Anak Usaha Alam Sutera (ASRI) Memperoleh Persetujuan Amendemen Ketentuan Obligasi

Selasa, 26 Februari 2019 | 16:51 WIB
Anak Usaha Alam Sutera (ASRI) Memperoleh Persetujuan Amendemen Ketentuan Obligasi
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alam Synergy Pte. Ltd., anak usaha PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI), telah merampungkan permintaan persetujuan alias consent solicitation untuk menyetujui amendemen syarat dan ketentuan obligasi senior tanpa jaminan senilai US$ 245 juta dengan bunga 6,625% yang jatuh tempo pada 2022.

Alam Synergy  pada hari ini, Selasa (26/2), mengumumkan telah menerima persetujuan yang diperlukan untuk menyetujui usulan amendemen perjanjian obligasi.

Pada tanggal penutupan permintaan persetujuan, tepatnya pada 25 Februari 2019 pukul 05.00 sore Waktu Eropa Tengah (CET), Alam Synergy telah menerima persetujuan yang sah atas usulan perubahan perjanjian obligasi senilai US$ 245 juta.

Dalam permintaan persetujuan itu, Alam Synergy memperoleh persetujuan dari pemegang obligasi senilai US$ 228,85 juta yang mewakili 93,41% dari total pokok obligasi.

Pemegang obligasi yang secara sah menyerahkan persetujuan akan menerima pembayaran tunai sebesar US$ 2 untuk setiap pokok utang senilai US$ 1.000. Fee atas persetujuan tersebut akan dibayarkkan pada 27 Februari 2019

Seperti diketahui, Alam Sutera melalui Alam Synergy telah mengajukan permohonan persetujuan pada 12 Februari lalu untuk mengubah ketentuan pembatasan pada indenture alias kontrak obligasi.

Amendeman perjanjian obligasi tersebut akan mengubah pembatasan dalam persyaratan utang dan saham untuk memasukkan konsep utang prioritas.

Hal ini akan memungkinkan Alam Sutera sebagai induk penjamin, Alam Synergy sebagai penerbit obligasi, maupun anak usaha penjamin lainnya untuk memperoleh utang yang dijamin dalam jumlah agregat tidak lebih dari 15% terhadap total aset.

Amendemen juga akan mengubah pembatasan pada syarat pembayaran terbatas untuk menyediakan dana awal sebesar US$ 10 juta, yang tercermin dalam obligasi senilai US$ 175 juta dengan kupon  11,5% yang akan jatuh tempo pada 2021.

Bertindak sebagai solicitation agent adalah UBS AG Cabang Singapura. Sementara D.F. King bertindak sebagai agen informasi dan tabulasi.

Sekretaris Perusahaan Alam Sutera Realty Tony Rudiyanto, dalam keterbukaan informasi di BEI, mengatakan, disetujuinya consent solicitation oleh pemegang surat utang akan memberikan fleksibilitas bagi perusahaan.

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Bank Mandiri Tanggapi Kabar Pelepasan Saham BSI
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:50 WIB

Bank Mandiri Tanggapi Kabar Pelepasan Saham BSI

Bank Mandiri menegaskan bahwa wacana spin off saham BSI tidak ada dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2025 yang telah disampaikan kepada OJK.

Gas Alam Jadi Penyelamat Prospek Emiten Migas di Tengah Tekanan Harga Minyak Dunia
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:06 WIB

Gas Alam Jadi Penyelamat Prospek Emiten Migas di Tengah Tekanan Harga Minyak Dunia

Kenaikan harga gas alam ditopang perkiraan cuaca yang lebih dingin dan permintaan gas alam cair (LNG) yang kuat.

WIFI Buka-Bukaan Soal Alasan Menambah Tiga KBLI Baru dalam Usahanya
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:26 WIB

WIFI Buka-Bukaan Soal Alasan Menambah Tiga KBLI Baru dalam Usahanya

Penambahan tiga KBLI merupakan bagian dari strategi jangka panjang WIFI dalam memperluas kegiatan usaha dan memperkuat kapabilitas operasional.

Prospek Saham GTSI dan HUMI: Ekspansi Gasifikasi dan Delisting Induk Jadi Katalis
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:12 WIB

Prospek Saham GTSI dan HUMI: Ekspansi Gasifikasi dan Delisting Induk Jadi Katalis

GTSI dan HUMI mencatatkan kenaikan harga saham yang cukup signifikan, dipicu sentimen ekspansi bisnis serta rotasi investor dari perusahaan induk.

Sudah Turun 5 Kali, Bank Indonesia (BI) Menahan BI Rate di 4,75% pada Oktober 2025
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:40 WIB

Sudah Turun 5 Kali, Bank Indonesia (BI) Menahan BI Rate di 4,75% pada Oktober 2025

Bank Indonesia tetap jaga BI‑Rate di 4,75% pada RDG 21‑22 Okt 2025. Kebijakan ini dukung inflasi rendah & stabilitas rupiah. 

Di Balik Proyek PLTSa: Truk Sampah Akan Makin Ramai hingga Beban PLN Makin Berat
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 13:39 WIB

Di Balik Proyek PLTSa: Truk Sampah Akan Makin Ramai hingga Beban PLN Makin Berat

Jika pembangkit sampah dibangun di dekat pemukiman, ini akan menimbulkan masalah baru. Truk sampah akan melewati komplek dan mengganggu masyarakat

PP Presisi (PPRE) Memperkuat Segmen Bisnis Pertambangan
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 08:00 WIB

PP Presisi (PPRE) Memperkuat Segmen Bisnis Pertambangan

Diversifikasi usaha PPRE kini terfokus pada jasa pertambangan, yang telah menjadi penyumbang dominan terhadap pendapatan konsolidasi perusahaan

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat saat Nataru
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:46 WIB

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat saat Nataru

Diskon tarif pesawat berlaku spesifik untuk tiket domestik kelas ekonomi untuk periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Bisnis Petikemas Entitas Grup Pelindo Tumbuh 15%
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:45 WIB

Bisnis Petikemas Entitas Grup Pelindo Tumbuh 15%

Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan arus petikemas yang konsisten dari tahun ke tahun di seluruh lini operasi perusahaan.

Danantara Siap Merampingkan Jumlah BUMN
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:43 WIB

Danantara Siap Merampingkan Jumlah BUMN

Danantara menargetkan pemangkasan jumlah BUMN dari ribuan entitas saat ini menjadi hanya ratusan dalam lima tahun ke depan.  

INDEKS BERITA

Terpopuler