Anak Usaha Alam Sutera (ASRI) Memperoleh Persetujuan Amendemen Ketentuan Obligasi

Selasa, 26 Februari 2019 | 16:51 WIB
Anak Usaha Alam Sutera (ASRI) Memperoleh Persetujuan Amendemen Ketentuan Obligasi
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alam Synergy Pte. Ltd., anak usaha PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI), telah merampungkan permintaan persetujuan alias consent solicitation untuk menyetujui amendemen syarat dan ketentuan obligasi senior tanpa jaminan senilai US$ 245 juta dengan bunga 6,625% yang jatuh tempo pada 2022.

Alam Synergy  pada hari ini, Selasa (26/2), mengumumkan telah menerima persetujuan yang diperlukan untuk menyetujui usulan amendemen perjanjian obligasi.

Pada tanggal penutupan permintaan persetujuan, tepatnya pada 25 Februari 2019 pukul 05.00 sore Waktu Eropa Tengah (CET), Alam Synergy telah menerima persetujuan yang sah atas usulan perubahan perjanjian obligasi senilai US$ 245 juta.

Dalam permintaan persetujuan itu, Alam Synergy memperoleh persetujuan dari pemegang obligasi senilai US$ 228,85 juta yang mewakili 93,41% dari total pokok obligasi.

Pemegang obligasi yang secara sah menyerahkan persetujuan akan menerima pembayaran tunai sebesar US$ 2 untuk setiap pokok utang senilai US$ 1.000. Fee atas persetujuan tersebut akan dibayarkkan pada 27 Februari 2019

Seperti diketahui, Alam Sutera melalui Alam Synergy telah mengajukan permohonan persetujuan pada 12 Februari lalu untuk mengubah ketentuan pembatasan pada indenture alias kontrak obligasi.

Amendeman perjanjian obligasi tersebut akan mengubah pembatasan dalam persyaratan utang dan saham untuk memasukkan konsep utang prioritas.

Hal ini akan memungkinkan Alam Sutera sebagai induk penjamin, Alam Synergy sebagai penerbit obligasi, maupun anak usaha penjamin lainnya untuk memperoleh utang yang dijamin dalam jumlah agregat tidak lebih dari 15% terhadap total aset.

Amendemen juga akan mengubah pembatasan pada syarat pembayaran terbatas untuk menyediakan dana awal sebesar US$ 10 juta, yang tercermin dalam obligasi senilai US$ 175 juta dengan kupon  11,5% yang akan jatuh tempo pada 2021.

Bertindak sebagai solicitation agent adalah UBS AG Cabang Singapura. Sementara D.F. King bertindak sebagai agen informasi dan tabulasi.

Sekretaris Perusahaan Alam Sutera Realty Tony Rudiyanto, dalam keterbukaan informasi di BEI, mengatakan, disetujuinya consent solicitation oleh pemegang surat utang akan memberikan fleksibilitas bagi perusahaan.

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:09 WIB

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD

Pemerintah akan menyisir dan mendata developer nakal agar tidak bisa berpartisipasi dalam Program Tiga Juta Rumah. 

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:53 WIB

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China

PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk (SMKL) dan Ghuangzhou Yi Song berkongsi masuk ke bisnis paper pulp mold. ​

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:41 WIB

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua

Data terbaru menunjukkan, kepemilikan Subagio Wirjoatmodjo di perusahaan batubara PT Trimata Benua sebanyak 25 persen.

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:02 WIB

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat

Peluang pemangkasan suku bunga acuan alias BI rate dapat mendukung valuasi yield obligasi domestik. 

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:00 WIB

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder

Langkah borong SBN oleh Bank Indonesia sebagai bentuk dukungan bank sentral terhadap program ekonomi pemerintah.

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:45 WIB

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik

Pada September nanti Indonesia secara keseluruhan bisa memenuhi standar besar seperti Exponential Moving Average (EMA).

Asing Mulai Kembali, IHSG Menguat di Hari Keenam, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:44 WIB

Asing Mulai Kembali, IHSG Menguat di Hari Keenam, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Indeks menguat di hari keenam. Investor asing mulai kembali melakukan aksi beli alias net buy sebesar Rp 293,03 miliar. 

Makan Bergizi Gratis Baru Menjangkau 650.000 Anak
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:30 WIB

Makan Bergizi Gratis Baru Menjangkau 650.000 Anak

Prabowo bilang, untuk Januari hingga April 2025, pemerintah akan menyalurkan sebanyak 3 juta paket makan bergizi gratis

Pemerintah Atur Pajak Lain Terkait PPN 12%
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:20 WIB

Pemerintah Atur Pajak Lain Terkait PPN 12%

Pemerintah sedang menggodok RPMK  penerapan  PPN besaran tertentu di era penerapan kebijakan tarif PPN 12%.​

Investigasi FTI Consulting: Skandal Laporan Ganda eFishery Sukses Mengelabui Investor
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:20 WIB

Investigasi FTI Consulting: Skandal Laporan Ganda eFishery Sukses Mengelabui Investor

Co-Founder & Co-Managing Partner Northstar Group Patrick Walujo menyebut apa yang terjadi di eFishery merupakan kasus penipuan sistematik

INDEKS BERITA

Terpopuler