Berita Saham

ANTM Punya Piutang Rp 487,66 Miliar ke Emiten Grup Bakrie, Wamen BUMN Kartika Bungkam

Jumat, 26 Januari 2024 | 11:34 WIB
ANTM Punya Piutang Rp 487,66 Miliar ke Emiten Grup Bakrie, Wamen BUMN Kartika Bungkam

ILUSTRASI. The logo of PT Aneka Tambang Tbk is pictured at its headquarters in Jakarta, Indonesia, November 28, 2016. REUTERS/Beawiharta

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penjualan 20% saham PT Dairi Prima Mineral (DPM) milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kepada PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS) sejak 29 Desember 2017 senilai US$ 57.309.536 atau setara Rp 774,43 miliar (Kurs US$ 1=Rp 13.548), belum lunas. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak berkomentar mengenai sisa piutang yang hingga 30 September 2023 bernilai Rp 487,66 miliar, yang belum dibayar oleh emiten milik Nirwan Bakrie tersebut kepada ANTM.

Menerima pesan singkat KONTAN, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo tidak memberikan jawaban. Demikian juga dengan manajemen BRMS, saat KONTAN mencoba meminta klarifikasi penyelesaian transaksi tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru