AS Akan Jatuhkan Sanksi bagi Mereka yang Dinilai Membahayakan Demokrasi

Sabtu, 04 Desember 2021 | 15:33 WIB
AS Akan Jatuhkan Sanksi bagi Mereka yang Dinilai Membahayakan Demokrasi
[ILUSTRASI. Presiden AS Joe Biden berpidato di White House, Washington, AS, 1 Desember 2021. REUTERS/Kevin Lamarque]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS), pekan depan, akan memberlakukan serangkaian sanksi, untuk menandai penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Demokrasi di AS. Sanksi tersebut membayangi, antara lain, orang-orang yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan merusak demokrasi, demikian pernyataan jurubicara Kementerian Keuangan AS (Treasury),  Jumat (3/12).

Treasury menolak untuk memberikan definisi yang rinci tentang mereka yang menghadapi sanksi. Rencana tersebut pertama kali diberitakan Wall Street Journal.

Treasury juga akan mengumumkan rancangan aturan untuk menutup celah yang memungkinkan pejabat korup untuk mengeksploitasi pasar real estat dan untuk mengatasi kesenjangan dalam jaringan transparansi perusahaan yang memungkinkan korupsi berkembang dan hasil gelap mengalir ke AS, kata juru bicara itu.

“Kementerian akan melakukan serangkaian tindakan untuk menunjuk individu yang terlibat dalam kegiatan keji yang merusak demokrasi dan institusi demokrasi di seluruh dunia termasuk korupsi, represi, kejahatan terorganisir, dan pelanggaran hak asasi manusia yang serius," kata juru bicara itu.

Baca Juga: Amerika Serikat sebut keberadaan militer Rusia di perbatasan Ukraina mengancam  

KTT yang baru pertama kali digelar ini merupakan ujian bagi kemampuan Presiden Joe Biden memenuhi janjinya. Dalam pidato kebijakan luar negeri pertamanya, bulan Februari lalu, Biden mengatakan akan mengembalikan AS ke tampuk kepemimpinan global untuk mengimbangi kubu otoriter yang dipimpin China dan Rusia.

Kelompok hak asasi mempertanyakan apakah konferensi Biden dapat mendorong para pemimpin dunia yang diundang untuk mengambil tindakan yang berarti. Mengingat, beberapa dari pimpinan dunia yang diundang jug amenghadapi tuduhan kecenderungan otoriter.

Ada 110 nama yang tercatat dalam daftar undangan Kementerian Luar Negeri untuk acara KTT Demokrasi yang berlangsung secara virtual pada 9 dan 10 Desember. KTT itu bertujuan untuk membantu menghentikan kemunduran demokrasi dan erosi hak dan kebebasan di seluruh dunia. Daftar tersebut tidak termasuk China atau Rusia.

Bagikan

Berita Terbaru

Broker Asing Dominasi Nilai Transaksi Saham di BEI, Butuh Campur Tangan Pemerintah
| Rabu, 08 Januari 2025 | 10:53 WIB

Broker Asing Dominasi Nilai Transaksi Saham di BEI, Butuh Campur Tangan Pemerintah

Pemerintah perlu mendorong investor institusi lokal berinvestasi lebih besar di pasar saham Indonesia.

Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Menurun
| Rabu, 08 Januari 2025 | 09:31 WIB

Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Menurun

SPT Tahunan PPh yang disampaikan oleh  wajib pajak hingga 31 Desember 2024 lalu, mencapai 16,52 juta

Dua Mata Pedang Gabung ke BRICS
| Rabu, 08 Januari 2025 | 09:22 WIB

Dua Mata Pedang Gabung ke BRICS

Kementerian Luar Negeri Brasil mengumumkan bahwa Indonesia resmi menjadi anggota BRICS, Selasa (7/1) dini hari

Masih Berat Mengungkit Pertumbuhan Ekonomi
| Rabu, 08 Januari 2025 | 09:17 WIB

Masih Berat Mengungkit Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah mengandalkan momen Ramadan dan guyuran insentif untuk mendorong ekonomi pada kuartal pertama tahun ini

Saham Emiten Barang Baku Masih Sulit Melaju
| Rabu, 08 Januari 2025 | 08:37 WIB

Saham Emiten Barang Baku Masih Sulit Melaju

Kinerja indeks saham sektor barang baku terus melandai sejak akhir Oktober 2024. Analis melihat, ada kemungkinan akibat sudah jenuh beli.

Aksi Jual Investor Asing di Saham Bank Terus Berlanjut, Capai Rekor All-Time High
| Rabu, 08 Januari 2025 | 08:32 WIB

Aksi Jual Investor Asing di Saham Bank Terus Berlanjut, Capai Rekor All-Time High

Ketidakpastian suku bunga acuan dan ekonomi global masih jadi momok utama yang menggerus saham bank.

Mulai 10 Januari, Pengawasan Aset Kripto di Bawah OJK
| Rabu, 08 Januari 2025 | 08:21 WIB

Mulai 10 Januari, Pengawasan Aset Kripto di Bawah OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan mulai melakukan pengawasan penuh terhadap aset kripto pada 10 Januari 2025. 

Kinerja ASSA Tetap Menderu Berkat Ekspansi
| Rabu, 08 Januari 2025 | 08:16 WIB

Kinerja ASSA Tetap Menderu Berkat Ekspansi

Pertumbuhan kinerja positif tersebut PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) berpeluang berlanjut hingga tahun ini.

Dongkrak Laba, Emiten Media Genjot Layanan Over The Top (OTT)
| Rabu, 08 Januari 2025 | 08:13 WIB

Dongkrak Laba, Emiten Media Genjot Layanan Over The Top (OTT)

Sejumlah emiten media mulai mengambil ancang-ancang untuk menggenjot bisnis pada 2025. Salah satunya mengoptimalkan layanan over the top (OTT).

Harga Tender Offer Rendah, Proses Delisting Saham META Berjalan Lambat
| Rabu, 08 Januari 2025 | 08:04 WIB

Harga Tender Offer Rendah, Proses Delisting Saham META Berjalan Lambat

Niat PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) melakukan penghapusan pencatatan atau delisting saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI) masih molor.

INDEKS BERITA

Terpopuler