KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) sepakat menghapus tarif impor yang dikenakan kepada Jepang saat era pemerintahan Donald Trump. Dalam kesepakatan terbaru, AS sepakat membebaskan bea pada sekitar 1,25 juta metrik ton per tahun impor baja dari Jepang.
Mengutip Reuters, Selasa (8/2), seorang pejabat AS mengatakan, kesepakatan baru itu akan berlaku 1 April 2022. Namun kesepakatan ini mengecualikan aluminium. Kesepakatan ini juga mengharuskan Jepang untuk mengambil langkah nyata untuk memerangi kelebihan kapasitas manufaktur baja global, yang sebagian besar berpusat di China.
