AS Akan Jatuhkan Sanksi bagi Mereka yang Dinilai Membahayakan Demokrasi

Sabtu, 04 Desember 2021 | 15:33 WIB
AS Akan Jatuhkan Sanksi bagi Mereka yang Dinilai Membahayakan Demokrasi
[ILUSTRASI. Presiden AS Joe Biden berpidato di White House, Washington, AS, 1 Desember 2021. REUTERS/Kevin Lamarque]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS), pekan depan, akan memberlakukan serangkaian sanksi, untuk menandai penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Demokrasi di AS. Sanksi tersebut membayangi, antara lain, orang-orang yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan merusak demokrasi, demikian pernyataan jurubicara Kementerian Keuangan AS (Treasury),  Jumat (3/12).

Treasury menolak untuk memberikan definisi yang rinci tentang mereka yang menghadapi sanksi. Rencana tersebut pertama kali diberitakan Wall Street Journal.

Treasury juga akan mengumumkan rancangan aturan untuk menutup celah yang memungkinkan pejabat korup untuk mengeksploitasi pasar real estat dan untuk mengatasi kesenjangan dalam jaringan transparansi perusahaan yang memungkinkan korupsi berkembang dan hasil gelap mengalir ke AS, kata juru bicara itu.

“Kementerian akan melakukan serangkaian tindakan untuk menunjuk individu yang terlibat dalam kegiatan keji yang merusak demokrasi dan institusi demokrasi di seluruh dunia termasuk korupsi, represi, kejahatan terorganisir, dan pelanggaran hak asasi manusia yang serius," kata juru bicara itu.

Baca Juga: Amerika Serikat sebut keberadaan militer Rusia di perbatasan Ukraina mengancam  

KTT yang baru pertama kali digelar ini merupakan ujian bagi kemampuan Presiden Joe Biden memenuhi janjinya. Dalam pidato kebijakan luar negeri pertamanya, bulan Februari lalu, Biden mengatakan akan mengembalikan AS ke tampuk kepemimpinan global untuk mengimbangi kubu otoriter yang dipimpin China dan Rusia.

Kelompok hak asasi mempertanyakan apakah konferensi Biden dapat mendorong para pemimpin dunia yang diundang untuk mengambil tindakan yang berarti. Mengingat, beberapa dari pimpinan dunia yang diundang jug amenghadapi tuduhan kecenderungan otoriter.

Ada 110 nama yang tercatat dalam daftar undangan Kementerian Luar Negeri untuk acara KTT Demokrasi yang berlangsung secara virtual pada 9 dan 10 Desember. KTT itu bertujuan untuk membantu menghentikan kemunduran demokrasi dan erosi hak dan kebebasan di seluruh dunia. Daftar tersebut tidak termasuk China atau Rusia.

Bagikan

Berita Terbaru

Cek Jadwal Penerbitan SBN Ritel 2026, Pekan Depan ORI029 Jadi Pembuka
| Jumat, 23 Januari 2026 | 15:56 WIB

Cek Jadwal Penerbitan SBN Ritel 2026, Pekan Depan ORI029 Jadi Pembuka

Pemerintah siapkan 7 seri SBN Ritel 2026, ORI029 jadi pembuka. Lihat jadwal sementara penerbitan SBN Ritel.

Izin Tambang Emas Martabe Melayang, Investor Asing Justru Rajin Borong Saham ASII
| Jumat, 23 Januari 2026 | 08:50 WIB

Izin Tambang Emas Martabe Melayang, Investor Asing Justru Rajin Borong Saham ASII

PT Astra International Tbk (ASII) saat ini dipersepsikan sebagai deep value stock oleh investor global.

Profit Taking Bayangi Emiten Prajogo Pangestu, Intip Proyeksi Ambisius BRPT ke Depan
| Jumat, 23 Januari 2026 | 08:29 WIB

Profit Taking Bayangi Emiten Prajogo Pangestu, Intip Proyeksi Ambisius BRPT ke Depan

Pendapatan BRPT diperkirakan tumbuh sebesar 41,4% dan EBITDA sebesar 40,2% selama periode 2024-2029.

Bursa Kripto Kedua Hadir, Apa Dampak Bagi Investor Aset Digital?
| Jumat, 23 Januari 2026 | 08:05 WIB

Bursa Kripto Kedua Hadir, Apa Dampak Bagi Investor Aset Digital?

Secara struktur pasar, kehadiran bursa kedua dapat memperkuat kompetisi.  Kedua bursa dapat mendorong transparansi harga.

Indeks Saham Indonesia Terjun Bebas ke Bawah 9.000, Simak Pergerakan IHSG Hari Ini
| Jumat, 23 Januari 2026 | 07:58 WIB

Indeks Saham Indonesia Terjun Bebas ke Bawah 9.000, Simak Pergerakan IHSG Hari Ini

Pelemahan IHSG di tengah bursa global dan nilai tukar rupiah menguat. Pemicunya, aksi jual di sejumlah sektor dan emiten berkapitalisasi besar.

Investor Panik, Duit Asing Kabur Hingga Rp 4 Triliun, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 23 Januari 2026 | 07:35 WIB

Investor Panik, Duit Asing Kabur Hingga Rp 4 Triliun, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell asing berawal dari rencana Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk keponakannya, Thomas pmenjadi Deputi Gubernur BI.

Marak Aksi Korporasi, Kenapa Saham RAJA dan RATU Masih Kompak Terkoreksi?
| Jumat, 23 Januari 2026 | 07:30 WIB

Marak Aksi Korporasi, Kenapa Saham RAJA dan RATU Masih Kompak Terkoreksi?

Dalam jangka panjang RATU dapat menjadi operator penuh atau memimpin kerja sama dengan mitra berskala besar, baik di dalam maupun luar negeri.

Sinarmas Land Masih Mengandalkan KPR
| Jumat, 23 Januari 2026 | 07:06 WIB

Sinarmas Land Masih Mengandalkan KPR

Transaksi penjualan properti Sinarmas Land masih didominasi kredit pemilikan rumah (KPR), khususnya untuk produk rumah tapak dan ruko.

Perbankan Digital Akan Ekspansif  Kejar Pertumbuhan Kredit
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:55 WIB

Perbankan Digital Akan Ekspansif Kejar Pertumbuhan Kredit

​Bank digital tetap optimistis menatap prospek kredit 2026, meski ketidakpastian global dan persaingan industri masih menjadi tantangan utama.

BINO Amankan Kontrak Bantex Rp 35 Miliar, Berdampak Positif ke Keuangan 2026
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:43 WIB

BINO Amankan Kontrak Bantex Rp 35 Miliar, Berdampak Positif ke Keuangan 2026

Pembayaran sebesar 100% dari nilai invoice, paling lambat 120 hari setelah produk diterima dan disetujui oleh PT Deli Group Indonesia Jakarta,

INDEKS BERITA

Terpopuler