Anak Usaha Jababeka (KIJA) Mengajukan Consent Solicitation kepada Pemegang Obligasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jababeka International B.V., anak usaha PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA), mengajukan permohonan persetujuan alias consent solicitation kepada pemegang obligasi.
Dalam keterbukaan informasi di Singapore Exchange, Jababeka mengumumkan bahwa pada hari ini, Kamis (6/12), telah memulai permohonan persetujuan terhadap amendemen perjanjian perwaliamanatan tertangal 5 Oktober 2016 terkait surat utang senior dengan kupon 6,5% yang akan jatuh tempo pada 2023.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.