Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah terus melakukan realokasi dan refocusing anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun ini untuk penanganan pandemi Covid-19. Nominal yang dihasilkan, mencapai Rp 49,9 triliun atau 6,27% dari pagu TKDD 2021 sebesar Rp 795,5 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Astera Primanto Bhakti menjelaskan, anggaran Rp 49,9 triliun itu, terdiri atas empat sumber.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.