Anak Usaha Pailit, Kinerja Golden Plantation Terganggu
Kamis, 19 Desember 2019 | 06:13 WIB
ILUSTRASI. PT Golden Plantation Tbk (GOLL) mulai memasuki bisnis k e l a p a s a w i t melalui akuisisi PT Bumiraya Investindo (BRI) yang berlokasi di Kalimantan Selatan.
Reporter: Dityasa H Forddanta
| Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja keuangan PT Golden Plantation Tbk (GOLL) ke depan berpeluang bakal terganggu. Hal ini menyusul putusan pailit salah satu anak usahanya, PT Bumiraya Investindo (BRI).
Setelah menjalani proses sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), berdasarkan surat tim kurator bernomor 002/Pailit-BRI/XII/2019, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menjatuhkan putusan pailit terhadap Bumiraya. Penetapannya dikeluarkan oleh hakim pengawas pada 16 Desember 2019.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.