AS Akan Jatuhkan Sanksi bagi Mereka yang Dinilai Membahayakan Demokrasi

Sabtu, 04 Desember 2021 | 15:33 WIB
AS Akan Jatuhkan Sanksi bagi Mereka yang Dinilai Membahayakan Demokrasi
[ILUSTRASI. Presiden AS Joe Biden berpidato di White House, Washington, AS, 1 Desember 2021. REUTERS/Kevin Lamarque]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS), pekan depan, akan memberlakukan serangkaian sanksi, untuk menandai penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Demokrasi di AS. Sanksi tersebut membayangi, antara lain, orang-orang yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan merusak demokrasi, demikian pernyataan jurubicara Kementerian Keuangan AS (Treasury),  Jumat (3/12).

Treasury menolak untuk memberikan definisi yang rinci tentang mereka yang menghadapi sanksi. Rencana tersebut pertama kali diberitakan Wall Street Journal.

Treasury juga akan mengumumkan rancangan aturan untuk menutup celah yang memungkinkan pejabat korup untuk mengeksploitasi pasar real estat dan untuk mengatasi kesenjangan dalam jaringan transparansi perusahaan yang memungkinkan korupsi berkembang dan hasil gelap mengalir ke AS, kata juru bicara itu.

“Kementerian akan melakukan serangkaian tindakan untuk menunjuk individu yang terlibat dalam kegiatan keji yang merusak demokrasi dan institusi demokrasi di seluruh dunia termasuk korupsi, represi, kejahatan terorganisir, dan pelanggaran hak asasi manusia yang serius," kata juru bicara itu.

Baca Juga: Amerika Serikat sebut keberadaan militer Rusia di perbatasan Ukraina mengancam  

KTT yang baru pertama kali digelar ini merupakan ujian bagi kemampuan Presiden Joe Biden memenuhi janjinya. Dalam pidato kebijakan luar negeri pertamanya, bulan Februari lalu, Biden mengatakan akan mengembalikan AS ke tampuk kepemimpinan global untuk mengimbangi kubu otoriter yang dipimpin China dan Rusia.

Kelompok hak asasi mempertanyakan apakah konferensi Biden dapat mendorong para pemimpin dunia yang diundang untuk mengambil tindakan yang berarti. Mengingat, beberapa dari pimpinan dunia yang diundang jug amenghadapi tuduhan kecenderungan otoriter.

Ada 110 nama yang tercatat dalam daftar undangan Kementerian Luar Negeri untuk acara KTT Demokrasi yang berlangsung secara virtual pada 9 dan 10 Desember. KTT itu bertujuan untuk membantu menghentikan kemunduran demokrasi dan erosi hak dan kebebasan di seluruh dunia. Daftar tersebut tidak termasuk China atau Rusia.

Bagikan

Berita Terbaru

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

Target Gerai 2025 Tercapai, Aspirasi Hidup (ACES) Siap Geber Ekspansi di 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 08:56 WIB

Target Gerai 2025 Tercapai, Aspirasi Hidup (ACES) Siap Geber Ekspansi di 2026

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) telah merealisasikan pembukaan 27 toko baru di sepanjang tahun 2025.

Akses Mineral Kritis untuk AS Belum Imbang
| Rabu, 31 Desember 2025 | 08:45 WIB

Akses Mineral Kritis untuk AS Belum Imbang

AS bakal mendapatkan keuntungan strategis sementara RI hanya mendapat pembebasan tarif              

Bangun Kosambi (CBDK) Suntik Modal Dua Anak Usaha Rp 2,79 Triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:48 WIB

Bangun Kosambi (CBDK) Suntik Modal Dua Anak Usaha Rp 2,79 Triliun

PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) mengumumkan dua transaksi afiliasi dengan nilai total Rp 2,79 triliun.

Hari Terakhir Tahun 2025, Mayoritas Bursa Asia Diprediksi Bergerak Mendatar
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:45 WIB

Hari Terakhir Tahun 2025, Mayoritas Bursa Asia Diprediksi Bergerak Mendatar

Pergerakan pasar dipengaruhi kombinasi profit taking akhir tahun.Kewaspadaan jelang rilis PMI China, serta risiko geopolitik.

INDEKS BERITA

Terpopuler