besar, seperti Google, memaksa pengembang perangkat lunak untuk menggunakan sistem pembayaran mereka, dan secara efektif menghentikan pengembang dari membebankan komisi pada pembelian di dalam aplikasi.

Baca Juga: Perjuangan Menghapus Perundungan Online Harus Dilakukan Secara Konsisten

KFTC mengatakan denda atas Google itu merupakan denda yang terbesar kesembilan yang pernah dijatuhkan.

Google dinilai telah menghambat persaingan pasar dengan mengharuskan pembuat smartphone untuk mematuhi "perjanjian anti-fragmentasi (AFA)" ketika mereka menandatangani kontrak utama dengan Google mengenai lisensi toko aplikasi.

Di bawah AFA, pembuat perangkat tidak diizinkan memasang versi Android yang dimodifikasi, yang dikenal sebagai "Android fork", di perangkat mereka. Praktik ini telah membantu Google memperkuat dominasi pasarnya di pasar OS seluler, kata KFTC.

Google tidak tersedia memberi komentar, pada hari Selasa.

Selanjutnya: Krisis Keuangannya Kian Parah, Evergrande Bunyikan Alarm Cross Default

 

Bagikan

Berita Terbaru

UMKM Merasa Dua Tahun Terakhir Situasi Lebih Sulit dibandingkan Saat Pandemi
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:00 WIB

UMKM Merasa Dua Tahun Terakhir Situasi Lebih Sulit dibandingkan Saat Pandemi

Keterbatasan modal, UMKM sulit mengikuti lelang/tender proyek-proyek pemerintah karena secara kapasitas produksi dan modal tidak akan mencukupi.

Pasar Saham Anjlok, Asing Lari ke SBN: Intip Strategi dan Tenor Obligasi Paling Cuan
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Pasar Saham Anjlok, Asing Lari ke SBN: Intip Strategi dan Tenor Obligasi Paling Cuan

Peningkatan realisasi belanja dan kebutuhan pembiayaan pada kuartal IV berpotensi menambah tekanan pasokan SBN.

SCMA Membagikan Dividen Interim Rp 533,43 Miliar
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49 WIB

SCMA Membagikan Dividen Interim Rp 533,43 Miliar

PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) mengumumkan akan membagikan dividen interim kepada pemegang saham sebesar Rp 533,43 miliar.​

Manajemen DSSA Buka Suara Soal Sanksi OJK
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Manajemen DSSA Buka Suara Soal Sanksi OJK

Manajemen PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) buka suara perihal sanksi yang diberikan OJK terkait dugaan manipulasi perdagangan saham.

Tiga Emiten Tersangkut Pemeriksaan OJK, Buyback Rp 2,5 Triliun Usai Saham Anjlok
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:43 WIB

Tiga Emiten Tersangkut Pemeriksaan OJK, Buyback Rp 2,5 Triliun Usai Saham Anjlok

Aksi buyback dengan total anggaran Rp 2,5 triliun berpotensi membantu meredam tekanan jual dan menjaga stabilitas harga.

Emiten Big Caps Buyback Saham Saat Pasar Tertekan
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:38 WIB

Emiten Big Caps Buyback Saham Saat Pasar Tertekan

Emiten berkapitalisasi besar di BEI, dari BREN hingga BBCA menyisihkan anggaran jumbo untuk buyback saham.

Bursa Butuh Dana Institusi Domestik Saat Tekanan Jual Asing Semakin Mencekik
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:26 WIB

Bursa Butuh Dana Institusi Domestik Saat Tekanan Jual Asing Semakin Mencekik

Investor institusi domestik bisa jadi penyangga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di tengah tekanan jual investor asing​.

Aturan ARB 7% Berlaku, Penurunan Saham Big Cap Bisa Diredam Sementara Waktu
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Aturan ARB 7% Berlaku, Penurunan Saham Big Cap Bisa Diredam Sementara Waktu

Saham big caps dengan likuiditas tinggi dan fundamental kuat lebih mampu menyerap tekanan jual, meski tak otomatis kebal terhadap outflow asing.

El Nino Jadi Pisau Bermata Dua Bagi Produksi Sawit, 6 Saham Ini bisa Cuan Maksimal
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:38 WIB

El Nino Jadi Pisau Bermata Dua Bagi Produksi Sawit, 6 Saham Ini bisa Cuan Maksimal

Bagi emiten CPO yang punya eksposur besar pada bisnis upstream, kenaikan harga dapat memberikan leverage yang signifikan terhadap profitabilitas.

Dua Inisiatif Lagi Demi Merayu MSCI
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:49 WIB

Dua Inisiatif Lagi Demi Merayu MSCI

Inisiatif tersebut ialah menambah informasi status afiliasi pemegang saham dengan kepemilikan 1% dan mengeluarkan saham HSC dari perhitungan IHSG.

INDEKS BERITA

Terpopuler