Anak Usaha Samudera Indonesia (SMDR) akan Menjual Lima Unit Kapal

Jumat, 12 April 2019 | 17:00 WIB
Anak Usaha Samudera Indonesia (SMDR) akan Menjual Lima Unit Kapal
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Perusahaan pelayaran berbasis di Singapura, Samudera Shipping Line Ltd, berencana menjual lima kapal. Samudera Shipping adalah anak usaha yang 65% sahamnya dimiliki oleh PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR),  

Manajemen Samudera Shipping akan meminta persetujuan penjualan lima kapal tersebut dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 April 2019. 

Berdasarkan keterbukaan informasi di Singapore Exchange, lima kapal yang akan dijual adalah kapal Sinar Jepara, Sinar Ambon, Sinar Agra, Sinar Busan, dan Sinar Kapuas. 

RUPSLB yang digelar pada 25 April 2018 lalu sejatinya telah memberikan restu kepada manajemen untuk menjual lima kapal. Kapal tersebut antara lain Sinar Jepara, Sinar Ambon, Sinar Labuan, Sinar Agra, dan Sinar Busan. 

Pada Desember 2018 lalu, Samudera Shipping telah berhasil menjual kapal Sinar Labuan senilai US$ 860.976.

Bertindak sebagai pembeli adalah PT Samudera Energi Tangguh, perusahaan yang masih berelasi dengan perusahaan induk utama Samudera Shipping, PT Samudera Indonesia Tangguh. 

Sementara, empat kapal sisanya belum berhasil terjual. Karena itu, manajemen Samudera Shipping kembali meminta restu dari pemegang saham untuk menjual empat kapal yang belum berhasil dijual plus satu kapal lagi. 

Kapal Sinar Jepara merupakan kapal kontainer berbendera Indonesia. Diproduksi pada 2005, kapal Sinar Jepara memiliki kapasitas muatan sebesar 378 unit setara 20 kaki alias twenty foot equivalent unit (TEUs). 

Kapal Sinar Ambon juga merupakan kapal kontainer berbendera Indonesia yang diproduksi pada 2005. Kapasitas muatnya sebesar 278 TEUs. 

Sementara kapal Sinar Agra merupakan kapal tanker berbendera Indonesia. Dibangun pada 2006, Sinar Agra memiliki kapasitas sebesar 11.244 tonase bobot mati atau deadweight tonnage (DWT). 

Kapal Sinar Busan juga merupakan kapal tanker berbendera Indonesia yang dibangun pada 2006. Kapasitasnya sebsear 10.600 DWT. 

Sementara kapal Sinar Kapuas merupakan kapal curah berbendera Indonesia. Dibangun pada 2011, Sinar Kapuas memiliki kapasitas 57.700 DWT. 

Selain Sinar Kapuas, seluruh kapal yang akan Samudera Shipping jual adalah kapal berbendera Indonesia yang melayani rute domestik di Indonesia. 

Nah, berdasarkan aturan di Indonesia, Samudera Shipping  dibatasi untuk memiliki dan mendaftarkan kapal baru berbendera Indonesia. 

Karena aturan itu, Samudera Shipping tidak akan bisa memperoleh kapal baru berbendera Indonesia untuk meremajakan kapal yang sudah tua maupun yang sudah tidak kompetitif. 

Itu sebabnya, Samudera Shipping memiliki pendekatan strategis untuk secara bertahap menjual kapal berbendera Indonesia. 

Setelah kapal berbendera Indonesia terjual, Samudera Shipping tidak akan lagi melayani penguruman untuk rude domestik di Indonesia. 

Meski begitu, Samudera Shipping tetap akan memberikan layanan pengiriman untuk rute internasional baik dari maupun ke Indonesia. 

Samudera Shipping juga berencana untuk berinvestasi pada saham minoritas di perusahaan Indonesia yang menyediakan layanan pengiriman untuk rute domestik di Indonesia. 

Sementara usulan penjualan kapal Sinar Kapuas karena kapal tersebut mencatatkan kerugian sepanjang 2018 lalu. 

Samudera Shipping berencana mengevaluasi setiap penawaran untuk penjualan Sinar Kapuas, termasuk kemungkinan penempatan Sinar Kapuas sebagai kontribusi perusahaan terhadap usaha patungan di Indonesia. Dengan begitu, strategi ini memungkinkan Samudera Shipping berpartisipasi dalam bisnis pelayaran domestik di Indonesia. 

Bagikan

Berita Terbaru

Draf Kabinet Donald Trump Pro Energi Fosil, Begini Dampaknya ke Emiten Energi di RI
| Jumat, 22 November 2024 | 14:33 WIB

Draf Kabinet Donald Trump Pro Energi Fosil, Begini Dampaknya ke Emiten Energi di RI

Dua nama calon menteri Donald Trump yang pro energi fosil, yakni Doug Burgum calon Menteri Dalam Negeri dan Chris Wright calon Menteri Energi.

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal
| Jumat, 22 November 2024 | 09:50 WIB

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal

Tahun ini BPDPKS menargetkan setoran pungutan ekspor sawit sebesar Rp 24 triliun, turun dari target awal

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan
| Jumat, 22 November 2024 | 09:32 WIB

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan

Ribuan masyarakat Indonesia menandatangani petisi yang menolak rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% tersebut

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana
| Jumat, 22 November 2024 | 09:14 WIB

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana

Menurut Direktur Eksekutif Indef Eko Listiyanto, tax amnesty tidak bisa diterapkan terus-menerus dalam waktu singkat

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru
| Jumat, 22 November 2024 | 09:12 WIB

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru

Kendati harga saham pendatang baru sudah naik tinggi hingga ratusan persen, waspadai pembalikan arah

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD
| Jumat, 22 November 2024 | 08:58 WIB

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD

Bank Indonesia memperkirakan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) sepanjang tahun 2024 bisa melebar jadi 0,9% PDB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun
| Jumat, 22 November 2024 | 08:52 WIB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun

PT Wika Beton Tbk (WTON) memperkirakan, hingga akhir 2024 ini nilai kontrak baru hanya akan mencapai ke Rp 6 triliun.

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi
| Jumat, 22 November 2024 | 08:15 WIB

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi

Keberadaan tiga BUMD pangan yang ada di Jakarta jadi kunci pengendalian inflasi di Provinsi DKI Jakarta

Mimpi ke Piala Dunia
| Jumat, 22 November 2024 | 08:00 WIB

Mimpi ke Piala Dunia

Indonesia harus mulai membuat cetak biru pengembangan sepakbola nasional yang profesional agar mimpi ke Piala Dunia jadi kenyataan.

Status Belum Jelas, Swasta Tunda Proyek Hotel IKN
| Jumat, 22 November 2024 | 07:30 WIB

Status Belum Jelas, Swasta Tunda Proyek Hotel IKN

Sampai saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum juga menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) soal pemindahan ibu kota.

INDEKS BERITA