Amerika Menambahkan Sanksi, Blokir Bank Sentral, SWF dan Kementerian Keuangan Rusia
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) menambahkan sanksi kepada Rusia. Washington memblokir Orang-orang Amerika untuk terlibat dalam transaksi apa pun yang melibatkan lembaga-lembaga Rusia yakni bank sentral, dana kekayaan nasional dan kementerian keuangannya pada Hari Senin (28/2).
Sanksi ekonomi keras yang diberlakukan oleh Amerika Serikat dan sekutunya terhadap Bank Sentral Rusia dan sumber kekayaan utama lain, kemungkinan akan mendorong inflasi Rusia lebih tinggi. Para pejabat AS memperkirakan situasi itu juga berpotensi melumpuhkan daya beli dan menurunkan investasi di Rusia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.