AS Akan Jatuhkan Sanksi bagi Mereka yang Dinilai Membahayakan Demokrasi

Sabtu, 04 Desember 2021 | 15:33 WIB
AS Akan Jatuhkan Sanksi bagi Mereka yang Dinilai Membahayakan Demokrasi
[ILUSTRASI. Presiden AS Joe Biden berpidato di White House, Washington, AS, 1 Desember 2021. REUTERS/Kevin Lamarque]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS), pekan depan, akan memberlakukan serangkaian sanksi, untuk menandai penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Demokrasi di AS. Sanksi tersebut membayangi, antara lain, orang-orang yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan merusak demokrasi, demikian pernyataan jurubicara Kementerian Keuangan AS (Treasury),  Jumat (3/12).

Treasury menolak untuk memberikan definisi yang rinci tentang mereka yang menghadapi sanksi. Rencana tersebut pertama kali diberitakan Wall Street Journal.

Treasury juga akan mengumumkan rancangan aturan untuk menutup celah yang memungkinkan pejabat korup untuk mengeksploitasi pasar real estat dan untuk mengatasi kesenjangan dalam jaringan transparansi perusahaan yang memungkinkan korupsi berkembang dan hasil gelap mengalir ke AS, kata juru bicara itu.

“Kementerian akan melakukan serangkaian tindakan untuk menunjuk individu yang terlibat dalam kegiatan keji yang merusak demokrasi dan institusi demokrasi di seluruh dunia termasuk korupsi, represi, kejahatan terorganisir, dan pelanggaran hak asasi manusia yang serius," kata juru bicara itu.

Baca Juga: Amerika Serikat sebut keberadaan militer Rusia di perbatasan Ukraina mengancam  

KTT yang baru pertama kali digelar ini merupakan ujian bagi kemampuan Presiden Joe Biden memenuhi janjinya. Dalam pidato kebijakan luar negeri pertamanya, bulan Februari lalu, Biden mengatakan akan mengembalikan AS ke tampuk kepemimpinan global untuk mengimbangi kubu otoriter yang dipimpin China dan Rusia.

Kelompok hak asasi mempertanyakan apakah konferensi Biden dapat mendorong para pemimpin dunia yang diundang untuk mengambil tindakan yang berarti. Mengingat, beberapa dari pimpinan dunia yang diundang jug amenghadapi tuduhan kecenderungan otoriter.

Ada 110 nama yang tercatat dalam daftar undangan Kementerian Luar Negeri untuk acara KTT Demokrasi yang berlangsung secara virtual pada 9 dan 10 Desember. KTT itu bertujuan untuk membantu menghentikan kemunduran demokrasi dan erosi hak dan kebebasan di seluruh dunia. Daftar tersebut tidak termasuk China atau Rusia.

Bagikan

Berita Terbaru

Dulu Sempat Jadi Milik Pertamina, Patra Bangun Properti Kini Menyandang Status Pailit
| Rabu, 05 Maret 2025 | 08:10 WIB

Dulu Sempat Jadi Milik Pertamina, Patra Bangun Properti Kini Menyandang Status Pailit

Pada 2009 Pertamina menyerahkan 95% saham PT Usayana, pemilik tidak langsung Patra Bangun Properti kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Kementerian BUMN: Maroef Cocok Memimpin Mind ID
| Rabu, 05 Maret 2025 | 06:51 WIB

Kementerian BUMN: Maroef Cocok Memimpin Mind ID

Pengangkatan Maroef sebagai Dirut baru Mind ID juga telah dikonfirmasi oleh salah satu Komisaris Mind ID, Fuad Bawazier.

PGN: Permintaan LNG Mengalir dari Industri
| Rabu, 05 Maret 2025 | 06:48 WIB

PGN: Permintaan LNG Mengalir dari Industri

PGN terus mencari sumber pasokan baru demi memenuhi kebutuhan gas di segmen LNG ritel.karena permintaan meningkat

Sanksi Khusus bagi Pelanggar Wajib HBA
| Rabu, 05 Maret 2025 | 06:43 WIB

Sanksi Khusus bagi Pelanggar Wajib HBA

Kementerian ESDM baru saja merilis aturan yang mewajibkan eksportir batubara menggunakan HBA untuk transaksi batubara.

 Pemerintah Merancang  21 Proyek Hilirisasi Energi
| Rabu, 05 Maret 2025 | 06:36 WIB

Pemerintah Merancang 21 Proyek Hilirisasi Energi

Pemerintah menyiapkan 21 proyek hilirisasi dengan investasi mencapai US$ 40 miliar di sektor energi dan mineral batubara

Beda Nasib Emiten Leasing Saat Pasar Lesu
| Rabu, 05 Maret 2025 | 06:15 WIB

Beda Nasib Emiten Leasing Saat Pasar Lesu

Di tengah kondisi ekonomi yang tak mudah, sejumlah emiten multifinance mencatatkan kinerja bervariasi pada tahun 2024.

Awan Gelap Memayungi Indonesia, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Diprediksi di Bawah 5%
| Rabu, 05 Maret 2025 | 05:50 WIB

Awan Gelap Memayungi Indonesia, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Diprediksi di Bawah 5%

Meski sama-sama didongkrak momen Ramadan dan Idulfitri, konsumsi masyarakat di kuartal I-2025 diproyeksi tak sebaik tahun lalu. 

Usai Sempat Terbang Tinggi,  Aset Kripto Tak Bertaji Lagi
| Rabu, 05 Maret 2025 | 05:43 WIB

Usai Sempat Terbang Tinggi, Aset Kripto Tak Bertaji Lagi

Volatilitas yang tinggi membuat investor resisten terharap rencana Presiden Trump menjadikan aset kripto sebagai cadangan negara.

Rupiah Berpotensi Menguat Secara Terbatas pada Rabu (5/3)
| Rabu, 05 Maret 2025 | 05:40 WIB

Rupiah Berpotensi Menguat Secara Terbatas pada Rabu (5/3)

Rupiah spot ditutup di level Rp 16.445 per dolar AS, menguat 0,21% pada Selasa (4/3) dari sehari sebelumnya. 

Pasokan Terbatas, Harga Logam Industri Terangkat
| Rabu, 05 Maret 2025 | 05:37 WIB

Pasokan Terbatas, Harga Logam Industri Terangkat

Defisit pasokan global seperti komoditas tembaga akan menaikkan harga logam industri ke depannya di pasar komoditas. 

INDEKS BERITA

Terpopuler