AS Menegaskan Larangan Investasi di Perusahaan yang Terkait dengan Militer China

Selasa, 29 Desember 2020 | 16:39 WIB
AS Menegaskan Larangan Investasi di Perusahaan yang Terkait dengan Militer China
[ILUSTRASI. Pintu masuk ke New York Stock Exchange (NYSE) yang berada di New York, Amerika Serikat. 24 November 2020. REUTERS/Brendan McDermid]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON.  Pemerintah Amerika Serikat (AS), Senin (28/12), menegaskan perintah eksekutif yang melarang pemilik modal di negerinya membeli sekuritas yang diterbitkan perusahaan yang diduga dikendalikan militer China. Penegasan itu muncul setelah sejumlah lembaga pemerintah di AS  menyatakan kesulitan menerapkan perintah yang terbit di bulan November itu.

Kementerian Keuangan AS menerbitkan panduan yang menyatakan bahwa perintah eksekutif yang dirilis bulan lalu itu berlaku untuk investasi dalam exchange traded fund dan index fund. Larangan juga berlaku untuk investasi di anak perusahaan dari perusahaan China yang dinyatakan Pemerintah AS sebagai dimiliki atau dikendalikan oleh militer China.

Baca Juga: Xi Jinping: Hubungan China-Rusia akan semakin kuat di tengah krisis

Penegasan dalam bentuk frequently asked question itu dipublikasikan di situs web milik Kementerian Keuangan, Senin kemarin. Pengumuman diberikan setelah Reuters dan kantor berita lain melaporkan tentang perdebatan yang muncul di Pemerintahan Donald Trump atas pelaksanaan pedoman tersebut. Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan telah menolak tawaran Kementerian Keuangan untuk mempermudah perintah eksekutif, tutur sumber yang dikutip Reuters.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, Senin (28/12), mengatakan, pengumuman itu memastikan AS tidak berkontribusi bagi pengembangan dan modernisasi militer, intelijen, dan layanan keamanan Tiongkok.

Baca Juga: Amandemen UU Pertahanan Nasional, China menentang perang

"Ini seharusnya menghilangkan kekhawatiran bahwa investor AS mungkin secara tidak sadar mendukung (perusahaan yang dikendalikan militer China) melalui investasi langsung, tidak langsung, atau pasif lainnya," ujar dia.

Gedung Putih telah melarang investor di AS membeli efek yang diterbitkan 35 perusahaan China yang diduga memiliki afiliasi dengan militer China, mulai November 2021. Beberapa media melaporkan, Kementerian Keuangan AS berusaha mengecualikan anak-anak perusahaan dari 35 perusahaan tersebut dari sasaran perintah Gedung Putih.

Panduan yang dirilis pada Senin menetapkan bahwa larangan tersebut juga berlaku untuk "setiap anak perusahaan dari perusahaan yang diduga terkait dengan militer China, setelah anak perusahaan tersebut terdaftar secara publik oleh Kementerian Keuangan.

Pengumuman itu menambahkan bahwa kementerian akan mendata perusahaan publik, yang 50% atau lebih sahamnya dimiliki, atau dikendalikan oleh perusahaan yang terkait dengan militer China.

"FAQ yang diterbitkan Kementerian Keuangan mewakili kemenangan yang jelas bagi komunitas keamanan AS dalam upaya mempertahankan sanksi pasar modal yang kuat," kata Roger Robinson, mantan pejabat Gedung Putih yang mendukung pembatasan akses perusahaan China ke pemilik modal di AS.

Baca Juga: Revisi UU Pertahanan Nasional, kebijakan militer China bersifat defensif

Perintah eksekutif yang terbit November lalu, memberi gigi bagi undang-undang yang terbit di tahun 1999 yang mengamatkan Kementerian Pertahanan untuk menyusun daftar perusahaan-perusahaan yang terkait dengan militer China.

Pentagon, yang telah memenuhi mandat tersebut di tahun ini, telah menyebut 35 nama dalam daftar perusahaan yang terkait dengan militer China. Nama-nama yang masuk dalam daftar itu seperti perusahaan minyak CNOOC Ltd dan pembuat chip top China, Semiconductor Manufacturing International Corp.

Sejak perintah eksekutif yang terbit November lalu,  penyusun indeks di AS sudah mencoret nama beberapa perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut dari kelompok saham pembentuk indeks.

Selanjutnya: Ant Group Akan Membentuk Holding bagi Lini Bisnis Keuangannya

 

Bagikan

Berita Terbaru

Perang Berkecamuk, Cadangan Devisa Terendah Dalam 20 Bulan Terakhir
| Rabu, 08 April 2026 | 16:29 WIB

Perang Berkecamuk, Cadangan Devisa Terendah Dalam 20 Bulan Terakhir

Berdasarkan data terbaru BI, cadangan devisa berada di level US$ 148,15 miliar, turun dibandingkan posisi Februari 2026 sebesar US$ 151,90 miliar.

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang
| Rabu, 08 April 2026 | 13:17 WIB

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang

Harga obligasi pemerintah loyo pada kuartal pertama, dengan yield mendekati 7%. Masih ada peluang cuan pada 2026?

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik
| Rabu, 08 April 2026 | 12:51 WIB

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik

Kendaraan listrik sudah jadi pilihan yang serius belakangan ini. Simak, apa saja yang harus dipertimbangkan, sebelum And

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing
| Rabu, 08 April 2026 | 11:19 WIB

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing

Untuk memuluskan agenda private placement, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) akan menggelar RUPSLB pada 16 April 2026.

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor
| Rabu, 08 April 2026 | 09:00 WIB

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor

Secara bisnis, DSSA sedang dalam mode ekspansif demi mempertebal portofolio EBT sekaligus melebarkan sayap di infrastruktur digital. 

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?
| Rabu, 08 April 2026 | 08:52 WIB

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?

Penerbitan obligasi korporasi justru naik saat ekonomi melambat. Pefindo ungkap alasan di balik strategi refinancing emiten.

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026
| Rabu, 08 April 2026 | 08:49 WIB

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026

Ia memastikan, aturan revisi pajak penghasilan (PPh) final untuk pelaku UMKM akan segera diterbitkan dalam waktu dekat

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah
| Rabu, 08 April 2026 | 08:43 WIB

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah

Surplus tersebut akan disetorkan BI kepada pemerintah setelah proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG
| Rabu, 08 April 2026 | 07:45 WIB

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG

 Sentimen global dan pelemahan nilai tukar rupiah diprediksi masih akan menekan pergerakan IHSG hari ini.

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis
| Rabu, 08 April 2026 | 07:43 WIB

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis

DEWA raup laba bersih Rp 4,31 triliun di 2025. Namun, laba 2026 diprediksi normalisasi. Cek strategi baru DEWA untuk tetap untung.

INDEKS BERITA

Terpopuler