ILUSTRASI. Sejauh ini Uni Eropa (UE) mencatatkan 98 entitas dan hampir 1.160 individu dalam daftar hitam terkait dengan sanksi terhadap Rusia. REUTERS/Gleb Garanich
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Uni Eropa (UE) telah membekukan aset senilai 13,8 miliar euro atau US$ 13,83 miliar yang dipegang oleh oligarki, individu dan entitas-entitas Rusia lain yang dikenai sanksi atas perang Moskow melawan Ukraina. Dengan begitu, sejauh ini UE mencatatkan 98 entitas dan hampir 1.160 individu dalam daftar hitam terkait dengan sanksi.
Namun sebagian besar pembekuan aset itu berasal dari lima negara anggota UE. Pejabat tinggi kehakiman blok tersebut tidak mengidentifikasi lima negara yang dimaksud. Sementara total anggota Uni Eropa mencapai 27 negara.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.