Anak Usaha Samudera Indonesia (SMDR) akan Menjual Lima Unit Kapal

Jumat, 12 April 2019 | 17:00 WIB
Anak Usaha Samudera Indonesia (SMDR) akan Menjual Lima Unit Kapal
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Perusahaan pelayaran berbasis di Singapura, Samudera Shipping Line Ltd, berencana menjual lima kapal. Samudera Shipping adalah anak usaha yang 65% sahamnya dimiliki oleh PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR),  

Manajemen Samudera Shipping akan meminta persetujuan penjualan lima kapal tersebut dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 April 2019. 

Berdasarkan keterbukaan informasi di Singapore Exchange, lima kapal yang akan dijual adalah kapal Sinar Jepara, Sinar Ambon, Sinar Agra, Sinar Busan, dan Sinar Kapuas. 

RUPSLB yang digelar pada 25 April 2018 lalu sejatinya telah memberikan restu kepada manajemen untuk menjual lima kapal. Kapal tersebut antara lain Sinar Jepara, Sinar Ambon, Sinar Labuan, Sinar Agra, dan Sinar Busan. 

Pada Desember 2018 lalu, Samudera Shipping telah berhasil menjual kapal Sinar Labuan senilai US$ 860.976.

Bertindak sebagai pembeli adalah PT Samudera Energi Tangguh, perusahaan yang masih berelasi dengan perusahaan induk utama Samudera Shipping, PT Samudera Indonesia Tangguh. 

Sementara, empat kapal sisanya belum berhasil terjual. Karena itu, manajemen Samudera Shipping kembali meminta restu dari pemegang saham untuk menjual empat kapal yang belum berhasil dijual plus satu kapal lagi. 

Kapal Sinar Jepara merupakan kapal kontainer berbendera Indonesia. Diproduksi pada 2005, kapal Sinar Jepara memiliki kapasitas muatan sebesar 378 unit setara 20 kaki alias twenty foot equivalent unit (TEUs). 

Kapal Sinar Ambon juga merupakan kapal kontainer berbendera Indonesia yang diproduksi pada 2005. Kapasitas muatnya sebesar 278 TEUs. 

Sementara kapal Sinar Agra merupakan kapal tanker berbendera Indonesia. Dibangun pada 2006, Sinar Agra memiliki kapasitas sebesar 11.244 tonase bobot mati atau deadweight tonnage (DWT). 

Kapal Sinar Busan juga merupakan kapal tanker berbendera Indonesia yang dibangun pada 2006. Kapasitasnya sebsear 10.600 DWT. 

Sementara kapal Sinar Kapuas merupakan kapal curah berbendera Indonesia. Dibangun pada 2011, Sinar Kapuas memiliki kapasitas 57.700 DWT. 

Selain Sinar Kapuas, seluruh kapal yang akan Samudera Shipping jual adalah kapal berbendera Indonesia yang melayani rute domestik di Indonesia. 

Nah, berdasarkan aturan di Indonesia, Samudera Shipping  dibatasi untuk memiliki dan mendaftarkan kapal baru berbendera Indonesia. 

Karena aturan itu, Samudera Shipping tidak akan bisa memperoleh kapal baru berbendera Indonesia untuk meremajakan kapal yang sudah tua maupun yang sudah tidak kompetitif. 

Itu sebabnya, Samudera Shipping memiliki pendekatan strategis untuk secara bertahap menjual kapal berbendera Indonesia. 

Setelah kapal berbendera Indonesia terjual, Samudera Shipping tidak akan lagi melayani penguruman untuk rude domestik di Indonesia. 

Meski begitu, Samudera Shipping tetap akan memberikan layanan pengiriman untuk rute internasional baik dari maupun ke Indonesia. 

Samudera Shipping juga berencana untuk berinvestasi pada saham minoritas di perusahaan Indonesia yang menyediakan layanan pengiriman untuk rute domestik di Indonesia. 

Sementara usulan penjualan kapal Sinar Kapuas karena kapal tersebut mencatatkan kerugian sepanjang 2018 lalu. 

Samudera Shipping berencana mengevaluasi setiap penawaran untuk penjualan Sinar Kapuas, termasuk kemungkinan penempatan Sinar Kapuas sebagai kontribusi perusahaan terhadap usaha patungan di Indonesia. Dengan begitu, strategi ini memungkinkan Samudera Shipping berpartisipasi dalam bisnis pelayaran domestik di Indonesia. 

Bagikan

Berita Terbaru

 SSIA Genjot Pengembangan Subang
| Senin, 28 April 2025 | 04:36 WIB

SSIA Genjot Pengembangan Subang

PT Surya Semesta Internusa Tbk (Tbk) menyiapkan belanja modal Rp 3,6 triliun pada tahun ini untuk menggarap sejumlah proyek

Proyek Energi Terbarukan Membutuhkan Insentif
| Senin, 28 April 2025 | 04:31 WIB

Proyek Energi Terbarukan Membutuhkan Insentif

Permen ESDM 10/2025 adalah implementasi dari Perpres Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan EBT untuk Penyediaan Tenaga Listrik

Mind ID dan TINS Garap Logam Tanah Jarang
| Senin, 28 April 2025 | 04:27 WIB

Mind ID dan TINS Garap Logam Tanah Jarang

Dengan pengembangan rare earth ini, kami yakin Indonesia mampu menjadi basis bagi pengembangan ekosistem industri strategis masa depan,

Antam Siap Memasok Nikel di Proyek Titan
| Senin, 28 April 2025 | 04:24 WIB

Antam Siap Memasok Nikel di Proyek Titan

Dalam proyek Titan, Antam akan berperan sebagai pemasok bahan baku baterai EV berbasis nikel atau nikel mangan kobalt (NMC

 Freeport Mengajukan Perpanjangan Izin Usaha
| Senin, 28 April 2025 | 04:22 WIB

Freeport Mengajukan Perpanjangan Izin Usaha

Masa berlaku konsesi tambang Freeport Indonesia akan berakhir pada tahun 2041, sehingga akan mengajukan perpanjangan izin

Apindo Minta Investasi Bersih dari Pungli
| Senin, 28 April 2025 | 04:17 WIB

Apindo Minta Investasi Bersih dari Pungli

Apindo menekankan bahwa iklim investasi tak hanya dipengaruhi oleh insentif dan kemudahan perizinan saja

Produsen Baja Perluas Pasar dan Produksi
| Senin, 28 April 2025 | 04:12 WIB

Produsen Baja Perluas Pasar dan Produksi

Salah satu kelemahan utama industri baja nasional adalah ketergantungan terhadap bahan baku impor seperti scrap dan pellet.

Kredit Konstruksi Perbankan Loyo
| Senin, 28 April 2025 | 03:41 WIB

Kredit Konstruksi Perbankan Loyo

Per akhir Maret 2025, outstanding kredit perbankan tumbuh 9,16% secara tahunan, melandai dari bulan sebelumnya yang tumbuh 10,3% secara tahunan​

Sejumlah Bank Berhasil Cetak Kenaikan Margin Bunga di Awal Tahun
| Senin, 28 April 2025 | 03:41 WIB

Sejumlah Bank Berhasil Cetak Kenaikan Margin Bunga di Awal Tahun

Industri perbankan menghadapi tantangan mencetak margin keuntungan di tengah kondisi likuiditas yang semakin ketat.

Reformasi Tata Kelola
| Senin, 28 April 2025 | 03:41 WIB

Reformasi Tata Kelola

Reformasi tata kelola bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak demi memastikan keberlanjutan dan integritas dunia usaha ke depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler