AS Menegaskan Larangan Investasi di Perusahaan yang Terkait dengan Militer China

Selasa, 29 Desember 2020 | 16:39 WIB
AS Menegaskan Larangan Investasi di Perusahaan yang Terkait dengan Militer China
[ILUSTRASI. Pintu masuk ke New York Stock Exchange (NYSE) yang berada di New York, Amerika Serikat. 24 November 2020. REUTERS/Brendan McDermid]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON.  Pemerintah Amerika Serikat (AS), Senin (28/12), menegaskan perintah eksekutif yang melarang pemilik modal di negerinya membeli sekuritas yang diterbitkan perusahaan yang diduga dikendalikan militer China. Penegasan itu muncul setelah sejumlah lembaga pemerintah di AS  menyatakan kesulitan menerapkan perintah yang terbit di bulan November itu.

Kementerian Keuangan AS menerbitkan panduan yang menyatakan bahwa perintah eksekutif yang dirilis bulan lalu itu berlaku untuk investasi dalam exchange traded fund dan index fund. Larangan juga berlaku untuk investasi di anak perusahaan dari perusahaan China yang dinyatakan Pemerintah AS sebagai dimiliki atau dikendalikan oleh militer China.

Baca Juga: Xi Jinping: Hubungan China-Rusia akan semakin kuat di tengah krisis

Penegasan dalam bentuk frequently asked question itu dipublikasikan di situs web milik Kementerian Keuangan, Senin kemarin. Pengumuman diberikan setelah Reuters dan kantor berita lain melaporkan tentang perdebatan yang muncul di Pemerintahan Donald Trump atas pelaksanaan pedoman tersebut. Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan telah menolak tawaran Kementerian Keuangan untuk mempermudah perintah eksekutif, tutur sumber yang dikutip Reuters.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, Senin (28/12), mengatakan, pengumuman itu memastikan AS tidak berkontribusi bagi pengembangan dan modernisasi militer, intelijen, dan layanan keamanan Tiongkok.

Baca Juga: Amandemen UU Pertahanan Nasional, China menentang perang

"Ini seharusnya menghilangkan kekhawatiran bahwa investor AS mungkin secara tidak sadar mendukung (perusahaan yang dikendalikan militer China) melalui investasi langsung, tidak langsung, atau pasif lainnya," ujar dia.

Gedung Putih telah melarang investor di AS membeli efek yang diterbitkan 35 perusahaan China yang diduga memiliki afiliasi dengan militer China, mulai November 2021. Beberapa media melaporkan, Kementerian Keuangan AS berusaha mengecualikan anak-anak perusahaan dari 35 perusahaan tersebut dari sasaran perintah Gedung Putih.

Panduan yang dirilis pada Senin menetapkan bahwa larangan tersebut juga berlaku untuk "setiap anak perusahaan dari perusahaan yang diduga terkait dengan militer China, setelah anak perusahaan tersebut terdaftar secara publik oleh Kementerian Keuangan.

Pengumuman itu menambahkan bahwa kementerian akan mendata perusahaan publik, yang 50% atau lebih sahamnya dimiliki, atau dikendalikan oleh perusahaan yang terkait dengan militer China.

"FAQ yang diterbitkan Kementerian Keuangan mewakili kemenangan yang jelas bagi komunitas keamanan AS dalam upaya mempertahankan sanksi pasar modal yang kuat," kata Roger Robinson, mantan pejabat Gedung Putih yang mendukung pembatasan akses perusahaan China ke pemilik modal di AS.

Baca Juga: Revisi UU Pertahanan Nasional, kebijakan militer China bersifat defensif

Perintah eksekutif yang terbit November lalu, memberi gigi bagi undang-undang yang terbit di tahun 1999 yang mengamatkan Kementerian Pertahanan untuk menyusun daftar perusahaan-perusahaan yang terkait dengan militer China.

Pentagon, yang telah memenuhi mandat tersebut di tahun ini, telah menyebut 35 nama dalam daftar perusahaan yang terkait dengan militer China. Nama-nama yang masuk dalam daftar itu seperti perusahaan minyak CNOOC Ltd dan pembuat chip top China, Semiconductor Manufacturing International Corp.

Sejak perintah eksekutif yang terbit November lalu,  penyusun indeks di AS sudah mencoret nama beberapa perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut dari kelompok saham pembentuk indeks.

Selanjutnya: Ant Group Akan Membentuk Holding bagi Lini Bisnis Keuangannya

 

Bagikan

Berita Terbaru

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan
| Senin, 23 Maret 2026 | 03:00 WIB

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan

Di sepanjang 2025 total konsumsi dalam negeri mengalami peningkatan 3,82% dari 23,859 juta ton di tahun 2024 jadi 24,772 juta ton pada tahun 2025.

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini
| Minggu, 22 Maret 2026 | 12:00 WIB

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini

Reksadana saham syariah tak sekadar menawarkan peluang pertumbuhan yang solid, melainkan juga menggaransi ketenangan batin.

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I
| Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I

Head of Reseach Retail MNC Sekuritas menyampaikan momentum Ramadan dan Lebaran memang menjadi katalis positif bagi emiten perunggasan.

INDEKS BERITA

Terpopuler