AS Menegaskan Larangan Investasi di Perusahaan yang Terkait dengan Militer China

Selasa, 29 Desember 2020 | 16:39 WIB
AS Menegaskan Larangan Investasi di Perusahaan yang Terkait dengan Militer China
[ILUSTRASI. Pintu masuk ke New York Stock Exchange (NYSE) yang berada di New York, Amerika Serikat. 24 November 2020. REUTERS/Brendan McDermid]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON.  Pemerintah Amerika Serikat (AS), Senin (28/12), menegaskan perintah eksekutif yang melarang pemilik modal di negerinya membeli sekuritas yang diterbitkan perusahaan yang diduga dikendalikan militer China. Penegasan itu muncul setelah sejumlah lembaga pemerintah di AS  menyatakan kesulitan menerapkan perintah yang terbit di bulan November itu.

Kementerian Keuangan AS menerbitkan panduan yang menyatakan bahwa perintah eksekutif yang dirilis bulan lalu itu berlaku untuk investasi dalam exchange traded fund dan index fund. Larangan juga berlaku untuk investasi di anak perusahaan dari perusahaan China yang dinyatakan Pemerintah AS sebagai dimiliki atau dikendalikan oleh militer China.

Baca Juga: Xi Jinping: Hubungan China-Rusia akan semakin kuat di tengah krisis

Penegasan dalam bentuk frequently asked question itu dipublikasikan di situs web milik Kementerian Keuangan, Senin kemarin. Pengumuman diberikan setelah Reuters dan kantor berita lain melaporkan tentang perdebatan yang muncul di Pemerintahan Donald Trump atas pelaksanaan pedoman tersebut. Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan telah menolak tawaran Kementerian Keuangan untuk mempermudah perintah eksekutif, tutur sumber yang dikutip Reuters.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, Senin (28/12), mengatakan, pengumuman itu memastikan AS tidak berkontribusi bagi pengembangan dan modernisasi militer, intelijen, dan layanan keamanan Tiongkok.

Baca Juga: Amandemen UU Pertahanan Nasional, China menentang perang

"Ini seharusnya menghilangkan kekhawatiran bahwa investor AS mungkin secara tidak sadar mendukung (perusahaan yang dikendalikan militer China) melalui investasi langsung, tidak langsung, atau pasif lainnya," ujar dia.

Gedung Putih telah melarang investor di AS membeli efek yang diterbitkan 35 perusahaan China yang diduga memiliki afiliasi dengan militer China, mulai November 2021. Beberapa media melaporkan, Kementerian Keuangan AS berusaha mengecualikan anak-anak perusahaan dari 35 perusahaan tersebut dari sasaran perintah Gedung Putih.

Panduan yang dirilis pada Senin menetapkan bahwa larangan tersebut juga berlaku untuk "setiap anak perusahaan dari perusahaan yang diduga terkait dengan militer China, setelah anak perusahaan tersebut terdaftar secara publik oleh Kementerian Keuangan.

Pengumuman itu menambahkan bahwa kementerian akan mendata perusahaan publik, yang 50% atau lebih sahamnya dimiliki, atau dikendalikan oleh perusahaan yang terkait dengan militer China.

"FAQ yang diterbitkan Kementerian Keuangan mewakili kemenangan yang jelas bagi komunitas keamanan AS dalam upaya mempertahankan sanksi pasar modal yang kuat," kata Roger Robinson, mantan pejabat Gedung Putih yang mendukung pembatasan akses perusahaan China ke pemilik modal di AS.

Baca Juga: Revisi UU Pertahanan Nasional, kebijakan militer China bersifat defensif

Perintah eksekutif yang terbit November lalu, memberi gigi bagi undang-undang yang terbit di tahun 1999 yang mengamatkan Kementerian Pertahanan untuk menyusun daftar perusahaan-perusahaan yang terkait dengan militer China.

Pentagon, yang telah memenuhi mandat tersebut di tahun ini, telah menyebut 35 nama dalam daftar perusahaan yang terkait dengan militer China. Nama-nama yang masuk dalam daftar itu seperti perusahaan minyak CNOOC Ltd dan pembuat chip top China, Semiconductor Manufacturing International Corp.

