AS Akan Jatuhkan Sanksi bagi Mereka yang Dinilai Membahayakan Demokrasi

Sabtu, 04 Desember 2021 | 15:33 WIB
AS Akan Jatuhkan Sanksi bagi Mereka yang Dinilai Membahayakan Demokrasi
[ILUSTRASI. Presiden AS Joe Biden berpidato di White House, Washington, AS, 1 Desember 2021. REUTERS/Kevin Lamarque]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS), pekan depan, akan memberlakukan serangkaian sanksi, untuk menandai penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Demokrasi di AS. Sanksi tersebut membayangi, antara lain, orang-orang yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan merusak demokrasi, demikian pernyataan jurubicara Kementerian Keuangan AS (Treasury),  Jumat (3/12).

Treasury menolak untuk memberikan definisi yang rinci tentang mereka yang menghadapi sanksi. Rencana tersebut pertama kali diberitakan Wall Street Journal.

Treasury juga akan mengumumkan rancangan aturan untuk menutup celah yang memungkinkan pejabat korup untuk mengeksploitasi pasar real estat dan untuk mengatasi kesenjangan dalam jaringan transparansi perusahaan yang memungkinkan korupsi berkembang dan hasil gelap mengalir ke AS, kata juru bicara itu.

“Kementerian akan melakukan serangkaian tindakan untuk menunjuk individu yang terlibat dalam kegiatan keji yang merusak demokrasi dan institusi demokrasi di seluruh dunia termasuk korupsi, represi, kejahatan terorganisir, dan pelanggaran hak asasi manusia yang serius," kata juru bicara itu.

Baca Juga: Amerika Serikat sebut keberadaan militer Rusia di perbatasan Ukraina mengancam  

KTT yang baru pertama kali digelar ini merupakan ujian bagi kemampuan Presiden Joe Biden memenuhi janjinya. Dalam pidato kebijakan luar negeri pertamanya, bulan Februari lalu, Biden mengatakan akan mengembalikan AS ke tampuk kepemimpinan global untuk mengimbangi kubu otoriter yang dipimpin China dan Rusia.

Kelompok hak asasi mempertanyakan apakah konferensi Biden dapat mendorong para pemimpin dunia yang diundang untuk mengambil tindakan yang berarti. Mengingat, beberapa dari pimpinan dunia yang diundang jug amenghadapi tuduhan kecenderungan otoriter.

Ada 110 nama yang tercatat dalam daftar undangan Kementerian Luar Negeri untuk acara KTT Demokrasi yang berlangsung secara virtual pada 9 dan 10 Desember. KTT itu bertujuan untuk membantu menghentikan kemunduran demokrasi dan erosi hak dan kebebasan di seluruh dunia. Daftar tersebut tidak termasuk China atau Rusia.

Bagikan

Berita Terbaru

Masih Akumulasi Sejak Awal 2025, Lo Kheng Hong Kembali Beli 2,43 Juta Saham GJTL
| Selasa, 13 Mei 2025 | 06:43 WIB

Masih Akumulasi Sejak Awal 2025, Lo Kheng Hong Kembali Beli 2,43 Juta Saham GJTL

Harga saham PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) yang dikoleksi Lo Kheng Hong dalam beberapa bulan terakhir mengalami koreksi.

Ketegangan Global Mereda, Bursa Saham Asia Terlihat Lega
| Selasa, 13 Mei 2025 | 06:32 WIB

Ketegangan Global Mereda, Bursa Saham Asia Terlihat Lega

Sentimen positif bursa saham Asia datang dari harapan negosiasi perdagangan antara AS dan negara-negara lain seperti China akan berjalan positif.

Dolar Amerika Kian Perkasa, Mata Uang Asia Merana, Kecuali China
| Selasa, 13 Mei 2025 | 06:18 WIB

Dolar Amerika Kian Perkasa, Mata Uang Asia Merana, Kecuali China

Kondisi ini seharusnya bisa mendorong aliran modal kembali ke negara berkembang, termasuk Indonesia.

Perpres MBG demi Kelancaran Program
| Selasa, 13 Mei 2025 | 06:05 WIB

Perpres MBG demi Kelancaran Program

Perpres MBG ini bakal berisi aturan yang membuat MBG berjalan dengan efektif, efisien dan bisa terus berlanjut.

Portofolio ASABRI di Sebelas Saham Bertambah, Totalnya Bernilai Rp 1,14 Triliun
| Selasa, 13 Mei 2025 | 05:54 WIB

Portofolio ASABRI di Sebelas Saham Bertambah, Totalnya Bernilai Rp 1,14 Triliun

Secara total, nilai kepemilikan PT ASABRI (Persero) pada sebelas saham tersebut hingga 7 Mei 2025 mencapai Rp 1,14 triliun.

Pemerintah Libatkan PPATK di  RUU Perampasan Aset
| Selasa, 13 Mei 2025 | 05:35 WIB

Pemerintah Libatkan PPATK di RUU Perampasan Aset

Presiden Prabowo masih enggan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu tentang Perampasan Aset.

Menjaring Rezeki dari Saham Dividen Yield Tinggi
| Selasa, 13 Mei 2025 | 05:25 WIB

Menjaring Rezeki dari Saham Dividen Yield Tinggi

Saham indeks High Dividend20bisa jadi bahan pertimbangan investor yang mencari saham dengan yield dividen menarik. 

Menggotong Keseriusan Transisi Energi hingga Desa
| Selasa, 13 Mei 2025 | 05:13 WIB

Menggotong Keseriusan Transisi Energi hingga Desa

Suadesa Festival 2025 menjadi ruang kolaborasi antara pelaku UMKM, penggiat ekonomi lokal, pengelola wisata desa, dan seniman.

IGAR Mengerek Produksi Kemasan Pouch
| Selasa, 13 Mei 2025 | 05:10 WIB

IGAR Mengerek Produksi Kemasan Pouch

Manajemen IGAR melihat prospek bisnis tahun ini dengan sikap optimistis seiring dengan perkembangan industri farmasi nasional.

Kasus Terus Naik, Stok Obat TBC di Indonesia Menipis
| Selasa, 13 Mei 2025 | 05:10 WIB

Kasus Terus Naik, Stok Obat TBC di Indonesia Menipis

Kementerian Kesehatan mencatat untuk pasokan obat TBC di Indonesia hanya sampai dengan Februari 2026 saja.

INDEKS BERITA

Terpopuler