Antisipasi Meleset

Senin, 05 Juli 2021 | 11:10 WIB
Antisipasi Meleset
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari-hari ini mungkin pengalaman para pembaca Harian Kontan tercinta serupa: menerima kabar menyedihkan.

Melalui beragam akun media sosial masing-masing, kita menerima rentetan kabar memprihatinkan. Ada kabar dari saudara, kawan, atau rekan kerja bahwa mereka terjangkit Covid-19. Sebagian yang lain menyampaikan kabar yang membuat kita tertunduk sedih: ada saudara, kawan, rekan kerja, keluarga kawan, atau keluarga rekan yang wafat akibat terjangkit Covid-19.

Kemarin sore (4 Juli 2021) pemerintah memperbarui data kasus Covid-19. Ada tambahan 27.233 kasus terkonfirmasi. Pada hari yang sama ada tambahan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal: 555 jiwa.

Jumlah tersebut merupakan angka kematian tertinggi akibat Covid-19 sejak pandemi ditetapkan lebih dari 14 bulan yang lalu.

Selama beberapa hari terakhir kasus Covid-19 di Indonesia memang melonjak luar biasa. Sejak 23 Juni 2021 lalu penambahan kasus terkonfirmasi sudah melebihi angka tertinggi sebelumnya.

Setelah itu, grafik penambahan kasus terus menerus mendaki terjal hingga mencapai angka tertinggi 27.913 kasus pada 3 Juli 2021.

Lonjakan kasus ini sebenarnya sudah diperkirakan sebelumnya. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada awal Juni pernah memprediksi bahwa puncak lonjakan kasus Covid-19 akan terjadi pada akhir Juni sampai awal Juli 2021. Prediksi dia  benar-benar menjadi kenyataan.

Sebulan lalu Menkes Budi juga menyatakan pemerintah sudah menyiapkan antisipasi. Bahkan, menurut Budi, Presiden Jokowi sendiri sudah meminta kepastian persiapan fasilitas kesehatan, termasuk obat-obatan, menghadapi puncak kasus yang bakal terjadi.

Sayang sekali, angka lonjakan kasus corona ternyata melebihi perkiraan pemerintah. Waktu itu Menkes menyatakan masih ada 72.000 tempat tidur untuk isolasi dan perawatan, sehingga diperkirakan cukup.

Ditambah kapasitas yang sudah terisi sebanyak 32.000 tempat tidur, berarti total hanya tersedia sekitar  104.000  tempat tidur. 

Kapasitas itu jauh di bawah angka kasus positif saat ini (4/7) yang sudah mencapai 295.228. Itu sebabnya, jangan heran kalau di mana-mana orang sambat tak bisa mendapat kamar perawatan di rumah sakit.

Jadi, apa boleh buat, tak ada pilihan lain bagi orang yang sehat kecuali berusaha untuk tidak tertular. Kita sama-sama sudah tahu caranya. 

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler