KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah terus melakukan realokasi dan refocusing anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun ini untuk penanganan pandemi Covid-19. Nominal yang dihasilkan, mencapai Rp 49,9 triliun atau 6,27% dari pagu TKDD 2021 sebesar Rp 795,5 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Astera Primanto Bhakti menjelaskan, anggaran Rp 49,9 triliun itu, terdiri atas empat sumber.
