Reporter: Herlina KD | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) sepakat menghapus tarif impor yang dikenakan kepada Jepang saat era pemerintahan Donald Trump. Dalam kesepakatan terbaru, AS sepakat membebaskan bea pada sekitar 1,25 juta metrik ton per tahun impor baja dari Jepang.
Mengutip Reuters, Selasa (8/2), seorang pejabat AS mengatakan, kesepakatan baru itu akan berlaku 1 April 2022. Namun kesepakatan ini mengecualikan aluminium. Kesepakatan ini juga mengharuskan Jepang untuk mengambil langkah nyata untuk memerangi kelebihan kapasitas manufaktur baja global, yang sebagian besar berpusat di China.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.