AS Menegaskan Larangan Investasi di Perusahaan yang Terkait dengan Militer China

Selasa, 29 Desember 2020 | 16:39 WIB
AS Menegaskan Larangan Investasi di Perusahaan yang Terkait dengan Militer China
[ILUSTRASI. Pintu masuk ke New York Stock Exchange (NYSE) yang berada di New York, Amerika Serikat. 24 November 2020. REUTERS/Brendan McDermid]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON.  Pemerintah Amerika Serikat (AS), Senin (28/12), menegaskan perintah eksekutif yang melarang pemilik modal di negerinya membeli sekuritas yang diterbitkan perusahaan yang diduga dikendalikan militer China. Penegasan itu muncul setelah sejumlah lembaga pemerintah di AS  menyatakan kesulitan menerapkan perintah yang terbit di bulan November itu.

Kementerian Keuangan AS menerbitkan panduan yang menyatakan bahwa perintah eksekutif yang dirilis bulan lalu itu berlaku untuk investasi dalam exchange traded fund dan index fund. Larangan juga berlaku untuk investasi di anak perusahaan dari perusahaan China yang dinyatakan Pemerintah AS sebagai dimiliki atau dikendalikan oleh militer China.

Baca Juga: Xi Jinping: Hubungan China-Rusia akan semakin kuat di tengah krisis

Penegasan dalam bentuk frequently asked question itu dipublikasikan di situs web milik Kementerian Keuangan, Senin kemarin. Pengumuman diberikan setelah Reuters dan kantor berita lain melaporkan tentang perdebatan yang muncul di Pemerintahan Donald Trump atas pelaksanaan pedoman tersebut. Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan telah menolak tawaran Kementerian Keuangan untuk mempermudah perintah eksekutif, tutur sumber yang dikutip Reuters.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, Senin (28/12), mengatakan, pengumuman itu memastikan AS tidak berkontribusi bagi pengembangan dan modernisasi militer, intelijen, dan layanan keamanan Tiongkok.

Baca Juga: Amandemen UU Pertahanan Nasional, China menentang perang

"Ini seharusnya menghilangkan kekhawatiran bahwa investor AS mungkin secara tidak sadar mendukung (perusahaan yang dikendalikan militer China) melalui investasi langsung, tidak langsung, atau pasif lainnya," ujar dia.

Gedung Putih telah melarang investor di AS membeli efek yang diterbitkan 35 perusahaan China yang diduga memiliki afiliasi dengan militer China, mulai November 2021. Beberapa media melaporkan, Kementerian Keuangan AS berusaha mengecualikan anak-anak perusahaan dari 35 perusahaan tersebut dari sasaran perintah Gedung Putih.

Panduan yang dirilis pada Senin menetapkan bahwa larangan tersebut juga berlaku untuk "setiap anak perusahaan dari perusahaan yang diduga terkait dengan militer China, setelah anak perusahaan tersebut terdaftar secara publik oleh Kementerian Keuangan.

Pengumuman itu menambahkan bahwa kementerian akan mendata perusahaan publik, yang 50% atau lebih sahamnya dimiliki, atau dikendalikan oleh perusahaan yang terkait dengan militer China.

"FAQ yang diterbitkan Kementerian Keuangan mewakili kemenangan yang jelas bagi komunitas keamanan AS dalam upaya mempertahankan sanksi pasar modal yang kuat," kata Roger Robinson, mantan pejabat Gedung Putih yang mendukung pembatasan akses perusahaan China ke pemilik modal di AS.

Baca Juga: Revisi UU Pertahanan Nasional, kebijakan militer China bersifat defensif

Perintah eksekutif yang terbit November lalu, memberi gigi bagi undang-undang yang terbit di tahun 1999 yang mengamatkan Kementerian Pertahanan untuk menyusun daftar perusahaan-perusahaan yang terkait dengan militer China.

Pentagon, yang telah memenuhi mandat tersebut di tahun ini, telah menyebut 35 nama dalam daftar perusahaan yang terkait dengan militer China. Nama-nama yang masuk dalam daftar itu seperti perusahaan minyak CNOOC Ltd dan pembuat chip top China, Semiconductor Manufacturing International Corp.

Sejak perintah eksekutif yang terbit November lalu,  penyusun indeks di AS sudah mencoret nama beberapa perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut dari kelompok saham pembentuk indeks.

Selanjutnya: Ant Group Akan Membentuk Holding bagi Lini Bisnis Keuangannya

 

Bagikan

Berita Terbaru

Diskon Tarif Tol Jelang Libur Nataru Tidak Menjadi Beban Bagi JSMR dan CMNP
| Kamis, 11 Desember 2025 | 11:00 WIB

Diskon Tarif Tol Jelang Libur Nataru Tidak Menjadi Beban Bagi JSMR dan CMNP

Kebijakan pemberian diskon tarif tol di momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) diproyeksi menyumbang kenaikan volume atau trafik.

Industri Semen Tertekan, Menakar Prospek Saham Semen Baturaja (SMBR)
| Kamis, 11 Desember 2025 | 10:00 WIB

Industri Semen Tertekan, Menakar Prospek Saham Semen Baturaja (SMBR)

Kinerja industri semen yang lesu, dipengaruhi oleh lemahnya permintaan pasar domestik, terutama penyelesaian proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:34 WIB

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak

Rasio kepatuhan wajib pajak orang pribadi nonkaryawan merosot ke 27,96%, terendah dalam lima tahun terakhir

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:10 WIB

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN

Investasi ini bukan hanya nilai ekonomi, tapi membangun kedaulatan digital Indonesia yang menghasilkan inovasi dan nilai tambah ekonomi nasional.

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:09 WIB

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI

AS tuding Indonesia mengingkari komitmen yang telah disepakati dalam perjanjian tarif Juli          

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:29 WIB

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Analis memperkirakan, pasar mulai priced in terhadap pemangkasan suku bunga The Fed. Dari domestik, pasar berharap pada momentum akhir tahun.

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:07 WIB

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026

AGII memproyeksikan bakal menyediakan capital expenditure (capex) atau belanja modal sekitar Rp 350 miliar pada 2026. 

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:45 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana mencapai Rp 656,96 triliun per November 2025. 

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:40 WIB

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik

Trafik jalan tol PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bakal lebih ramai, sehingga bisa memoles kinerja JSMR

Cermat Memilih Saham Selera Pasar
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:37 WIB

Cermat Memilih Saham Selera Pasar

Saham BUMI, DEWA, GOTO, hingga BKSL menjadi saham dengan volume perdagangan saham terbesar tahun ini

INDEKS BERITA

Terpopuler