Anak Usaha Alam Sutera (ASRI) Memperoleh Persetujuan Amendemen Ketentuan Obligasi

Selasa, 26 Februari 2019 | 16:51 WIB
Anak Usaha Alam Sutera (ASRI) Memperoleh Persetujuan Amendemen Ketentuan Obligasi
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alam Synergy Pte. Ltd., anak usaha PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI), telah merampungkan permintaan persetujuan alias consent solicitation untuk menyetujui amendemen syarat dan ketentuan obligasi senior tanpa jaminan senilai US$ 245 juta dengan bunga 6,625% yang jatuh tempo pada 2022.

Alam Synergy  pada hari ini, Selasa (26/2), mengumumkan telah menerima persetujuan yang diperlukan untuk menyetujui usulan amendemen perjanjian obligasi.

Pada tanggal penutupan permintaan persetujuan, tepatnya pada 25 Februari 2019 pukul 05.00 sore Waktu Eropa Tengah (CET), Alam Synergy telah menerima persetujuan yang sah atas usulan perubahan perjanjian obligasi senilai US$ 245 juta.

Dalam permintaan persetujuan itu, Alam Synergy memperoleh persetujuan dari pemegang obligasi senilai US$ 228,85 juta yang mewakili 93,41% dari total pokok obligasi.

Pemegang obligasi yang secara sah menyerahkan persetujuan akan menerima pembayaran tunai sebesar US$ 2 untuk setiap pokok utang senilai US$ 1.000. Fee atas persetujuan tersebut akan dibayarkkan pada 27 Februari 2019

Seperti diketahui, Alam Sutera melalui Alam Synergy telah mengajukan permohonan persetujuan pada 12 Februari lalu untuk mengubah ketentuan pembatasan pada indenture alias kontrak obligasi.

Amendeman perjanjian obligasi tersebut akan mengubah pembatasan dalam persyaratan utang dan saham untuk memasukkan konsep utang prioritas.

Hal ini akan memungkinkan Alam Sutera sebagai induk penjamin, Alam Synergy sebagai penerbit obligasi, maupun anak usaha penjamin lainnya untuk memperoleh utang yang dijamin dalam jumlah agregat tidak lebih dari 15% terhadap total aset.

Amendemen juga akan mengubah pembatasan pada syarat pembayaran terbatas untuk menyediakan dana awal sebesar US$ 10 juta, yang tercermin dalam obligasi senilai US$ 175 juta dengan kupon  11,5% yang akan jatuh tempo pada 2021.

Bertindak sebagai solicitation agent adalah UBS AG Cabang Singapura. Sementara D.F. King bertindak sebagai agen informasi dan tabulasi.

Sekretaris Perusahaan Alam Sutera Realty Tony Rudiyanto, dalam keterbukaan informasi di BEI, mengatakan, disetujuinya consent solicitation oleh pemegang surat utang akan memberikan fleksibilitas bagi perusahaan.

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Rupiah Terangkat Pelemahan Dolar Selama Sepekan Terakhir
| Minggu, 07 Desember 2025 | 06:00 WIB

Rupiah Terangkat Pelemahan Dolar Selama Sepekan Terakhir

Sepekan ini dolar AS cukup tertekan oleh meningkatnya prospek pemangkasan suku bunga oleh the Federal Reserve (The Fed).

Saham Kapitalisasi Kecil Mengangkat IHSG Capai Rekor Tertinggi 8.689,1
| Minggu, 07 Desember 2025 | 06:00 WIB

Saham Kapitalisasi Kecil Mengangkat IHSG Capai Rekor Tertinggi 8.689,1

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 1,46% sepekan periode 1-5 Desember 2025. IHSG ditutup pada 8.632,76.

Kurangi Ketergatungan Kentang Impor, PepsiCo Indonesia Adopsi Cara Thailand,
| Minggu, 07 Desember 2025 | 05:45 WIB

Kurangi Ketergatungan Kentang Impor, PepsiCo Indonesia Adopsi Cara Thailand,

Untuk memastikan ketersediaan bahan baku kentang, PepsiCo Indonesia menggandeng petani di Jawa Barat. 

Bisnis yang Cuan Saat Musim Liburan Anak-anak Tiba
| Minggu, 07 Desember 2025 | 05:40 WIB

Bisnis yang Cuan Saat Musim Liburan Anak-anak Tiba

Menyambut musim liburan, berbagai kelas bermain untuk anak kini dibuka dengan ragam aktivitas seru yang mengasah kreativitas.

 
Alasan Kenapa Bukan Bencana Nasional
| Minggu, 07 Desember 2025 | 05:35 WIB

Alasan Kenapa Bukan Bencana Nasional

​Perlu dipahami, penetapan status bencana sebagai bencana nasional itu bukan soal terminologi semata.

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 08:15 WIB

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba

Rugi bersih INTA terpangkas 31,48% secara tahunan atau year on year (yoy), dari Rp 72,49 miliar jadi Rp 49,67 miliar per September 2025.

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:48 WIB

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah tengah menyusun aturan berupa rancangan peraturan menteri keuangan terkait pengawasan kepatuhan wajib pajak

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:45 WIB

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur

Untuk tahun depan, ADHI memasang target agresif dengan membidik kontrak baru senilai Rp 23,8 triliun.

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:30 WIB

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja

Mengupas prospek bisnis PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) pasca merampungkan akuisisi PT Sawit Mandiri Lestari

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:24 WIB

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global

Cadangan devisa Indonesia akhir November naik tipis ke level US$ 150,1 miliar                       

INDEKS BERITA