Amerika Menambahkan Sanksi, Blokir Bank Sentral, SWF dan Kementerian Keuangan Rusia
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) menambahkan sanksi kepada Rusia. Washington memblokir Orang-orang Amerika untuk terlibat dalam transaksi apa pun yang melibatkan lembaga-lembaga Rusia yakni bank sentral, dana kekayaan nasional dan kementerian keuangannya pada Hari Senin (28/2).
Sanksi ekonomi keras yang diberlakukan oleh Amerika Serikat dan sekutunya terhadap Bank Sentral Rusia dan sumber kekayaan utama lain, kemungkinan akan mendorong inflasi Rusia lebih tinggi. Para pejabat AS memperkirakan situasi itu juga berpotensi melumpuhkan daya beli dan menurunkan investasi di Rusia.
