AS Menegaskan Larangan Investasi di Perusahaan yang Terkait dengan Militer China

Selasa, 29 Desember 2020 | 16:39 WIB
AS Menegaskan Larangan Investasi di Perusahaan yang Terkait dengan Militer China
[ILUSTRASI. Pintu masuk ke New York Stock Exchange (NYSE) yang berada di New York, Amerika Serikat. 24 November 2020. REUTERS/Brendan McDermid]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON.  Pemerintah Amerika Serikat (AS), Senin (28/12), menegaskan perintah eksekutif yang melarang pemilik modal di negerinya membeli sekuritas yang diterbitkan perusahaan yang diduga dikendalikan militer China. Penegasan itu muncul setelah sejumlah lembaga pemerintah di AS  menyatakan kesulitan menerapkan perintah yang terbit di bulan November itu.

Kementerian Keuangan AS menerbitkan panduan yang menyatakan bahwa perintah eksekutif yang dirilis bulan lalu itu berlaku untuk investasi dalam exchange traded fund dan index fund. Larangan juga berlaku untuk investasi di anak perusahaan dari perusahaan China yang dinyatakan Pemerintah AS sebagai dimiliki atau dikendalikan oleh militer China.

Baca Juga: Xi Jinping: Hubungan China-Rusia akan semakin kuat di tengah krisis

Penegasan dalam bentuk frequently asked question itu dipublikasikan di situs web milik Kementerian Keuangan, Senin kemarin. Pengumuman diberikan setelah Reuters dan kantor berita lain melaporkan tentang perdebatan yang muncul di Pemerintahan Donald Trump atas pelaksanaan pedoman tersebut. Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan telah menolak tawaran Kementerian Keuangan untuk mempermudah perintah eksekutif, tutur sumber yang dikutip Reuters.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, Senin (28/12), mengatakan, pengumuman itu memastikan AS tidak berkontribusi bagi pengembangan dan modernisasi militer, intelijen, dan layanan keamanan Tiongkok.

Baca Juga: Amandemen UU Pertahanan Nasional, China menentang perang

"Ini seharusnya menghilangkan kekhawatiran bahwa investor AS mungkin secara tidak sadar mendukung (perusahaan yang dikendalikan militer China) melalui investasi langsung, tidak langsung, atau pasif lainnya," ujar dia.

Gedung Putih telah melarang investor di AS membeli efek yang diterbitkan 35 perusahaan China yang diduga memiliki afiliasi dengan militer China, mulai November 2021. Beberapa media melaporkan, Kementerian Keuangan AS berusaha mengecualikan anak-anak perusahaan dari 35 perusahaan tersebut dari sasaran perintah Gedung Putih.

Panduan yang dirilis pada Senin menetapkan bahwa larangan tersebut juga berlaku untuk "setiap anak perusahaan dari perusahaan yang diduga terkait dengan militer China, setelah anak perusahaan tersebut terdaftar secara publik oleh Kementerian Keuangan.

Pengumuman itu menambahkan bahwa kementerian akan mendata perusahaan publik, yang 50% atau lebih sahamnya dimiliki, atau dikendalikan oleh perusahaan yang terkait dengan militer China.

"FAQ yang diterbitkan Kementerian Keuangan mewakili kemenangan yang jelas bagi komunitas keamanan AS dalam upaya mempertahankan sanksi pasar modal yang kuat," kata Roger Robinson, mantan pejabat Gedung Putih yang mendukung pembatasan akses perusahaan China ke pemilik modal di AS.

Baca Juga: Revisi UU Pertahanan Nasional, kebijakan militer China bersifat defensif

Perintah eksekutif yang terbit November lalu, memberi gigi bagi undang-undang yang terbit di tahun 1999 yang mengamatkan Kementerian Pertahanan untuk menyusun daftar perusahaan-perusahaan yang terkait dengan militer China.

