Anak Usaha Alam Sutera (ASRI) Memperoleh Persetujuan Amendemen Ketentuan Obligasi

Selasa, 26 Februari 2019 | 16:51 WIB
Anak Usaha Alam Sutera (ASRI) Memperoleh Persetujuan Amendemen Ketentuan Obligasi
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alam Synergy Pte. Ltd., anak usaha PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI), telah merampungkan permintaan persetujuan alias consent solicitation untuk menyetujui amendemen syarat dan ketentuan obligasi senior tanpa jaminan senilai US$ 245 juta dengan bunga 6,625% yang jatuh tempo pada 2022.

Alam Synergy  pada hari ini, Selasa (26/2), mengumumkan telah menerima persetujuan yang diperlukan untuk menyetujui usulan amendemen perjanjian obligasi.

Pada tanggal penutupan permintaan persetujuan, tepatnya pada 25 Februari 2019 pukul 05.00 sore Waktu Eropa Tengah (CET), Alam Synergy telah menerima persetujuan yang sah atas usulan perubahan perjanjian obligasi senilai US$ 245 juta.

Dalam permintaan persetujuan itu, Alam Synergy memperoleh persetujuan dari pemegang obligasi senilai US$ 228,85 juta yang mewakili 93,41% dari total pokok obligasi.

Pemegang obligasi yang secara sah menyerahkan persetujuan akan menerima pembayaran tunai sebesar US$ 2 untuk setiap pokok utang senilai US$ 1.000. Fee atas persetujuan tersebut akan dibayarkkan pada 27 Februari 2019

Seperti diketahui, Alam Sutera melalui Alam Synergy telah mengajukan permohonan persetujuan pada 12 Februari lalu untuk mengubah ketentuan pembatasan pada indenture alias kontrak obligasi.

Amendeman perjanjian obligasi tersebut akan mengubah pembatasan dalam persyaratan utang dan saham untuk memasukkan konsep utang prioritas.

Hal ini akan memungkinkan Alam Sutera sebagai induk penjamin, Alam Synergy sebagai penerbit obligasi, maupun anak usaha penjamin lainnya untuk memperoleh utang yang dijamin dalam jumlah agregat tidak lebih dari 15% terhadap total aset.

Amendemen juga akan mengubah pembatasan pada syarat pembayaran terbatas untuk menyediakan dana awal sebesar US$ 10 juta, yang tercermin dalam obligasi senilai US$ 175 juta dengan kupon  11,5% yang akan jatuh tempo pada 2021.

Bertindak sebagai solicitation agent adalah UBS AG Cabang Singapura. Sementara D.F. King bertindak sebagai agen informasi dan tabulasi.

Sekretaris Perusahaan Alam Sutera Realty Tony Rudiyanto, dalam keterbukaan informasi di BEI, mengatakan, disetujuinya consent solicitation oleh pemegang surat utang akan memberikan fleksibilitas bagi perusahaan.

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Perbandingan IHSG vs Indeks-Indeks Saham ASEAN Saat Tembus 7000 dan Proyeksinya
| Jumat, 16 Mei 2025 | 17:02 WIB

Perbandingan IHSG vs Indeks-Indeks Saham ASEAN Saat Tembus 7000 dan Proyeksinya

Pertumbuhan IHSG pada perdagangan 15 Mei 2025 ditopang oleh aksi beli bersih (net buy)  investor asing sebesar Rp 1,68 triliun.

Konsisten Potek Keuntungan, Pemegang Saham Bersiap Menadah Dividen TLKM
| Jumat, 16 Mei 2025 | 16:00 WIB

Konsisten Potek Keuntungan, Pemegang Saham Bersiap Menadah Dividen TLKM

CGS International memprediksi dividend yield PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) akan berada di 6,84% pada 2025 dan 7,13% di 2026.

Ini Gambaran Jumlah Jemaah Haji Berdasarkan Provinsi
| Jumat, 16 Mei 2025 | 15:46 WIB

Ini Gambaran Jumlah Jemaah Haji Berdasarkan Provinsi

Secara keseluruhan, sebanyak 221.000 orang jemaah haji akan diberangkatkan di tahun ini dari seluruh embarkasi Indonesia.

Pemerintah Diminta Menggelontorkan Lagi Insentif  Agar Ekonomi Bergulir
| Jumat, 16 Mei 2025 | 15:00 WIB

Pemerintah Diminta Menggelontorkan Lagi Insentif Agar Ekonomi Bergulir

Insentif yang diharapkan terutama yang bisa mengungkit konsumsi rumahtangga dan membuat dunia usaha bergeliat lagi.​

Kepemilikan Asing di SBN Naik, BI Masih Jadi Kreditur Terbesar Pemerintah
| Jumat, 16 Mei 2025 | 14:47 WIB

Kepemilikan Asing di SBN Naik, BI Masih Jadi Kreditur Terbesar Pemerintah

Kepemilikan SBN oleh investor asing kembali mencapai Rp 906,96 triliun yang merupakan level tertinggi sejak 2021.

Dua Anak Usaha BUMN Karya Digugat PKPU di Dua Pekan Pertama Mei 2025
| Jumat, 16 Mei 2025 | 14:00 WIB

Dua Anak Usaha BUMN Karya Digugat PKPU di Dua Pekan Pertama Mei 2025

Selain PT PP Urban, gugatan PKPU juga menghampiri PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi (WIKON) anak usaha PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Hingga Akhir Maret 2025, APBN Sudah Mencetak Defisit Sebesar Rp 104 Triliun
| Jumat, 16 Mei 2025 | 13:00 WIB

Hingga Akhir Maret 2025, APBN Sudah Mencetak Defisit Sebesar Rp 104 Triliun

Jika penerimaan masih seret, sementara pemerintah tak melakukan penghematan pengeluaran yang masif, defisit APBN 2025 berpotensi lebih dari 3%.

Pertumbuhan Paylater atau BNPL yang Melambat, Diproyeksikan Bakal Berlanjut
| Jumat, 16 Mei 2025 | 12:00 WIB

Pertumbuhan Paylater atau BNPL yang Melambat, Diproyeksikan Bakal Berlanjut

Penurunan paylater mencerminkan sikap kehati-hatian baik dari sisi penawaran (bank dan perusahaan pembiayaan) maupun permintaan.

RUPSLB Hari Ini, Gelael Pratama dan Anthoni Salim Bakal Tambah Modal KFC
| Jumat, 16 Mei 2025 | 11:03 WIB

RUPSLB Hari Ini, Gelael Pratama dan Anthoni Salim Bakal Tambah Modal KFC

PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) bakal menerbitkan 533.333.334 saham baru melalui skema private placement.

Wajib Pajak Hasil Ekstensifikasi Menyusut
| Jumat, 16 Mei 2025 | 11:00 WIB

Wajib Pajak Hasil Ekstensifikasi Menyusut

Berdasarkan perhitungan KONTAN, dari data Kemkeu, rata-rata pertumbuhan penerimaan pajak periode 2020 hingga 2023 mencapai 9,28% per tahun.

INDEKS BERITA

Terpopuler