KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kedatangan dua dompet digital asal China Alipay, dan WeChat ke dalam negeri ternyata tak semudah yang dibayangkan. Beberapa Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) IV yang bekerjasama mengungkapkan kendala mereka.
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Santoso Liem mengatakan, kendala lantaran Alipay dan WeChat merupakan platform pembayaran berbeda dibandingkan yang dikembangkan di Indonesia. Terutama terkait pembayaran menggunakan quick response code (QR Code).
"Platfrom QR Code mereka berbeda karena berbasis customer presented mode (CPM). Sementara yang dikembangkan di Indonesia berbasis merchant presented mode (MPM)," kata Santoso kepada KONTAN, Kamis (11/4).
Santoso menjelaskan, melalui CPM kode QR Code tidak dihasilkan oleh merchant, melainkan dihasilkan oleh ponsel milik pelanggan. Sehingga merchant yang mesti memindai QR Code milik pelanggan.
Sebaliknya, dengan sistem berbasis MPM, QR Code dimiliki oleh merchant. Untuk bertransaksi, para pelanggan yang mesti memindai kode tersebut.
Santoso menambahkan, saat ini juga tengah merampungkan kajian teknis untuk segera melakukan ujicoba. Targetnya, BCA dapat mulai mengimplementasikan satu dompet digital ini pada awal September 2019.
Kendala serupa juga diungkapkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Direktur konsumer Handayani menjelaskan, kendala terjadi akibat perbedaan format pesan digital milik Alipay dengan yang dimiliki BRI.
"Ini sistem baru, dengan format pesan yang dimiliki juga sangat berbeda sekali dengan yang kami biasa gunakan misalnya dengan Visa, Mastercard, atau JCB," kata Handayani.
Handayani menjelaskan, kelak transaksi Alipay dapat digunakan di mesin electronic data capture (EDC) yang menghasilkan dynamic QR Code. Kemudian dipindai pelanggan. BRI sendiri segera melakukan ujicoba.