Sejak perintah eksekutif yang terbit November lalu,  penyusun indeks di AS sudah mencoret nama beberapa perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut dari kelompok saham pembentuk indeks.

Selanjutnya: Ant Group Akan Membentuk Holding bagi Lini Bisnis Keuangannya

 

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Cerah Lahan Industri dan Perkantoran
| Jumat, 21 November 2025 | 06:55 WIB

Prospek Cerah Lahan Industri dan Perkantoran

Sektor lahan industri dan sewa perkantoran berpotensi menopang pasar properti di sepanjang tahun 2026

Kebijakan Fiskal Bikin Ngeri, Asing Kabur dari SBN
| Jumat, 21 November 2025 | 06:50 WIB

Kebijakan Fiskal Bikin Ngeri, Asing Kabur dari SBN

Arus modal asing deras keluar dari pasar SBN. BI mencatat, pada 10–13 November 2025, asing jual neto sebesar Rp 6,33 triliun di pasar SBN.

Akhir Pekan Tiba, Sebelum Berlibur, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 21 November 2025 | 06:42 WIB

Akhir Pekan Tiba, Sebelum Berlibur, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini

Pendorong penguatan IHSG adalah kinerja positif saham-saham konglomerasi. Penguatan IHSG juga sejalan tren penguatan bursa global. ​

Dolar AS Perkasa, Membuat Valas Global dan Rupiah Loyo
| Jumat, 21 November 2025 | 06:15 WIB

Dolar AS Perkasa, Membuat Valas Global dan Rupiah Loyo

Dolar AS terdorong penurunan ekspektasi pemangkasan suku bunga The Federal Reserve (The Fed) pada Desember mendatang.

Nilai Kredit UMKM Kontraksi, Rasio NPL Semakin Tinggi
| Jumat, 21 November 2025 | 06:15 WIB

Nilai Kredit UMKM Kontraksi, Rasio NPL Semakin Tinggi

Rasio kredit UMKM bermasalah atau non performing loan (NPL) per Oktober ada di level 4,51%, naik dari 4,46% pada bulan sebelumnya.​

Deposan Gede Didorong Tak Minta Bunga Tinggi
| Jumat, 21 November 2025 | 06:05 WIB

Deposan Gede Didorong Tak Minta Bunga Tinggi

Praktik pemberian special rate bagi deposan jumbo kembali disorot karena dianggap menghambat penurunan bunga kredit saat BI rate terus turun. ​

Tekanan Jangka Pendek Bagi XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) Akibat Merger
| Jumat, 21 November 2025 | 06:00 WIB

Tekanan Jangka Pendek Bagi XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) Akibat Merger

Aksi merger PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (EXCL)  akan jadi pendorong kinerja dalam jangka panjang 

Bisnis Asuransi Umum Masih Kurang Berotot
| Jumat, 21 November 2025 | 04:50 WIB

Bisnis Asuransi Umum Masih Kurang Berotot

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat pelaku industri membukukan pendapatan premi sebesar Rp 84,72 triliun hingga kuartal III-2025. 

IHSG Cetak Rekor Baru 8.491, Intip Proyeksi & Rekomendasi Saham Hari Ini (21/11)
| Jumat, 21 November 2025 | 04:45 WIB

IHSG Cetak Rekor Baru 8.491, Intip Proyeksi & Rekomendasi Saham Hari Ini (21/11)

IHSG capai rekor baru 8.491. Simak analisis ahli, proyeksi pergerakan, sentimen pasar global, dan rekomendasi saham pilihan untuk Jumat (21/11).

Pajak Ekspor dan Pasar Batubara Indonesia
| Jumat, 21 November 2025 | 04:15 WIB

Pajak Ekspor dan Pasar Batubara Indonesia

Indonesia adalah pemain besar, tetapi harga batubara kita justru sering lebih rendah daripada pasar global.

INDEKS BERITA

Terpopuler