Pentagon, yang telah memenuhi mandat tersebut di tahun ini, telah menyebut 35 nama dalam daftar perusahaan yang terkait dengan militer China. Nama-nama yang masuk dalam daftar itu seperti perusahaan minyak CNOOC Ltd dan pembuat chip top China, Semiconductor Manufacturing International Corp.

Sejak perintah eksekutif yang terbit November lalu,  penyusun indeks di AS sudah mencoret nama beberapa perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut dari kelompok saham pembentuk indeks.

Selanjutnya: Ant Group Akan Membentuk Holding bagi Lini Bisnis Keuangannya

 

Bagikan

Berita Terbaru

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

Target Gerai 2025 Tercapai, Aspirasi Hidup (ACES) Siap Geber Ekspansi di 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 08:56 WIB

Target Gerai 2025 Tercapai, Aspirasi Hidup (ACES) Siap Geber Ekspansi di 2026

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) telah merealisasikan pembukaan 27 toko baru di sepanjang tahun 2025.

Akses Mineral Kritis untuk AS Belum Imbang
| Rabu, 31 Desember 2025 | 08:45 WIB

Akses Mineral Kritis untuk AS Belum Imbang

AS bakal mendapatkan keuntungan strategis sementara RI hanya mendapat pembebasan tarif              

Bangun Kosambi (CBDK) Suntik Modal Dua Anak Usaha Rp 2,79 Triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:48 WIB

Bangun Kosambi (CBDK) Suntik Modal Dua Anak Usaha Rp 2,79 Triliun

PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) mengumumkan dua transaksi afiliasi dengan nilai total Rp 2,79 triliun.

Hari Terakhir Tahun 2025, Mayoritas Bursa Asia Diprediksi Bergerak Mendatar
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:45 WIB

Hari Terakhir Tahun 2025, Mayoritas Bursa Asia Diprediksi Bergerak Mendatar

Pergerakan pasar dipengaruhi kombinasi profit taking akhir tahun.Kewaspadaan jelang rilis PMI China, serta risiko geopolitik.

Darma Henwa (DEWA) Raih Kredit Jumbo Rp 5 Triliun Dari BBCA dan BMRI
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:44 WIB

Darma Henwa (DEWA) Raih Kredit Jumbo Rp 5 Triliun Dari BBCA dan BMRI

PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengantongi fasilitas kredit jumbo dari PT Bank Central Asia Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebesar Rp 5 triliun. 

Genjot Laba 2026, Aracord Nusantara (RONY) Siap Transformasi Bisnis
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:39 WIB

Genjot Laba 2026, Aracord Nusantara (RONY) Siap Transformasi Bisnis

Transformasi mencakup penguatan bisnis energi dan logistik, khususnya yang berkaitan dengan elektrifikasi alat angkut di sektor pertambangan. ​

BLT Cuma Pendongkrak Daya Beli, Efeknya Ke Emiten Konsumer dan Ritel Masih Mini
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:32 WIB

BLT Cuma Pendongkrak Daya Beli, Efeknya Ke Emiten Konsumer dan Ritel Masih Mini

Emiten konsumer dan ritel tak bisa berharap banyak pada dampak bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 900.000 yang dikucurkan pemerintah. 

Prospek Perbankan 2026: Masih Sulit Lepas dari Bayang-Bayang Perlambatan Ekonomi
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:15 WIB

Prospek Perbankan 2026: Masih Sulit Lepas dari Bayang-Bayang Perlambatan Ekonomi

Ekonom memprediksi penyaluran kredit di tahun 2026 berpotensi tumbuh 9%, di atas proyeksi target tahun ini

Mengebut Pembangunan Huntara di Sumatra
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:05 WIB

Mengebut Pembangunan Huntara di Sumatra

Hingga akhir Desember 2025, tercatat sebanyak 47.149 unit rumah mengalami rusak berat akibat banjir dan tanah longsor di Aceh, dan Sumatra

INDEKS BERITA

Terpopuler